TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›51 Pegawai Dipecat, Pakar Sebut Pimpinan KPK Membangkang Perintah Jokowi dan MK

51 Pegawai Dipecat, Pakar Sebut Pimpinan KPK Membangkang Perintah Jokowi dan MK

By Johan Arif
26 Mei 2021
596
0
Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali

TIKTAK.ID – Sejumlah pihak menilai keputusan terkait 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah bentuk pembangkangan dan pengabaian terhadap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk diketahui, pimpinan KPK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan 51 pegawai tak lolos TWK hanya bekerja sampai November 2021.

“Saya agak kaget dengan adanya keputusan ini. Saya belum tahu argumentasinya, namun seperti ada pembangkangan terhadap arahan Presiden yang sudah sangat jelas,” ujar Ketua Umum Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU), Rumadi Ahmad, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (25/5/21).

Jokowi sendiri telah mengatakan hasil TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai yang tidak lulus tes itu. Kemudian MK, dalam pertimbangan putusannya terkait uji materi UU KPK, juga menyatakan alih status sebagai ASN tidak boleh merugikan pegawai.

Menurut Rumadi, Pimpinan KPK harus menjelaskan kepada publik alasan utama enggan meloloskan 51 pegawai KPK tersebut.

“KPK harus memberi penjelasan ke publik dan mereka tidak bisa hanya berlindung di balik tim assesor,” tutur Rumadi.

Senada dengan Rumadi, pengajar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menilai keputusan terkait 51 pegawai itu merupakan bentuk pengabaian terhadap pidato Presiden.

“Sungguh saya merasa kasihan terhadap Pak Presiden @jokowi. Padahal sudah pidato dengan gamblang, tetap saja dicuekin dan jadikan TWK sebagai alasan memecat”, cuit Zainal melalui akun Twitter-nya @zainalamochtar, Selasa (25/5/21).

Zainal menduga ada dua kemungkinan di balik keputusan pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu.

“Kemungkinan pertama, Ini perintah dari yang lebih kuasa dari presiden; dan yang kedua, memang beliau sudah tidak dianggap lagi oleh orang tertentu, kira-kira siapa ya?” imbuhnya.

Sedangkan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, menyebut keputusan memecat 51 pegawai itu berarti membangkang Instruksi Presiden.

“Untuk itu, seharusnya menurut pandangan saya, karut-marut ini dibuka ke publik dengan audit publik,” tegas Sujanarko.

TagsAksi pemecatanFirli BahuriJokowiKPKMahkamah KonstitusiMKPegawai KPK

Related articles More from author

  • Ini Alasan Logis Politikus Senior PDIP Tak Terima Jokowi Sering Marahi Menterinya di Masa Pandemi
    Nasional

    Ini Alasan Logis Politikus Senior PDIP Tak Terima Jokowi Sering Marahi Menterinya di Masa Pandemi

    8 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja
    Nasional

    Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja

    19 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Respons Jokowi Soal Hadiah Gelar 'King of Lip Service' dari BEM UI
    Nasional

    Respons Jokowi Soal Hadiah Gelar ‘King of Lip Service’ dari BEM UI

    30 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Survei: Pendukung Jokowi Pilih Ganjar Jadi Capres 2024, Bukan Puan Maharani
    Nasional

    Survei: Pendukung Jokowi Pilih Ganjar Jadi Capres 2024, Bukan Puan Maharani

    3 April 2021
    By Johan Arif
  • Roy Suryo Sibuk Soroti Panci di Video Ucapan Lebaran Jokowi, Gus Nadir: Gak Penting!
    Nasional

    Roy Suryo Sibuk Soroti Panci di Video Ucapan Lebaran Jokowi, Gus Nadir: Gak Penting!

    26 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Akun Twitter Kemensetneg Diserbu Netizen Usai Unggah Foto Jokowi di Pernikahan Atta-Aurel
    Nasional

    Akun Twitter Kemensetneg Diserbu Netizen Usai Unggah Foto Jokowi di Pernikahan Atta-Aurel

    6 April 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • NATO Janjikan Evakuasi Lebih Banyak Orang dari Afghanistan
    Internasional

    NATO Janjikan Evakuasi Lebih Banyak Orang dari Afghanistan

  • Jika Benar Dukungan ke Prabowo Sekadar Motivasi, Surya Paloh Juga Ingin Jokowi Dukung Anies
    Nasional

    Jika Benar Dukungan ke Prabowo Sekadar Motivasi, Surya Paloh Juga Ingin Jokowi Dukung Anies

  • Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi
    Nasional

    Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

  • TIKTAK.ID - Tips Hilangkan Kebiasaan Makan Berlebihan
    Tips & Tutorial

    Tips Hilangkan Kebiasaan Makan Berlebihan

  • Pakar Hukum Sebut Tak Ada Makna Polisi Lakukan 'Unlawful Killing' dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI
    Nasional

    Pakar Hukum Sebut Tak Ada Makna Polisi Lakukan ‘Unlawful Killing’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.