TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mendikdasmen Terapkan Kurikulum Khusus bagi Murid Korban Bencana Sumatera

Mendikdasmen Terapkan Kurikulum Khusus bagi Murid Korban Bencana Sumatera

By Joni Sitohang
5 Januari 2026
1
0
Mendikdasmen Terapkan Kurikulum Khusus bagi Murid Korban Bencana Sumatera

TIKTAK.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengaku bakal menerapkan kurikulum khusus penanggulangan dampak bencana untuk para murid korban banjir dan longsor di Sumatera.

Adapun penerapannya akan dibagi menjadi tiga fase, yakni fase tanggap darurat, pemulihan dini, dan pemulihan lanjutan.

“Nah terkait dengan pembelajaran dalam masa sekarang ini, terdapat tiga skenario yang sudah kami rancang untuk nanti diterapkan di semester genap pada 2026,” ungkap Mu’ti pada saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, pada Selasa (30/12/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

Fase tanggap darurat (0-3 bulan)

Untuk fase tanggap darurat, bakal dilakukan penyesuaian kurikulum minimum esensial. Nantinya kurikulum disederhanakan menjadi kompetensi esensial seperti literasi dasar, numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, dukungan psikososial, serta informasi mitigasi bencana.

Kemudian pengembangan bahan belajar darurat, metode pembelajaran yang bersifat adaptif, dengan metode pembelajaran yang sangat fleksibel, dan psikososial terintegrasi dalam pembelajaran.

Baca juga : Ini Alasan Prabowo Ingin Ada Lembaga Baru untuk Percepatan Pembangunan Rumah

Asesmen sendiri disusun dengan sangat sederhana. Tak ada asesmen formatif atau sumatif yang kompleks, melainkan fokus pada kehadiran dan kenyamanan murid.

Fase pemulihan dini (3-12 bulan)

Fase ini diperuntukkan sejumlah sekolah yang harus dibangun lagi dan memerlukan waktu yang cukup lama. Kurikulum yang digunakan adaptif berbasis krisis, integrasi mitigasi bencana ke mata pelajaran yang relevan. Untuk program pemulihan pembelajaran, pembelajaran fleksibel dan diferensiasi.

Baca juga : Jaksa Agung Klaim Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Hasil Pinjaman

Jadwal disesuaikan dengan kondisi siswa yang mungkin masih mengungsi. Bakal ada penerapan blended atau hybrid learning, dengan pengelompokan berdasarkan tingkat capaian murid.

Untuk sistem asesmen, dalam masa transisi, berbasis portofolio atau unjuk kerja sederhana. Remedial berkelanjutan diperuntukan bagi murid berdampak berat, dan adanya penilaian pengembangan Sosio-emosional murid.

Fase pemulihan lanjutan (1-3 tahun)

Baca juga : KPK Ungkap Alasan Setop Kasus Tambang Rp2,7 T Meski Sudah Tetapkan Tersangka

Fase tersebut diperuntukkan ke beberapa sekolah ada yang memang betul-betul hilang dan harus dibangun sekolah baru yang membutuhkan waktu selama lebih dari 1 tahun. Para murid bakal belajar dengan integrasi permanen pendidikan kebencanaan, penguatan kualitas pembelajaran, dan pembelajaran inklusif berbasis ketahanan.

Mu’ti mengungkapkan, kurikulum ini akan dimulai di semester genap tahun depan, tepatnya pada 5 Januari 2026 mendatang.

“Ini yang terkait dengan pembelajaran yang nanti kita rencanakan dimulai pada 5 Januari,” tutur Mu’ti.

TagsAbdul Mu'tiBanjir SumateraMendikdasmen

Related articles More from author

  • Menyusul Pernyataan Sikap PBNU, Muhammadiyah pun Desak Pilkada 2020 Ditunda
    Nasional

    Muhammadiyah Peringatkan Bahaya ‘Politisi Ikan Lele’ Saat Pandemi

    6 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Mendikdasmen: Pembelajaran di Daerah Bencana Sudah 100 Persen, Tapi Bergantian di Tenda
    Nasional

    Mendikdasmen: Pembelajaran di Daerah Bencana Sudah 100 Persen, Tapi Bergantian di Tenda

    28 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Marak Kriminalisasi Guru, Gibran Usulkan UU Perlindungan Guru
    Nasional

    Marak Kriminalisasi Guru, Gibran Usulkan UU Perlindungan Guru

    13 November 2024
    By Joni Sitohang
  • BNPB Umumkan 11 Daerah di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
    Nasional

    BNPB Umumkan 11 Daerah di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

    31 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • 163 Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Ini Kata BNPB
    Nasional

    163 Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Ini Kata BNPB

    31 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera
    Nasional

    DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera

    24 Desember 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Jokowi Janji Beri Modal Darurat untuk UMKM Terdampak Pandemi Corona
    Nasional

    Jokowi Janji Beri Modal Darurat untuk UMKM Terdampak Pandemi Corona

  • Jelang Piala AFF, Pelatih Ungkit Kejayaan Timnas Malaysia
    Olahraga

    Jelang Piala AFF, Pelatih Ungkit Kejayaan Timnas Malaysia

  • Ungkit Jasa SBY yang Pro Buruh dan Industri, Ibas Anggap Omnibus Law Bukti Jokowi Tergesa-gesa dan Hanya Mikir Investasi
    Nasional

    Ungkit Jasa SBY yang Pro Buruh dan Industri, Ibas Anggap Omnibus Law Bukti Jokowi Tergesa-gesa dan Hanya Mikir Investasi

  • Berawal dari Hobi, Apriyani Rahayu Jadi Pebulutangkis Profesional
    Olahraga

    Berawal dari Hobi, Apriyani Rahayu Jadi Pebulutangkis Profesional

  • Song Joong Ki Muncul Lagi Bintangi Film 'Space Sweepers' Bertema Luar Angkasa
    Selebriti

    Song Joong Ki Muncul Lagi Bintangi Film ‘Space Sweepers’ Bertema Luar Angkasa

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.