TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Marak Kriminalisasi Guru, Gibran Usulkan UU Perlindungan Guru

Marak Kriminalisasi Guru, Gibran Usulkan UU Perlindungan Guru

By Joni Sitohang
13 November 2024
265
0
Marak Kriminalisasi Guru, Gibran Usulkan UU Perlindungan Guru

TIKTAK.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberi usulan untuk membuat Undang-Undang (UU) perlindungan guru kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Dia menilai UU Perlindungan Guru penting untuk melindungi guru dari berbagai bentuk kriminalisasi.

Gibran menyampaikan hal itu ketika memberi sambutan di acara rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia, di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City, Jakarta Selatan, pada Senin (11/11/24).

“Sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun ya saya mohon maaf, jangan Undang-Undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru,” ujar Gibran sembari menggerakkan jarinya yang memberi arti dalam tanda kutip.

Baca juga : Pidato Gibran di YouTube Ditonton Hampir Sejuta kali dan Panen Komentar

“Ini mungkin ke depannya perlu kita dorong juga Pak Menteri, Undang-Undang Perlindungan Guru. Jadi guru itu dapat nyaman dan juga guru memiliki ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin, tapi harus ada undang-undang dan perlindungannya,” imbuh Gibran, seperti dilansir Republika.co.id.

Gibran mengakui kalau dirinya sempat membahas hal tersebut dengan Abdul Mu’ti. Ia pun berharap dengan adanya UU ini, akan tercipta lingkungan yang baik bagi guru dan siswa.

“Jadi sekolah itu harus dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid,” tutur putra sulung Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Baca juga : ‘Lapor Mas Wapres’, Program Bikinan Gibran agar Warga Bisa Ngadu dan Sampaikan Aspirasi ke Istana

Menurut Gibran, pihaknya juga berharap UU itu mampu menurunkan angka kasus kriminalisasi kepada guru.

“Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus perundungan, dan jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru. Ini salah satu contoh yang ada saat ini,” jelas Gibran sembari menunjukkan slide contoh kasus.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengeklaim DPR berupaya untuk memperkuat perlindungan guru.

“Kami di DPR, kini telah memasukkan Revisi UU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas 2025. Jadi dapat kita integrasikan di sana penguatan Perlindungan Guru,” ujar Hetifah, pada Senin (11/11/24), mengutip detikcom.

Baca juga : Tinggalkan Indonesia Selama 16 hari, Prabowo Kunjungi Negara Mana Saja?

Hetifah menjelaskan bahwa Indonesia sudah punya payung hukum untuk melindungi guru. Dia menyatakan aturan yang dia maksud yaitu Pasal 39 ayat 3, Undang-Undang nomor 14 tahun 2024 tentang Guru dan Dosen.

TagsGibranGibran Rakabuming RakaManteri Pendidikan Dasar dan MenengahMendikdasmenPerlindungan Guru

Related articles More from author

  • Sebut Gibran Ideal Dampingi Prabowo di 2024, Hashim: Tergantung Putusan MK
    Nasional

    Sebut Gibran Ideal Dampingi Prabowo di 2024, Hashim: Tergantung Putusan MK

    1 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Khawatir Benturan, TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak ke KPU
    Nasional

    Khawatir Benturan, TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak ke KPU

    15 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Anggap Gibran Belum Teruji, Ahok: Enggak Usah Coba-coba, Pilih yang Pasti-pasti Saja
    Nasional

    Anggap Gibran Belum Teruji, Ahok: Enggak Usah Coba-coba, Pilih yang Pasti-pasti Saja

    22 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengamat: Imbauan Jokowi Tak Serang Personal Saat Debat Dilanggar Anaknya Sendiri
    Nasional

    Pengamat: Imbauan Jokowi Tak Serang Personal Saat Debat Dilanggar Anaknya Sendiri

    26 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Psikologi Politik Soal Spanduk ‘Solo Bukan Gibran’: Kekhawatiran Kandang Banteng
    Nasional

    Pengamat Psikologi Politik Soal Spanduk ‘Solo Bukan Gibran’: Kekhawatiran Kandang Banteng

    31 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Klaim Tak Punya Wewenang Naikkan Gaji Guru, Mendikdasmen: Kami Tingkatkan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi
    Nasional

    Klaim Tak Punya Wewenang Naikkan Gaji Guru, Mendikdasmen: Kami Tingkatkan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi

    26 November 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Siap Nyapres 2024, Anies Ngaku Belum Dapat Panggilan Partai
    Nasional

    Siap Nyapres 2024, Anies Ngaku Belum Dapat Panggilan Partai

  • Sederat Alasan Tolak Ahok Jadi Pimpinan Pertamina
    Nasional

    Sederet Alasan Serikat Pekerja Tolak Ahok Jadi Bos Pertamina

  • Pukul Wasit Liga 1, Todd Ferre Dilarang Main 1 Tahun
    Olahraga

    Pukul Wasit Liga 1, Todd Ferre Dilarang Main 1 Tahun

  • Cak Imin Optimis PKB Raih Juara Dua di Pemilu 2024
    Nasional

    Cak Imin Optimis PKB Raih Juara Dua di Pemilu 2024

  • Tips Atasi Banjir Ala Ahok
    Nasional

    Ahok Ungkapkan Rencananya Jika Jadi RI-1

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.