
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut rupiah menguat terlalu tajam dan cepat akhir-akhir ini. Ia pun meminta Bank Indonesia (BI) agar berhati-hati mengendalikan nilai tukar rupiah.
Jokowi menilai jika rupiah terlalu kuat, bisa berdampak lebih terhadap ekonomi. Selain itu, akan ada pihak yang tidak suka.
“Nilai tukar rupiah kita menguat, tapi kalau menguatnya terlalu cepat kita harus hati-hati,” ujar Jokowi saat menjadi pembicara dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Ritz Carlton, SCBD, dilansir CNBCIndonesia.com, Kamis (16/1/20).
Baca juga: Langkah Kejagung Tahan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Diapresiasi Jokowi
Jokowi mengatakan ada pihak yang senang dan tidak senang dengan menguatnya rupiah. Menurutnya, salah satu pihak yang tidak senang jika rupiah menguat terlalu cepat adalah eksportir. Dengan rupiah yang terlalu menguat, kata Jokowi, maka bisa berbahaya karena daya saing menurun.
Di sisi lain, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah memahami apa yang menjadi kekhawatiran Jokowi terhadap pergerakan mata uang yang menguat terlampau lebih cepat dari yang dibayangkan.
“Kalau dia gradual, terus menguat sampai Rp13.000/US$ maka bagus. Tapi jangan terlalu cepat, ini yang dipermasalahkan,” ucapnya.
Halaman selanjutnya…

![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)








