TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dasco Ngaku Bingung Usai Muncul Isu Revisi Tatib DPR Bisa Pecat Pejabat

Dasco Ngaku Bingung Usai Muncul Isu Revisi Tatib DPR Bisa Pecat Pejabat

By Joni Sitohang
12 Februari 2025
113
0
Baca juga : Begini Reaksi Sejumlah Menteri Usai Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Hingga 300 Triliun

TIKTAK.ID – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim Tata Tertib (Tatib) DPR yang menambahkan kewenangan baru untuk mengevaluasi pejabat di sejumlah instansi yang ditetapkan melalui Paripurna DPR hanya berlaku internal.

Dasco pun mengaku bingung atas isu yang berkembang di masyarakat kini justru DPR mampu memecat pejabat. Dasco mengatakan kewenangan baru tersebut hanya melengkapi fungsi pengawasan DPR sebelumnya.

“Revisi Tatib itu kan hanya berlaku di internal, guna mendorong kinerja pengawasan DPR. Dan apa namanya yang saya bingung kan ini kok sampai isunya kita bisa mecat,” ujar Dasco di kompleks parlemen, pada Kamis (7/2/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’

Menurut Dasco, selama ini hasil fit and proper test oleh DPR dalam merekomendasikan penunjukan jabatan tertentu tak ada tindak lanjut. Padahal, kata Dasco, DPR punya fungsi pengawasan yang bukan hanya ada di awal, tapi juga dalam pelaksanaan.

Untuk itu, Dasco menyatakan evaluasi pejabat yang diatur dalam revisi Tata Tertib dilakukan hanya untuk melengkapi fungsi pengawasan tersebut. Dasco menjelaskan, hal itu memungkinkan DPR turut mengevaluasi pejabat yang terkendala menjalankan tugas-tugas karena sakit. Pasalnya, kata Dasco, hasil fit and proper test tidak bisa berlaku selamanya, lantaran dinamika yang terus berubah.

“Yang seperti itu nantinya kita evaluasi, kita berikan saran misalnya begitu, karena itu hasil fit and proper yang kita lakukan pada waktu itu,” ucap Dasco.

Baca juga : Begini Reaksi Sejumlah Menteri Usai Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Hingga 300 Triliun

Sebelumnya, dalam Rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa (4/2/25), DPR menetapkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Disepakati terdapat penambahan satu pasal dalam revisi Tata Tertib (Tatib) DPR, yaitu Pasal 228A.

“Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi, DPR bisa melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR. Hasil evaluasi tersebut bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” begitu bunyi pasal tersebut.

Adapun rekomendasi penunjukan pejabat selama ini diatur dalam Pasal 226 Ayat (2) Tatib DPR. Beberapa instansi atau lembaga yang penunjukan pejabatnya lewat mekanisme di DPR di antaranya hakim MK, MA, Komisioner KPK, Kapolri, hingga Panglima TNI.

TagsDPRSufmi DascoSufmi Dasco Ahmad

Related articles More from author

  • Postingan Sandiaga Ajak Lari Pagi Bikin Anggota DPR Meradang, Gerindra Bantu Klarifikasi
    Nasional

    Postingan Sandiaga Ajak Lari Pagi Bikin Anggota DPR Meradang, Gerindra Bantu Klarifikasi

    29 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Lama Tak Terdengar Kabarnya, SBY Mendadak Unggah 'Inna Lillahi...'
    Nasional

    Lama Tak Terdengar Kabarnya, SBY Mendadak Unggah ‘Inna Lillahi…’

    23 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketua Banggar Minta DPR Ikut Bersuara Soal Bengkaknya Utang Pemerintah: Ngapain Aja Ente di Senayan, Tidur?
    Nasional

    Ketua Banggar Minta DPR Ikut Bersuara Soal Bengkaknya Utang Pemerintah: Ngapain Aja Ente di Senayan, Tidur?

    1 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Jelaskan Soal Hak Angket DPR, Mahfud MD: Tak Akan Ubah Hasil Pemilu Tapi Bisa Pemakzulan Presiden
    Nasional

    Jelaskan Soal Hak Angket DPR, Mahfud MD: Tak Akan Ubah Hasil Pemilu Tapi Bisa Pemakzulan Presiden

    4 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Berkah Ramadan di Tengah Derita Pandemi Corona, Pertamina Beri Diskon 30% Harga BBM di Seluruh Indonesia
    Nasional

    Terbongkar, Harga BBM Tak Turun Gara-gara ini, DPR Desak BPK dan KPK Kuliti Pertamina

    24 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Ternyata ini Alasan Jokowi Bakal Anugerahi Gatot Nurmantyo Penghargaan Bintang Mahaputera
    Nasional

    Ternyata ini Alasan Jokowi Bakal Anugerahi Gatot Nurmantyo Penghargaan Bintang Mahaputera

    5 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gibran Tepis Tudingan Jokowi Bakal Ikut Atur Kabinet Prabowo
    Nasional

    Gibran Tepis Tudingan Jokowi Bakal Ikut Atur Kabinet Prabowo

  • Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI, Ahok: No Comment!
    Nasional

    Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI, Ahok: No Comment!

  • Xiaomi 13 Ultra Segera Diluncurkan di Pasar Global
    Teknologi

    Xiaomi 13 Ultra Segera Diluncurkan di Pasar Global

  • Diisukan Bakal Dijual ke Juventus, Marcelo Masih Ingin Tinggal di Real Madrid
    Olahraga

    Diisukan Bakal Dijual ke Juventus, Marcelo Masih Ingin Tinggal di Real Madrid

  • Terendus Ada di Luar Negeri, Demokrat Desak Negara Bantu KPK Tangkap Harun Masiku
    Nasional

    Terendus Ada di Luar Negeri, Demokrat Desak Negara Bantu KPK Tangkap Harun Masiku

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.