TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Selamatkan Uang Negara, Kejagung Sita Aset Yayasan Supersemar Rp242 M

Selamatkan Uang Negara, Kejagung Sita Aset Yayasan Supersemar Rp242 M

By
30 Desember 2019
1189
0
Kejagung Klaim Selamatkan Aset Negara Dari Yayasan Supersemar

TIKTAK.ID – Kejaksaan Agung mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan mengeksekusi aset Yayasan Supersemar sebanyak Rp242 miliar. Klaim itu dipaparkan dalam konferensi pers capaian Kejaksaan Agung sepanjang 2019.

“Tindak lanjut terhadap proses ini, Kejaksaan akan terus mengupayakan seluruh total nilai dari putusan tersebut dapat dieksekusi,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir Tempo.co, Senin (30/12/19).

Kejaksaan berhasil mengeksekusi Rp242.081.000.259,89 dari pemulihan aset tersebut. Uang sitaan sudah dimasukkan ke kas Negara pada 28 November 2019. Penyitaan itu sebagai upaya Kejaksaan Agung dalam menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung, yaitu menyita aset dan mewajibkan Yayasan Supersemar membayar kepada negara sebesar Rp4,4 triliun.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah berkomitmen tidak akan berhenti mencari seluruh aset Yayasan Supersemar hingga seluruh kerugian negara terganti.

Baca juga: Disebut ICW Era KPK Terburuk, Pimpinan KPK Janji Takkan Hadiri Forum yang Ada ICW

“Kami tetap melakukan investigasi melalui asset recovery untuk pelacakan aset-aset sampai memenuhi target kerugian negara Rp4,4 triliun,” ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung kala itu, Mukri, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir Kompas.com, 23 November 2018 lalu.

Halaman selanjutnya…

1 2
Tagsillegal fishingJiwasrayaKejagungKejaksaan AgungSupersemarYayasan Supersemar

Related articles More from author

  • Arief Puyuono Desak Jokowi Pecat Erick Thohir
    Nasional

    Gerindra ke Jokowi: Pecat Erick Thohir Sekarang Juga!

    27 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Kejagung Respons Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di Korupsi Pertamina
    Nasional

    Kejagung Respons Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di Korupsi Pertamina

    9 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • 4 Menteri Era Jokowi yang Kini Berurusan dengan KPK dan Kejagung
    Nasional

    4 Menteri Era Jokowi yang Kini Berurusan dengan KPK dan Kejagung

    5 Juli 2025
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Gawat! Ekonom Rizal Ramli Ramal Kondisi Krusial Berujung 'Lengsernya Kekuasaan' sebelum Lebaran
    Nasional

    Gawat! Ekonom Rizal Ramli Ramal Kondisi Krusial Berujung ‘Lengsernya Kekuasaan’ sebelum Lebaran

    9 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Kejagung Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerangv
    Nasional

    Kejagung Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerang

    4 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Demokrat: Jangan Hanya KPK, Lakukan Juga TWK untuk Polri, Kejagung dan Kemenkumham
    Nasional

    Demokrat: Jangan Hanya KPK, Lakukan Juga TWK untuk Polri, Kejagung dan Kemenkumham

    8 Juni 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Apa Mungkin Hak Angket DPR Bisa Batalkan Hasil Pemilu?
    Nasional

    Apa Mungkin Hak Angket DPR Bisa Batalkan Hasil Pemilu?

  • Diisukan Bayar Yusril 100 Miliar, Kubu Moeldoko: Wajar Lah, Kan Tidak Ada Makan Siang Gratis
    Nasional

    Diisukan Bayar Yusril 100 Miliar, Kubu Moeldoko: Wajar Lah, Kan Tidak Ada Makan Siang Gratis

  • Mengapa Kalimat Toxic Positivity Justru Buruk untuk Kesehatan Mental
    Tips & Tutorial

    Mengapa Kalimat Toxic Positivity Justru Buruk untuk Kesehatan Mental

  • Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, PDIP: Lebih Baik Jokowi Jadi Wantimpres Saja
    Nasional

    Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, PDIP: Lebih Baik Jokowi Jadi Wantimpres Saja

  • Bikin Geger, 'Kak Ema' Kirim Karangan Bunga untuk Habib Rizieq
    Nasional

    Bikin Geger, ‘Kak Ema’ Kirim Karangan Bunga untuk Habib Rizieq

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.