TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ramai Soal Rumah Hadiah untuk Jokowi, Sri Mulyani Beri Penjelasan

Ramai Soal Rumah Hadiah untuk Jokowi, Sri Mulyani Beri Penjelasan

By Joni Sitohang
25 Desember 2022
391
0
Ramai Soal Rumah Hadiah untuk Jokowi, Sri Mulyani Beri Penjelasan

TIKTAK.ID – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan rumah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sesuai ketentuan yang berlaku. Dia pun mengklaim tak ada yang kontroversial dalam anggaran pengadaan rumah untuk Jokowi usai lengser nanti.

“Saya tidak ingat (berapa anggarannya), nanti saya lihat kalau sudah ada. Namun itu sesuai peraturan, sudah ada standar, jadi tidak ada yang kontroversi,” ujar Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (19/12/22), seperti dilansir detik.com.

Menurut Sri Mulyani, anggaran untuk pembangunan rumah presiden dan wakil presiden sudah diadakan untuk para presiden dan wakil presiden terdahulu. Dia menilai alokasi anggaran untuk pembangunan rumah hadiah dari negara itu sudah punya ketentuan dan prosedur dalam tata keuangan negara.

Baca juga : Dianggap Peduli Santri, Relawan SDG Lampung Deklarasi Dukung Ganjar Capres 2024

“Anggaran tersebut di dalam bendahara umum negara, artinya sudah terbiasa dengan para presiden dan wakil presiden,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa hal yang berbeda dalam pemberian rumah untuk presiden kali ini yaitu lokasi. Dia melanjutkan, biasanya pembangunan rumah untuk Presiden RI dilakukan di Jakarta. Akan tetapi, Presiden Jokowi memilih rumah hadiah dari negara untuknya di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

“Jadi, nanti komparasinya dari sisi, nilainya juga mungkin tidak ada perbedaan,” terang Sri Mulyani.

Baca juga : Sandiaga Klaim Direstui Prabowo Safari ke Parpol Jelang 2024

Kemudian ketika ditanya berapa anggaran yang disiapkan untuk Jokowi, Sri Mulyani mengaku hal itu sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kalau itu kan jika sudah ditetapkan lokasinya beliau, diestimasi sesuai proses dalam peraturan,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin sempat menyebut Kementerian Sekretariat Negara sudah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman Jokowi di Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Bey memaparkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, negara menyediakan sebuah rumah kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden.

Baca juga : Berapa sih Besaran Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler yang Ditolak Deddy Corbuzier?

Untuk diketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014, mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden hanya berhak memperoleh rumah sebanyak satu kali, termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode.

TagsJokowiSri Mulyani

Related articles More from author

  • Pakar Mikro Ekspresi Sebut Gibran Tiru Gaya Jokowi saat Debat Cawapres
    Nasional

    Pakar Mikro Ekspresi Sebut Gibran Tiru Gaya Jokowi saat Debat Cawapres

    25 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Begini Respons Sri Mulyani Saat Ditanya Isu Akan Hengkang dari Kabinet Prabowo
    Nasional

    Begini Respons Sri Mulyani Saat Ditanya Isu Akan Hengkang dari Kabinet Prabowo

    17 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Pj Gubernur Teguh Setyabudi Hadirkan 6 Eks Gubernur Jakarta, Ini Kata Pengamat
    Nasional

    Pj Gubernur Teguh Setyabudi Hadirkan 6 Eks Gubernur Jakarta, Ini Kata Pengamat

    7 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Jokowi Ancam Pihak Yang Suka Import Migas
    Nasional

    Ini Jawaban Jokowi Saat Ditanya Pilih China atau Amerika

    15 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto
    Nasional

    Jokowi Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto

    9 April 2021
    By Johan Arif
  • Reaksi Jokowi Dengar Edhy Prabowo Tertangkap Tangan KPK
    Nasional

    Reaksi Jokowi Dengar Edhy Prabowo Tertangkap Tangan KPK

    26 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gerindra Sindir Partai yang 'Mengkarbit' Anak Ketumnya, Demokrat Malah Bangga
    Nasional

    Muhaimin Minta Pemilu 2024 Mundur, Demokrat: Bisa Jerumuskan Jokowi Langgar Konstitusi

  • Nasional

    Andika Perkasa Tegaskan Tetap Dukung Ganjar Meski Tak Jadi Cawapres Maupun Timses

  • Kritik Ketua MPR Soal Amendemen UUD 1945, Demokrat: Bamsoet Bohongi Publik hingga Presiden Ikut Sesat
    Nasional

    Kritik Ketua MPR Soal Amendemen UUD 1945, Demokrat: Bamsoet Bohongi Publik hingga Presiden Ikut Sesat

  • Menlu Retno Diutus Jokowi Hadapi Eropa di WTO, Bagaimana Hasilnya?
    Nasional

    Menlu Retno Diutus Jokowi Hadapi Eropa di WTO, Bagaimana Hasilnya?

  • Refly Harun Bantah Soal Gugatan Ambang Batas Capres untuk Dukung Gatot Nurmantyo
    Nasional

    Refly Harun Bantah Soal Gugatan Ambang Batas Capres untuk Dukung Gatot Nurmantyo

Artikel Terbaru

  • Cara Membuat Spreadsheet Keuangan Pribadi di Google Sheets 4 November 2026
  • POCO C95 Pro: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 3 November 2026
  • Mutasi Besar-Besaran Kapolri Suyudi, 6 Wakapolda Diganti 3 November 2026
  • SSD NVMe vs SSD SATA: Mana yang Lebih Cepat untuk Laptop? 3 November 2026
  • Infeksi Saluran Kemih: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya 3 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (98)
  • Keuangan (24)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,039)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,309)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.