TIKTAK.ID – Advokat Refly Harun mengatakan bahwa gugatan terhadap ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold di Undang-Undang (UU) Pemilu bukan untuk pemenangan salah satu tokoh tertentu, di antaranya eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Refly sendiri saat ini menyandang status sebagai kuasa hukum Gatot, Politikus Gerindra Ferry Juliantono, hingga dua Anggota DPD RI Bustami Zainuddin dan Fachrul Razi pada uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Refly, para kliennya itu memutuskan menggugat UU Pemilu demi memperbaiki demokrasi. Dia menyebut presidential threshold bisa berdampak buruk bagi demokrasi Indonesia.
Baca juga : Ingin Pimpin Poros Koalisi Pilpres 2024, PKB Gandeng PPP dan PAN
“Sekali lagi, ini merupakan beyond kepentingan pribadi, personal interest. Tidak dimaksudkan untuk mendukung siapa pun, baik itu Gatot, Rizal Ramli, dan La Nyalla,” ujar Refly, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (15/12/21).
Refly menyatakan tidak masalah siapa pun yang bakal mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2024. Namun ahli Hukum Tata Negara sekaligus pengamat politik Indonesia tersebut mengklaim hanya ingin memperjuangkan permohonan kliennya, sehingga dapat menciptakan Pemilu yang adil.
Kemudian Refly menegaskan, presidential threshold harus dihapus lantaran tidak sesuai dengan konstitusi. Dia menilai UUD 1945 tidak mengatur soal pembatasan minimal dukungan Parpol untuk kandidat presiden.
Baca juga : MUI Sumatera Utara Beri Fatwa Larangan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal
Tidak hanya itu, Refly menganggap presidential threshold berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Sebab, kata Refly, partai-partai yang baru lahir usai Pemilu 2019 tidak akan bisa mencalonkan presiden.
Refly bahkan menuding aturan tersebut dapat menimbulkan potensi korupsi. Hal itu karena syarat ambang batas pencalonan presiden akan menimbulkan praktik pembelian kandidasi.
“Kita ingin demokrasi yang brutal dan kriminal ini bisa diakhiri kalau kita memang punya kesadaran. Tidak masalah siapa yang terpilih, tapi yang penting dia melalui sebuah proses yang jujur, demokratis, tidak money politics,” ucap Refly.
Baca juga : Varian Omicron Ditemukan di Indonesia, Wamenkes Imbau Warga Tak Panik
“Refly Harun itu mendukung semua calon presiden. Mendukung Gatot, La Nyalla, Rizal Ramli, Puan Maharani, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Airlangga Hartarto, Prabowo Subianto, dan semua yang mau mencalonkan diri di Republik Indonesia,” sambung Refly.