TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kado Natal untuk Pekerja, Jokowi Teken Aturan Agar Manfaat Jamsostek Makin Besar

Kado Natal untuk Pekerja, Jokowi Teken Aturan Agar Manfaat Jamsostek Makin Besar

By Johan Arif
26 Desember 2019
1308
0
Kado Natal untuk Pekerja, Jokowi Teken Aturan Agar Manfaat Jamsostek Makin Besar

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan angin segar bagi pekerja Indonesia yang selama ini menggunakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan BPJS Ketenagakerjaan. Bagaikan kado Natal bagi para pekerja di seluruh wilayah Indonesia, Jokowi memastikan BPJS Ketenagakerjaan yang kini berganti nama menjadi BPJAMSOSTEK memiliki manfaat lebih.

Penambahan manfaat itu sudah berlaku sejak 2 Desember 2019 untuk pekerja Indonesia yang selama ini menggunakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 82/2019 tentang perubahan atas PP 44/2015 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, seperti dikutip melalui aturan tersebut.

Baca juga: PKS Tetap Perjuangkan 4 Janjinya Meski Tak Menang Pemilu

Beberapa manfaat tambahan seperti yang dikutip CNBCIndonesia.com, Rabu 25 Desember adalah:

1. Biaya Kecelakaan Ditanggung Hingga Sembuh
Berdasarkan peraturan yang diteken Jokowi, pekerja yang mengalami kecelakaan, berapa pun biaya kebutuhan medisnya akan ditanggung hingga sembuh.

2. Homecare dan Pemeriksaan Diagnosa
Penambahan manfaat JK lainnya adalah ketentuan mengenai perawatan di rumah alias homecare. Biaya yang diberikan tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp20 juta per tahun.

Sementara pemeriksaan diagnostik dimaksudkan untuk pemeriksaan dalam penyelesaian kasus penyakit akibat kerja. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengobatan dilakukan hingga tuntas.

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
TagsBPJamsostekBPJS KetnagakerjaanJaminan KematianJamsostekJKKJokowiManfaat Jamsostek

Related articles More from author

  • Ini Alasan Jokowi Jalani Tes Swab Lebih Cepat Usai Bertemu Achmad Purnomo yang Positif Corona
    Nasional

    Ini Alasan Jokowi Jalani Tes Swab Lebih Cepat Usai Bertemu Achmad Purnomo yang Positif Corona

    25 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Klaim Jokowi Teguh Berpedoman Pancasila, Grace Natalie: Pak Jokowi Bentuk BPIP dan Diketuai Bu Mega
    Nasional

    Klaim Jokowi Teguh Berpedoman Pancasila, Grace Natalie: Pak Jokowi Bentuk BPIP dan Diketuai Bu Mega

    12 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Komentar Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI
    Nasional

    Komentar Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI

    15 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!
    Nasional

    Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Jelaskan Beda Pemerintahan Jokowi dan Era SBY
    Nasional

    Amien Rais Jelaskan Beda Pemerintahan Jokowi dan Era SBY

    9 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta
    Nasional

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    29 Maret 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Diperiksa KPK, Novel Baswedan Buka Suara
    Nasional

    Anies Diperiksa KPK, Novel Baswedan Buka Suara

  • Kapal Perang AS Lintasi Selat Malaka, Ini Respons TNI AL
    Nasional

    Kapal Perang AS Lintasi Selat Malaka, Ini Respons TNI AL

  • Seperti Halnya ke Habib Rizieq, KNPI Tantang Nyali Polisi Tetapkan Bos Lippo James Riady Tersangka Kerumunan Massa
    Nasional

    Seperti Halnya ke Habib Rizieq, KNPI Tantang Nyali Polisi Tetapkan Bos Lippo James Riady Tersangka Kerumunan Massa

  • Tak Ada Pekerjaan Lagi, Mpok Atiek Jualan Puding Kelapa di Harmoni
    Selebriti

    Tak Ada Pekerjaan Lagi, Mpok Atiek Jualan Puding Kelapa di Harmoni

  • Begini Pembelaan PPP Usai Politisi PDIP Salahkan Jokowi soal Jebakan Pandemi
    Nasional

    Begini Pembelaan PPP Usai Politisi PDIP Salahkan Jokowi soal Jebakan Pandemi

Artikel Terbaru

  • Cara Mengurangi Konsumsi Gula Harian Tanpa Kehilangan Rasa Manis 5 November 2026
  • Cara Menyimpan Cabai agar Tahan Lama dan Tidak Mudah Busuk 4 November 2026
  • Profil Windy Cantika Aisah: Biodata, Karier, dan Prestasi Atlet 4 November 2026
  • Demokrat Curiga Jadi Korban Penyadapan Ilegal Listyo Sigit, Ini Alasannya 4 November 2026
  • Apa Itu PayLater? Cara Kerja, Biaya, dan Risikonya bagi Pengguna 4 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (102)
  • Keuangan (25)
  • Kuliner (1,071)
  • Nasional (8,042)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,311)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.