TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Tegas Tolak Usulan Luhut Libatkan TNI di Kementerian

Jokowi Tegas Tolak Usulan Luhut Libatkan TNI di Kementerian

By Joni Sitohang
14 Agustus 2022
679
0
Jokowi Tegas Tolak Usulan Luhut Libatkan TNI di Kementerian

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa belum ada kebutuhan mendesak bagi para perwira TNI/Polri untuk bisa bertugas di kementerian atau lembaga. Jokowi menyampaikan hal itu untuk menanggapi usulan dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang sempat menyarankan perwira aktif TNI/Polri dapat ditugaskan di kementerian/lembaga.

“Saya melihat kebutuhannya masih belum mendesak,” ujar Jokowi setelah meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (11/8/22), seperti dilansir CNBC Indonesia.

Untuk diketahui, Luhut mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI supaya perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian/lembaga. Luhut mengungkapkan hal itu ketika memberikan pengarahan dalam Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga : Bambang Pacul PDIP Sebut Jokowi Lebih ‘Nyambung’ ke Prabowo Ketimbang Ganjar

“Undang-Undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut dan atas persetujuan Presiden,” ungkap Luhut.

Menurut Luhut, aturan itu nantinya akan mengatur secara terperinci tugas perwira TNI di kementerian/lembaga. Namun, eks Kepala Staf Kepresidenan itu menegaskan tidak semua perwira TNI bisa ditugaskan di kementerian/lembaga.

Luhut mengklaim aturan tersebut sebenarnya bakal membantu pengaturan tentang tugas perwira TNI. Dia pun berharap TNI AD dapat lebih efisien.

Baca juga : Jokowi Rilis 13 Item Baru di Proyek Strategis Nasional, Apa Saja?

“Itu sebenarnya akan banyak membantu. Tak perlu banyak bintang-bintang yang tidak perlu di Angkatan Darat, sehingga Angkatan Darat bisa lebih efisien,” tutur Luhut.

Kemudian Luhut mencontohkan perwira TNI tidak dapat ditugaskan di kementerian yang dipimpinnya. Dia menjelaskan, baru anggota Polri yang bisa ditugaskan di sejumlah kementerian.

“Seperti di tempat saya, itu tidak bisa perwira aktif TNI yang masuk, yang bisa Polri. Karena Polri bisa ada begitu, sama di perhubungan di mana-mana,” tegas Luhut.

Baca juga : Jokowi Rilis 13 Item Baru di Proyek Strategis Nasional, Apa Saja?

“Untuk itu, saya berharap TNI dalam hal ini dengan Kemhan nanti kalau bisa supaya masukkan satu pasal ini kepada perubahan UU TNI, sehingga TNI dapat berperan lebih lugas lagi dan perwira TNI kan tidak semua harus jadi KSAD. Bisa saja tidak KSAD, namun dia kementerian seperti yang kita lihat teman-teman dari luar,” imbuhnya.

TagsJokowiLuhutLuhut Binsar Pandjaitan

Related articles More from author

  • Beberapa Menteri Kena Semprot Jokowi: Ini yang Untung Siapa? Harus Dicari dan Ditindak!
    Nasional

    Beberapa Menteri Kena Semprot Jokowi: Ini yang Untung Siapa? Harus Dicari dan Ditindak!

    5 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Yusril Ngaku Beberapa Kali Bahas Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bareng Jokowi
    Nasional

    Yusril Ngaku Beberapa Kali Bahas Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bareng Jokowi

    31 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • RI Dapat Orderan Jutaan Ton Beras dari Arab dan China Namun Ditolak Jokowi, Kenapa?
    Nasional

    RI Dapat Orderan Jutaan Ton Beras dari Arab dan China Namun Ditolak Jokowi, Kenapa?

    24 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Sampaikan Kabar Gembira: Indikator Penularan Covid-19 di Sejumlah Provinsi Sudah di Bawah 1, Maksudnya?
    Nasional

    Jokowi Sampaikan Kabar Gembira: Indikator Penularan Covid-19 di Sejumlah Provinsi Sudah di Bawah 1, Maksudnya?

    27 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo: Keputusan Presiden Jokowi Tangani Pandemi Cocok untuk Rakyat
    Nasional

    Prabowo: Keputusan Presiden Jokowi Tangani Pandemi Cocok untuk Rakyat

    3 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Politikus PDIP Prediksi Megawati Akan Ajak Jokowi Rembukan Capres 2024
    Nasional

    Politikus PDIP Prediksi Megawati Akan Ajak Jokowi Rembukan Capres 2024

    27 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tips Diet Menyenangkan dan Tidak Menyiksa
    Tips & Tutorial

    Tips Diet Menyenangkan dan Tidak Menyiksa

  • Deretan Aktor Papan Atas Akan Main Film 'Seoul Vibe', Cerita Berlatar Olimpiade Seoul 1988
    Selebriti

    Deretan Aktor Papan Atas Akan Main Film ‘Seoul Vibe’, Cerita Berlatar Olimpiade Seoul 1988

  • Ketahui Cara Diet Rendah Gula
    Tips & Tutorial

    Ketahui Cara Diet Rendah Gula

  • Akademisi Hingga Komika Desak DPR Taati Putusan MK
    Nasional

    Akademisi Hingga Komika Desak DPR Taati Putusan MK

  • Kenali Fungsi Kalsium Selain untuk Kesehatan Tulang
    Tips & Tutorial

    Kenali Fungsi Kalsium Selain untuk Kesehatan Tulang

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.