TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PPATK Beberkan Lebih dari 50% Dana ACT Masuk Kantong Pribadi, Bukan untuk Sosial

PPATK Beberkan Lebih dari 50% Dana ACT Masuk Kantong Pribadi, Bukan untuk Sosial

By Joni Sitohang
9 Agustus 2022
487
0
PPATK Beberkan Lebih dari 50% Dana ACT Masuk Kantong Pribadi, Bukan untuk Sosial

TIKTAK.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dana senilai Rp1,7 triliun telah mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). PPATK juga menyebut lebih dari setengah dari nilai itu mengalir ke entitas pribadi.

Menurut Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda, pihaknya sudah membekukan sebanyak 843 rekening, yang angkanya sudah mencapai Rp11 miliar.

“Jadi PPATK melihat ada sebesar Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT, dan kita melihat lebih dari 50%nya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih 1 triliunan rupiah,” terang Ivan di Jakarta, Sabtu (6/8/22), seperti dilansir Suara.com.

Baca juga : Sandiaga Uno Ngamuk Usai Senator Australia Hina Bali

Ivan menjelaskan, aliran dana tersebut dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT. Dia mengatakan usaha tersebut menerima dan kemudian kembali ke pengurus.

“Kelompok-kelompok kegiatan usaha di bawah entitas A tersebut dimiliki oleh dan terafiliasi dengan para pemilik di A-nya tadi,” ucap Ivan.

Ivan menyatakan bahwa kepentingan dana tersebut untuk pembayaran kesehatan, pembelian villa, pembelian rumah, pembelian aset, dan segala macam yang memang tidak diperuntukkan untuk kepentingan sosial.

Baca juga : Cak Imin Janji Ubah Nasib Rakyat jika Terpilih di Pilpres 2024

Kemudian Ivan mengaku pihaknya masih menduga ada sebanyak 176 lembaga filantropi lainnya yang punya kegiatan serupa ACT. Dia memaparkan, modusnya yakni penggunaan dana yang dihimpun publik tidak sesuai dengan peruntukan semestinya, bahkan ada yang lari ke pengurus maupun entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus.

Oleh sebab itu, kata Ivan, PPATK melihat pengelolaan dana tersebut tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya, sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kementerian Sosial.

Sebelumnya, PPATK sempat mengumumkan pihaknya telah menemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang dari data aliran uang ACT, termasuk adanya indikasi pendanaan terorisme dari tindak pidana tersebut.

Baca juga : Jokowi Sentil Demo Kenaikan BBM, Kode Harga Pertalite Bakal Naik?

“Sejak 2014 terdapat indikasi yang sudah kita temukan, kemudian kita koordinasi kepada penyidik, penegak hukum. Selama ini kita bekerja karena memang PPATK adalah intelligence financial unit, intelijen di bidang keuangan,” jelas Kepala Biro Humas PPATK, Muhammad Natsir Kongah, dalam sebuah diskusi daring, Minggu (10/7/22), mengutip Republika.co.id.

TagsACTAksi Cepat TanggapPPAT

Related articles More from author

  • Kritik Pemerintah Soal Pencabutan Izin ACT, Fadli Zon: Ulah Oknum atau Sistemik?
    Nasional

    Kritik Pemerintah Soal Pencabutan Izin ACT, Fadli Zon: Ulah Oknum atau Sistemik?

    9 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Desak Pemerintah Lebih Tegas Tindak ACT, BPET MUI: Penuh Kebohongan dan Manipulasi
    Nasional

    Desak Pemerintah Lebih Tegas Tindak ACT, BPET MUI: Penuh Kebohongan dan Manipulasi

    27 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Pernah Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Apa Kata Anies Soal ACT Terkini?
    Nasional

    Pernah Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Apa Kata Anies Soal ACT Terkini?

    6 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • PPATK Sodorkan Daftar 176 Lembaga Diduga Selewengkan Donasi Serupa ACT
    Nasional

    PPATK Sodorkan Daftar 176 Lembaga Diduga Selewengkan Donasi Serupa ACT

    5 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Abu Janda Buka Suara Soal Aksinya Unggah Video Editan Anies Bicara ACT
    Nasional

    Abu Janda Buka Suara Soal Aksinya Unggah Video Editan Anies Bicara ACT

    8 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Kejaksaan Buka Suara Soal Kelanjutan Kasus Penyelewengan Donasi ACT
    Nasional

    Kejaksaan Buka Suara Soal Kelanjutan Kasus Penyelewengan Donasi ACT

    23 Oktober 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lenovo Bakal Rilis Smartphone Gaming dengan Pengisian Daya 90W
    Teknologi

    Lenovo Bakal Rilis Smartphone Gaming dengan Pengisian Daya 90W

  • Tegaskan Tak Sudi Korupsi, Hashim Ceritakan Temuan Prabowo Soal Mark Up Proyek 10 Kali Lipat
    Nasional

    Tegaskan Tak Sudi Korupsi, Hashim Ceritakan Temuan Prabowo Soal Mark Up Proyek 10 Kali Lipat

  • Diisukan Bahas Reshuffle Kabinet, Demokrat Beberkan Tiga Poin Hasil Pertemuan SBY-Jokowi
    Nasional

    Diisukan Bahas Reshuffle Kabinet, Demokrat Beberkan Tiga Poin Hasil Pertemuan SBY-Jokowi

  • Takut Ditangkap, Tersangka Teroris MIT Poso Serahkan Diri
    Nasional

    Takut Ditangkap, Tersangka Teroris MIT Poso Serahkan Diri

  • Sebut Penanganan Pandemi Buruk, DPD RI Desak Jokowi Segera Rombak Kabinet
    Nasional

    Sebut Penanganan Pandemi Buruk, DPD RI Desak Jokowi Segera Rombak Kabinet

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.