TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PPATK Sodorkan Daftar 176 Lembaga Diduga Selewengkan Donasi Serupa ACT

PPATK Sodorkan Daftar 176 Lembaga Diduga Selewengkan Donasi Serupa ACT

By Joni Sitohang
5 Agustus 2022
383
0
PPATK Sodorkan Daftar 176 Lembaga Diduga Selewengkan Donasi Serupa ACT

TIKTAK.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengaku telah menyerahkan dua dokumen kepada Mensos. Dia memaparkan, salah satu dokumen berisi mengenai 176 lembaga serupa Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menyelewengkan dana.

“Pada kasus yang terakhir dan seperti yang disebutkan Mensos, tadi ada sebanyak 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam, selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim,” ungkap Ivan kepada wartawan di gedung Kemensos, Jakarta, pada Kamis (4/8/22), seperti dilansir detik.com.

Ivan mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan dokumen terkait kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk mendalami kasus yang serupa. Dia menyebut ke-176 lembaga baru tersebut punya modus yang sama dengan ACT.

Baca juga : Erick Thohir Jadi Usulan Favorit Capres 2024 di PAN Jatim

“Kami nyatakan kalau ACT ini bukan satu-satunya. Jadi kita masih menduga terdapat lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa, dan 176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan (melakukan penyelewengan dana). Kami sudah serahkan ke penegak hukum,” terang Ivan.

“Ya rata-rata memang modusnya sama, yaitu penggunaan dana yang dihimpun publik tidak sesuai dengan peruntukan semestinya,” sambung Ivan.

Ivan pun telah melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan agenda membahas kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT). Lewat rapat tersebut, PPATK bakal bergabung bersama dengan Kemensos untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Baca juga : Menpora: Jokowi Ingin IKN Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036

Risma mengungkapkan, tugas dan fungsi Satgas tersebut yakni mendalami hal-hal terkait dugaan penyelewengan dana oleh berbagai lembaga.

“Melalui tim ini, nanti mungkin PPATK dapat menelusuri, bergerak setelah itu,” ucap Risma.

Sebelumnya, Risma mengklaim sempat menegur ACT karena menyalurkan dana donasi ke luar negeri. Risma bahkan sudah menduga terdapat indikasi penyelewengan dana donasi yang telah disumbangkan masyarakat ke ACT sejak awal ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial.

Baca juga : Kemensos Beberkan Asal-usul Beras Bansos yang Dikubur di Depok

“Sebetulnya saat saya awal jadi menteri sudah mengingatkan dia (ACT). Sudah saya buatkan surat peringatan karena saat itu kalau enggak salah ada sumbangan ke luar (negeri), sehingga saya tegur,” terang Risma di Gedung Cawang Kencana Kemensos, Jakarta Timur, Kamis (28/7/22).

TagsACTAksi Cepat TanggapPPATK

Related articles More from author

  • Antisipasi Kabur ke Luar Negeri, Polri Minta Imigrasi Cekal 4 Bos ACT
    Nasional

    Antisipasi Kabur ke Luar Negeri, Polri Minta Imigrasi Cekal 4 Bos ACT

    30 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • PPATK Buka Suara Soal Temuan Transaksi Janggal Terkait Dana Kampanye
    Nasional

    PPATK Buka Suara Soal Temuan Transaksi Janggal Terkait Dana Kampanye

    21 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Ternyata ACT Belokkan Dana Boeing Rp10 Miliar ke Koperasi 212
    Nasional

    Ternyata ACT Belokkan Dana Boeing Rp10 Miliar ke Koperasi 212

    27 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • 82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK
    Nasional

    82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK

    6 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Rekening Koperasi 212 Diblokir PPATK Usai Temuan Aliran Dana ACT
    Nasional

    Rekening Koperasi 212 Diblokir PPATK Usai Temuan Aliran Dana ACT

    5 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Petinggi ACT Terancam Pasal Berlapis Usai Temuan Penggelapan Dana Korban Lion Air Rp138 Miliar
    Nasional

    Petinggi ACT Terancam Pasal Berlapis Usai Temuan Penggelapan Dana Korban Lion Air Rp138 Miliar

    11 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Penyebab Berat Badan Meningkat Meski Sudah Mulai Olahraga
    Tips & Tutorial

    Penyebab Berat Badan Meningkat Meski Sudah Mulai Olahraga

  • Partai Ummat Desak Amien Rais Nyapres 2024, Pengamat Bilang Begini
    Nasional

    Partai Ummat Desak Amien Rais Nyapres 2024, Pengamat Bilang Begini

  • Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan
    Nasional

    Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan

  • Klub-klub Besar Eropa Minati Jorginho, Begini Tanggapan Agennya
    Olahraga

    Klub-klub Besar Eropa Minati Jorginho, Begini Tanggapan Agennya

  • Studi: Pada 2030 Ratusan Juta Orang Bakal Hadapi Risiko Banjir
    Internasional

    Studi: Pada 2030 Ratusan Juta Orang Bakal Hadapi Risiko Banjir

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.