TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Disuruh Jokowi?

Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Disuruh Jokowi?

By Joni Sitohang
13 Juli 2022
301
0
Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Disuruh Jokowi?

TIKTAK.ID – Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy membeberkan alasan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur, batal dicabut. Muhadjir mengungkapkan bahwa pembatalan itu dilakukan atas arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Atas arahan dari Pak Presiden, sebaiknya pencabutan status izin operasional dibatalkan. Saya mendapat arahan. Tentu saja dalam mengambil keputusan harus arahan Presiden toh,” ujar Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta, seperti dikutip detik.com dari CNNIndonesia.com, Selasa (12/7/22).

Menurut Muhadjir, kasus pelecehan seksual terhadap santriwati tak ada kaitannya dengan Pesantren Shiddiqiyyah secara kelembagaan. Dia juga mengatakan pelaku telah menyerahkan diri dan diproses secara hukum.

Baca juga : Belum Genap Sebulan Jabat Menteri, Zulhas Sudah Ditegur Keras Jokowi

“Oknumnya sudah menyerahkan diri, dan pihak yang menghalangi aparat sudah ditindak. Itu ada ribuan santri, sehingga harus dipastikan proses belajar mengajarnya dijamin,” tutur Muhadjir.

Kemudian Muhadjir mengklaim batalnya pencabutan izin itu demi kebaikan santri yang sedang belajar di sana. Dia pun menegaskan kegiatan belajar mengajar di pesantren berjalan seperti biasa.

“Mereka yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana, silakan diproses. Sedangkan pondoknya biar berjalan normal,” jelas Muhadjir.

Baca juga : KIB Dikabarkan Akan Kedatangan Parpol Baru, Begini Kata Pengamat

Untuk diketahui, Kemenag sempat mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pesantren tersebut menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengaku nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah sudah dibekukan.

“Sebagai regulator, Kemenag punya kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga telah melakukan pelanggaran hukum berat,” ungkap Waryono melalui siaran pers, Kamis (7/7/22).

Baca juga : Relawan Sebut Prabowo Bisa Persatukan Masyarakat Indonesia

Tindakan tegas tersebut diambil usai salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT menjadi DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Selain itu, pihak pesantren dianggap menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Waryono menilai pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, melainkan juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ucap Waryono.

TagsJokowiMuhadjir EffendyPesantren

Related articles More from author

  • Muhadjir Minta Aremania Tahan Diri, Cegah Ledakan Sosial Imbas Tragedi Kanjuruhan
    Nasional

    Muhadjir Minta Aremania Tahan Diri, Cegah Ledakan Sosial Imbas Tragedi Kanjuruhan

    5 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Reaksi Jokowi Saat Ditanya Soal Isu Reshuffle Kabinet
    Nasional

    Reaksi Jokowi Saat Ditanya Soal Isu Reshuffle Kabinet

    28 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Akhirnya Ahok Bentuk Tim Khusus di Pertamina, Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Ahok Tanggapi Isu ‘Jokowi Siapkan Gibran Maju Pilgub DKI 2024’ yang Dilontarkan Demokrat

    14 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Jokowi Tak Ucapkan HUT ke NasDem, Begini Respons Surya Paloh
    Nasional

    Soal Jokowi Tak Ucapkan HUT ke NasDem, Begini Respons Surya Paloh

    14 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Terima Program Hilirisasi Jokowi Diganggu IMF, Barikade 98 Siap Geruduk Kedubes AS
    Nasional

    Tak Terima Program Hilirisasi Jokowi Diganggu IMF, Barikade 98 Siap Geruduk Kedubes AS

    26 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Aremania Somasi Jokowi ke Pengadilan Internasional, Gugat 9 Tuntutan
    Nasional

    Aremania Somasi Jokowi ke Pengadilan Internasional, Gugat 9 Tuntutan

    5 Oktober 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kenapa KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli?
    Nasional

    Kenapa KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli?

  • Solocon Valley, Sekolah Penggiat Startup di Solo
    Teknologi

    Solocon Valley, Sekolah Penggiat Startup di Solo

  • Myanmar Penjarakan Pendeta Pelanggar Protokol Kesehatan
    Internasional

    Myanmar Penjarakan Pendeta Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Kamera Xiaomi 13 Ultra Bisa Dipasang Filter Seperti DSLR
    Teknologi

    Kamera Xiaomi 13 Ultra Bisa Dipasang Filter Seperti DSLR

  • Internasional

    Saat Perundingan Pajak Digital, Kemauan Sepihak Amerika Ditentang Banyak Negara

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.