TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Disuruh Jokowi?

Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Disuruh Jokowi?

By Joni Sitohang
13 Juli 2022
301
0
Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Disuruh Jokowi?

TIKTAK.ID – Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy membeberkan alasan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur, batal dicabut. Muhadjir mengungkapkan bahwa pembatalan itu dilakukan atas arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Atas arahan dari Pak Presiden, sebaiknya pencabutan status izin operasional dibatalkan. Saya mendapat arahan. Tentu saja dalam mengambil keputusan harus arahan Presiden toh,” ujar Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta, seperti dikutip detik.com dari CNNIndonesia.com, Selasa (12/7/22).

Menurut Muhadjir, kasus pelecehan seksual terhadap santriwati tak ada kaitannya dengan Pesantren Shiddiqiyyah secara kelembagaan. Dia juga mengatakan pelaku telah menyerahkan diri dan diproses secara hukum.

Baca juga : Belum Genap Sebulan Jabat Menteri, Zulhas Sudah Ditegur Keras Jokowi

“Oknumnya sudah menyerahkan diri, dan pihak yang menghalangi aparat sudah ditindak. Itu ada ribuan santri, sehingga harus dipastikan proses belajar mengajarnya dijamin,” tutur Muhadjir.

Kemudian Muhadjir mengklaim batalnya pencabutan izin itu demi kebaikan santri yang sedang belajar di sana. Dia pun menegaskan kegiatan belajar mengajar di pesantren berjalan seperti biasa.

“Mereka yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana, silakan diproses. Sedangkan pondoknya biar berjalan normal,” jelas Muhadjir.

Baca juga : KIB Dikabarkan Akan Kedatangan Parpol Baru, Begini Kata Pengamat

Untuk diketahui, Kemenag sempat mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pesantren tersebut menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengaku nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah sudah dibekukan.

“Sebagai regulator, Kemenag punya kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga telah melakukan pelanggaran hukum berat,” ungkap Waryono melalui siaran pers, Kamis (7/7/22).

Baca juga : Relawan Sebut Prabowo Bisa Persatukan Masyarakat Indonesia

Tindakan tegas tersebut diambil usai salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT menjadi DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Selain itu, pihak pesantren dianggap menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Waryono menilai pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, melainkan juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ucap Waryono.

TagsJokowiMuhadjir EffendyPesantren

Related articles More from author

  • Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Apa Saja Tugasnya?

    29 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Mahfud Ungkap Cara Khas Jokowi Pilih Pejabat: Siapa yang Tersingkir, Langsung Dimusnahkan
    Nasional

    Mahfud Ungkap Cara Khas Jokowi Pilih Pejabat: Siapa yang Tersingkir, Langsung Dimusnahkan

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Erick Unggah Foto Bareng Prabowo Subianto, Netizen: Capres-Cawapres 2024
    Nasional

    Pengamat Nilai Duet Prabowo-Erick Thohir Mampu Lanjutkan Misi Jokowi

    23 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Demokrat: Jokowi Butuh Pengakuan Dunia, Paksa Jubirnya Dompleng Penghargaan Bergengsi yang Didapat Anies
    Nasional

    Demokrat: Jokowi Butuh Pengakuan Dunia, Paksa Jubirnya Dompleng Penghargaan Bergengsi yang Didapat Anies

    2 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara
    Nasional

    Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara

    1 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Jokowi Sentil Uni Eropa yang Hambat Sawit RI: Ini Perang Ekonomi Negara!
    Nasional

    Jokowi Sentil Uni Eropa yang Hambat Sawit RI: Ini Perang Ekonomi Negara!

    11 Januari 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Untuk Kedua Kalinya, Politisi Selandia Baru Bersepeda ke Rumah Sakit untuk Melahirkan Bayinya
    Internasional

    Untuk Kedua Kalinya, Politisi Selandia Baru Bersepeda ke Rumah Sakit untuk Melahirkan Bayinya

  • Erick Unggah Foto Bareng Prabowo Subianto, Netizen: Capres-Cawapres 2024
    Nasional

    Erick Unggah Foto Bareng Prabowo Subianto, Netizen: Capres-Cawapres 2024

  • Prabowo Temui Megawati, Bahas Pilpres Hingga Manuver Luhut?
    Nasional

    Prabowo Temui Megawati, Bahas Pilpres Hingga Manuver Luhut?

  • Ngebet Jadi Presiden, La Nyalla Minta Jokowi Hapus Presidential Threshold
    Nasional

    Ngebet Jadi Presiden, La Nyalla Minta Jokowi Hapus Presidential Threshold

  • Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, PDIP: Lebih Baik Jokowi Jadi Wantimpres Saja
    Nasional

    Budiman Sudjatmiko Kabarkan Megawati Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan Ketum Parpol

Artikel Terbaru

  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.