TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara

Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara

By Joni Sitohang
1 Desember 2020
628
0
Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi membubarkan 10 lembaga nonstruktural. Hal itu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan, serta mencapai rencana strategis pembangunan nasional. Keputusan tersebut pun tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada 26 November 2020.

Kesepuluh lembaga nonstruktural yang dibubarkan yakni Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Komisi Pengawas Haji Indonesia. Terdapat pula Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

“Peraturan Presiden ini akan berlaku mulai tanggal diundangkan (26 November 2020)”, bunyi Pasal 7 beleid itu, seperti dilansir CNBC Indonesia.

Baca juga : Prabowo Tutup Mulut Soal Kasus Menteri Edhy, Lupa Janjinya Berantas Korupsi?

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Pemerintah akan kembali membubarkan 29 lembaga negara. Ia menyebut pihaknya sudah menyelesaikan kajian dan akan mengumumkan pembubaran sebanyak 10 lembaga negara dalam waktu dekat. Ia melanjutkan, 19 lembaga negara lainnya akan dibubarkan pada 2021 karena terkait regulasi yang akan dibahas bersama DPR RI.

“[Tahun] ini 10, yang 19 akan kami sampaikan ke DPR tahun depan. Sebab, ini menyangkut undang-undang yang harus dibahas bersama DPR,” ujar Tjahjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (19/11/20).

Menurut Tjahjo, salah satu lembaga negara yang bakal dibubarkan yaitu Badan Otorita Jembatan Suramadu. Ia menilai terlalu banyak instansi yang tumpang tindih di lembaga negara tersebut.

Baca juga : PA 212: Kalau HRS Penuhi Panggilan Polisi, Umat Akan Turun ke Jalan

Di sisi lain, mengenai nasib pegawai hingga aset yang dikelola oleh lembaga-lembaga yang dibubarkan, tertuang dalam Pasal 3 ayat 1 Perpres tersebut.

“Pengalihan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, tulis Pasal 3 ayat 2 Perpres tersebut.

Dalam Pasal 4 ayat 1 menyebut, “Pengalihan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 3 dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau kementerian/lembaga terkait”.

TagsDPRDPR RIJokowiLembaga NegaraTjahjo Kumolo

Related articles More from author

  • Janji Jokowi Gigit Pelaku Korupsi Dana Bantuan Covid-19 Justru Menimpa Politikus PDIP
    Nasional

    Janji Jokowi Gigit Pelaku Korupsi Dana Bantuan Covid-19 Justru Menimpa Politikus PDIP

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Menteri Jokowi ini Yakin Duet Puan-Anies di 2024 Bisa Jadi Pemersatu Kampret dan Cebong
    Nasional

    Menteri Jokowi ini Yakin Duet Puan-Anies di 2024 Bisa Jadi Pemersatu Kampret dan Cebong

    13 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Pecat Komisioner KPU secara Tidak Hormat, Gara-gara Pemilu 2019?
    Nasional

    Atasi Dampak Corona, Jokowi Bakal Rekrut 530 Ribu Tenaga Kerja

    13 April 2020
    By Johan Arif
  • Berapa Sebenarnya Kekayaan Dua Menteri Kaya Jokowi, Prabowo dan Sandiaga Uno?
    Nasional

    Berapa Sebenarnya Kekayaan Dua Menteri Kaya Jokowi, Prabowo dan Sandiaga Uno?

    2 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Senior PDIP: Kepemimpinan Jokowi Cukup Kuat tapi Pembantunya Lemah Tak Tulus Ikhlas
    Nasional

    Senior PDIP: Kepemimpinan Jokowi Cukup Kuat tapi Pembantunya Lemah Tak Tulus Ikhlas

    28 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Denny Siregar: Jokowi Tidak Melarang Mudik Lebaran, Kenapa?
    Nasional

    Denny Siregar: Jokowi Tidak Melarang Mudik Lebaran, Kenapa?

    5 April 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sepakat Jalin Koalisi untuk Pilpres 2024, Gerindra-PKB Buka Pintu untuk Parpol Lain
    Nasional

    Sepakat Jalin Koalisi untuk Pilpres 2024, Gerindra-PKB Buka Pintu untuk Parpol Lain

  • Biden: China akan Bayar Mahal Pelanggaran HAM-nya
    Internasional

    Biden: China akan Bayar Mahal Pelanggaran HAM-nya

  • Kejagung Respons Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di Korupsi Pertamina
    Nasional

    Kejagung Respons Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di Korupsi Pertamina

  • Manchester United Tertarik Datangkan Ousmane Dembele dari Barcelona
    Olahraga

    Manchester United Tertarik Datangkan Ousmane Dembele dari Barcelona

  • Dewan Keamanan PBB Serukan Diakhirinya Kudeta Militer di Myanmar
    Internasional

    Dewan Keamanan PBB Serukan Diakhirinya Kudeta Militer di Myanmar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.