TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›BNPT Dorong Penerbitan Larangan Paham Radikal Usai Konvoi Dukung Khilafah Bermunculan

BNPT Dorong Penerbitan Larangan Paham Radikal Usai Konvoi Dukung Khilafah Bermunculan

By Joni Sitohang
3 Juni 2022
485
0
BNPT Sebut Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88 Alumni Ponpes Abu Bakar Baasyir, MUI Kecolongan?

TIKTAK.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengatakan bahwa pihaknya mendorong pentingnya penerbitan regulasi yang melarang penyebaran ideologi anti-Pancasila. Usulan tersebut pun bertolak dari kepolisian yang tidak bisa mengambil langkah hukum untuk menindak Khilafatul Muslimin, ormas yang dianggap telah menyebarkan ideologi radikal.

“Polri memang tidak dapat bertindak. Sebab, belum ada regulasi yang melarang penyebaran ideologi mereka,” ujar Direktur Pencegahan BNPT RI, Ahmad Nurwakhid kepada wartawan, Kamis (2/6/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Ahmad menjelaskan, Indonesia hanya punya regulasi yang mengatur larangan ideologi bertentangan dengan Pancasila. Dia mencontohkan Komunisme, Marxisme, Leninisme, sebagaimana diatur dalam TAP MPRS XV Tahun 1996 dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999.

Baca juga : MUI Jabar Sebut Aksi Konvoi Ajakan Khilafatul Muslimin Tak Terlalu Mengkhawatirkan

“Selama ini regulasi yang mengatur larangan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila hanya pada ekstrem kiri,” terang Ahmad.

Oleh sebab itu, Ahmad berharap regulasi soal larangan penyebaran semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dapat segera disusun. Dia menegaskan, tidak hanya ekstrem kiri, melainkan juga ideologi yang dinilai bisa melahirkan terorisme.

“BNPT memandang perlunya perangkat regulasi yang melarang penyebaran semua ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa Pancasila, baik ekstrem kanan, kiri, dan ekstrem lainnya,” tutur Ahmad.

Baca juga : Megawati Minta Ahli Sejarah Kaji Kebenaran Belanda Jajah Indonesia Selama 3,5 Abad

Menurut Ahmad, regulasi ini penting diterbitkan. Dia menyebut salah satu alasannya, sebagai landasan dalam menindak individu dan kelompok yang melakukan penyebaran ideologi anti-Pancasila.

“Juga menjadi sangat penting sebagai dimensi pencegahan terhadap ideologi yang dapat mendorong lahirnya aksi teror,” ucap Ahmad.

Ahmad menganggap sejauh ini BNPT dan Polri hanya mampu memonitor pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin. Dia melanjutkan, upaya tersebut telah dilakukan sebelum konvoi seruan Khilafah itu dilakukan beberapa waktu silam.

Baca juga : Pengamat Politik Sebut Gerindra dan Nasdem Sulit Berkoalisi, Kenapa?

Untuk diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana terorisme yang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin.

Kepolisian memaparkan, ormas ini memiliki latar belakang dan kedekatan dengan sejumlah organisasi terorisme, sehingga berpotensi menimbulkan kejahatan tersebut.

“Kita lihat nanti apakah ini bakal mengarah pada tindak pidana terorisme atau tidak. Nanti berdasarkan bukti-bukti yang akan kami kumpulkan,” ungkap Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Rabu (1/6/22).

TagsBNPTkhilafah

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Ilustrasi Akun Medsos Yang Terpapar Radikalisme
    Nasional

    Waspada Paham Radikal, Akun Medsos CPNS Akan Diperiksa

    13 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Siapakah Tazneen Miriam Sailar Perempuan Inggris yang menikah dengan Teroris JI?
    Nasional

    Siapakah Tazneen Miriam Sailar Perempuan Inggris yang menikah dengan Teroris JI?

    5 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Kriteria Penceramah Radikal, MUI ke BNPT: Blunder!
    Nasional

    Soal Kriteria Penceramah Radikal, MUI ke BNPT: Blunder!

    10 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamarudin Amin
    Nasional

    Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama Bermuatan Wacana Khilafah

    12 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Soal 600 Akun Medsos Terindikasi Radikal Temuan BNPT, Ada yang Terkait Pendanaan Terorisme
    Nasional

    Soal 600 Akun Medsos Terindikasi Radikal Temuan BNPT, Ada yang Terkait Pendanaan Terorisme

    27 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Terpilih Jadi Ketua Ahli BNPT, Tugas Habib Luthfi Pantau Penggunaan HP Warga
    Nasional

    Terpilih Jadi Ketua Ahli BNPT, Tugas Habib Luthfi Pantau Penggunaan HP Warga

    4 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat Minta e-KTP Difungsikan Lebih Modern, Tak Perlu Fotokopi
    Nasional

    Pengamat Minta e-KTP Difungsikan Lebih Modern, Tak Perlu Fotokopi

  • Edhy Prabowo Tidak Tenggelamkan Kapal Ikan
    Nasional

    Jika Tak Ditenggelamkan, Mau Dibawa Kemana Kapal Maling Ikan? Begini Jawaban Menteri KKP

  • Soal Dugaan Politisasi Bansos, Risma Enggan Buka Suara dan PDIP Bentuk Satgas
    Nasional

    Soal Dugaan Politisasi Bansos, Risma Enggan Buka Suara dan PDIP Bentuk Satgas

  • Survei Populi Center: Jokowi Bisa Terpilih Lagi Jika Pemilu Digelar Sekarang
    Nasional

    Survei Populi Center: Jokowi Bisa Terpilih Lagi Jika Pemilu Digelar Sekarang

  • Kenapa KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli?
    Nasional

    Kenapa KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.