TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Desak Menag Yaqut Diproses Hukum, PA 212 Ancam Gelar Demo Berjilid-jilid

Desak Menag Yaqut Diproses Hukum, PA 212 Ancam Gelar Demo Berjilid-jilid

By Joni Sitohang
9 Maret 2022
305
0
Desak Menag Yaqut Diproses Hukum, PA 212 Ancam Gelar Demo Berjilid-jilid

TIKTAK.ID – Ketua Umum Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, diketahui telah mendesak Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk segera meminta maaf kepada umat Islam akibat pernyataan toa masjid. Slamet menilai perumpamaan kalimat azan dengan suara gonggongan anjing adalah perumpamaan yang tidak seimbang.

“Bagi kami, kalimat azan itu mulia, karena panggilan untuk ibadah. Sedangkan satunya najis mughalladzah, sehingga tidak seimbang jika membandingkan hal tersebut,” ungkap Slamet melalui acara Total Politik, Minggu (6/3/22), seperti dilansir Sindonews.com.

Kemudian Slamet mengaku bahwa dirinya sudah memperhatikan Yaqut sejak lama. Akan tetapi, kata Slamet, sampai saat ini umat Islam masih belum mendengarkan permintaan maaf dari Yaqut.

Baca juga : Muannas Alaidid Kritik Keras MUI: Dibiayai Negara tapi Seperti Oposisi

“Sebenarnya kita sudah memperhatikan sejak lama, tapi Pak Menteri ini memang sombong, angkuh. Sampai hari ini kita belum mendengarkan pernyataan minta maaf,” ucap Slamet.

Slamet pun menganggap langkah Yaqut itu justru menunjukkan keangkuhannya sebagai menteri. Sebab, Slamet menyebut Yaqut tidak hanya enggan meminta maaf, namun justru melaporkan hal ini ke kepolisian.

“Ini Pak Menteri ngeles, bahkan Pak Menteri melaporkan balik dugaan tersebut, sombong bener. Padahal minta maaf bukan suatu yang hina sebenernya. Dia enggak layak dipertahankan,” tegas Slamet.

Baca juga : Wacana Tunda Pemilu, Pakar Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan

Menurut Slamet, sejumlah pihak telah melaporkan penistaan tersebut ke pihak berwajib. Akan tetapi, Slamet mengklaim bila pelaporan tersebut seakan-akan dilindungi dan tidak berproses, maka bakal ada demo berjilid-jilid.

“Jadi, sampai kapanpun kita akan menuntut untuk diproses. Kalau ini seakan dilindungi dan tidak diproses maka kami bakal terus melakukan demo berjilid-jilid,” terang Slamet.

Di sisi lain, Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando memperingatkan bahwa kelompok yang mengusik Yaqut akan berurusan dengan orang -orang Nahdlatul Ulama (NU). Dia menganggap warga NU bakal mati-matian pasang badan buat Yaqut.

Baca juga : Polemik Sejarah 1 Maret 1949, Mahfud MD: Silakan Fadli Zon Debat Sendiri, Saya Tak Sempat Jadi Panitia

“Berani mengusik Gus Yaqut, berarti sama saja mencari masalah dengan NU,” ujar Ade, mengutip Wartaekonomi.co.id dari kanal Youtube CokroTv, Sabtu (5/2/22).

Ade menjelaskan, sikap Yaqut sebagai Menteri Agama sangat pluralis, dan terbuka dengan semua kelompok agama yang ada di Indonesia. Dia bahkan berpendapat pandangan Yaqut sama seperti mendiang Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

TagsMenag YaqutMenteri AgamaPA 212Slamet Ma'arifYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Pansus Haji DPR Gandeng LPSK, Ini Respons Menag Yaqut
    Nasional

    Pansus Haji DPR Gandeng LPSK, Ini Respons Menag Yaqut

    5 September 2024
    By Joni Sitohang
  • Tekad Sandiaga Soal Program Oke Oce Setelah Jadi Menteri Jokowi
    Nasional

    Tekad Sandiaga Soal Program Oke Oce Setelah Jadi Menteri Jokowi

    29 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Kembali Terapkan PSBB Total, PA 212 Punya Permintaan Khusus
    Nasional

    Anies Kembali Terapkan PSBB Total, PA 212 Punya Permintaan Khusus

    10 September 2020
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Desak Polri Pecat dan Penjarakan Polisi Pengancam Penggal Habib Rizieq
    Nasional

    PA 212 Desak Polri Pecat dan Penjarakan Polisi Pengancam Penggal Habib Rizieq

    4 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Apresiasi Langkah Menag Soal Baha'i, Pemerintah Dituntut Terus Lindungi Minoritas
    Nasional

    Apresiasi Langkah Menag Soal Baha’i, Pemerintah Dituntut Terus Lindungi Minoritas

    1 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Penembakan Laskar FPI, PA 212 Tuntut Kapolda Metro Jaya Dipecat
    Nasional

    Soal Penembakan Laskar FPI, PA 212 Tuntut Kapolda Metro Jaya Dipecat

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat Ungkap Peluang Sandiaga Uno Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP
    Nasional

    Pengamat Ungkap Peluang Sandiaga Uno Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP

  • Ciri-ciri Stres Kerja dan Cara Mengatasinya
    Tips & Tutorial

    Ciri-ciri Stres Kerja dan Cara Mengatasinya

  • Ngabalin: Susi Pudjiastuti 'Tidak Ikhlas', Tiap Hari Recoki Edhy Prabowo Terus
    Nasional

    Ngabalin: Susi Pudjiastuti ‘Tidak Ikhlas’, Tiap Hari Recoki Edhy Prabowo Terus

  • Nama Cawagub Pengganti Sandiaga Uno
    Nasional

    Dampingi Anies, Politisi Gerindra Diusulkan Jabat Wagub DKI

  • Prabowo: Saya Saksi Keputusan Jokowi Selalu Pro Rakyat
    Nasional

    Prabowo: Saya Saksi Keputusan Jokowi Selalu Pro Rakyat

Artikel Terbaru

  • HP Samsung Galaxy A08: Harga Resmi dan Kekurangannya 27 Oktober 2026
  • Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK Sekitar 7 Jam, Ini Kata Soal Isi Tas 27 Oktober 2026
  • Layar 60Hz vs 120Hz: Mana yang Lebih Baik untuk HP Baru? 27 Oktober 2026
  • Skabies Kudis: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobatinya di Rumah 27 Oktober 2026
  • KPK Panggil Bupati Sorong Selatan Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif, Ini Perannya 27 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (90)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,020)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,288)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.