TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menag Yaqut Sandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Ngamuk

Menag Yaqut Sandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Ngamuk

By Joni Sitohang
25 Februari 2022
387
0
Menag Yaqut Sandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Ngamuk

TIKTAK.ID – Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon mengatakan bahwa Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sengaja mencari masalah. Seperti diketahui, dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/2/22), Yaqut membandingkan azan dan salawat yang keluar dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

“Pejabat ini cari-cari masalah yang menimbulkan kegaduhan,” cuit Fadli Zon melalui akun Twitternya, seperti dilansir Sindonews.com, Kamis (24/2/22).

Kemudian Fadli Zon turut mengkritik kinerja Yaqut yang dinilainya tidak kompeten.

Baca juga : Gerindra: Prabowo Bakal Deklarasi Nyapres Tahun ini untuk Pilpres 2024

“Sementara urusan yang besar seperti haji dan umrah tidak becus,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.

Fadli Zon pun menyatakan kalimat yang disampaikan Menag Yaqut tidak tepat.

“Diksi dan metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dengan suara gonggongan anjing. Astagfirullah,” ungkap Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI tersebut.

Baca juga : Usai Gatot Nurmantyo Cs Ditolak, Kini PSI hingga Hanura Bersatu Gugat Ambang Batas Capres

Sebelumnya, Yaqut mengumpamakan pengeras suara masjid seperti gonggongan anjing. Mulanya, Yaqut mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk memakai toa atau pengeras suara.

Sekadar informasi, Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bersifat mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.

“Surat edaran ini dikeluarkan supaya tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan menggunakan toa, tapi tentu harus diatur. Volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel,” terang Yaqut, mengutip Antara, Rabu (23/2/22).

Baca juga : PSI Usul 9 Nama Capres Usai Giring Batal Nyapres, Ada Nama Anies?

Yaqut menganggap perlu adanya peraturan yang mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

“Pemakaian speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan, dan aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis,” tutur Yaqut.

Yaqut mengklaim pedoman ini juga bertujuan meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Sebab, kata Yaqut, di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

Baca juga : Giring Temukan Kenyataan Lain Soal Jokowi Saat Keliling Cari Dukungan Nyapres

“Jadi kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” jelas Yaqut.

“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, lalu menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan,” sambung Yaqut.

TagsFadli ZonMenag YaqutMenteri AgamaYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Kalau Ziarah Kubur Dilarang, Biar Adil Fadli Zon Tuntut Anies juga Tutup Mal
    Nasional

    Kalau Ziarah Kubur Dilarang, Biar Adil Fadli Zon Tuntut Anies juga Tutup Mal

    17 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang, Fadli Zon Sebut Ada Invisible Hand
    InternasionalNasional

    Pernyataan Fadli Zon Usai Ditunjuk sebagai Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina

    10 Februari 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?
    Nasional

    Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • GP Ansor Kutuk Tindakan Tak Manusiawi yang Menimpa Pekerja WNI di Kapal China
    Nasional

    GP Ansor Kutuk Tindakan Tak Manusiawi yang Menimpa Pekerja WNI di Kapal China

    7 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Opsi Duet Prabowo-Ganjar, Fadli Zon Beri Penjelasan
    Nasional

    Soal Opsi Duet Prabowo-Ganjar, Fadli Zon Beri Penjelasan

    5 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Ternyata ini Alasan Jokowi Bakal Anugerahi Gatot Nurmantyo Penghargaan Bintang Mahaputera
    Nasional

    Ternyata ini Alasan Jokowi Bakal Anugerahi Gatot Nurmantyo Penghargaan Bintang Mahaputera

    5 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Panen Dukungan Nyapres Usai Jadi Kader Pemuda Pancasila
    Nasional

    Anies Panen Dukungan Nyapres Usai Jadi Kader Pemuda Pancasila

  • Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
    Nasional

    Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

  • Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
    Nasional

    Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

  • Dahlan Iskan: BBM Dunia Sudah Turun Harga di Indonesia Masih Tetap, Ibarat Rakyat Sudah Susah Masih Dipaksa Bersedekah ke Pertamina
    Nasional

    Dahlan Iskan: BBM Dunia Sudah Turun Harga di Indonesia Masih Tetap, Ibarat Rakyat Sudah Susah Masih Dipaksa Bersedekah ke Pertamina

  • Janji Jokowi Gigit Pelaku Korupsi Dana Bantuan Covid-19 Justru Menimpa Politikus PDIP
    Nasional

    Janji Jokowi Gigit Pelaku Korupsi Dana Bantuan Covid-19 Justru Menimpa Politikus PDIP

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.