TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal JHT 56 Tahun, KSPI: Menaker Ida Fauziyah telah Melawan Presiden Jokowi

Soal JHT 56 Tahun, KSPI: Menaker Ida Fauziyah telah Melawan Presiden Jokowi

By Joni Sitohang
17 Februari 2022
345
0
Soal JHT 56 Tahun, KSPI: Menaker Ida Fauziyah telah Melawan Presiden Jokowi

TIKTAK.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan bahwa tindakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah yang menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 telah melawan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Said menegaskan, Permenaker yang ditandatangani oleh Ida Fauziyah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Said menyebut PP itu ditandatangani oleh Jokowi.

“Peraturan Pemerintah atau PP jauh lebih tinggi ketimbang Permenaker. Hal itu berarti Menteri Ketenagakerjaan sudah melawan presiden,” ujar Said melalui konferensi pers di halaman Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

Menurut Said, argumen Ida yang mengklaim Permenaker tersebut mengikuti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tidak beralasan. Pasalnya, kata Said, PP nomor 60 Tahun 2015 adalah langkah yang Jokowi ambil sebagai Kepala Negara.

“Apa inti dari PP Nomor 60 Tahun 2015? Klaim JKT dapat dicairkan atau bisa diambil oleh buruh yang PHK, tidak perlu menunggu usia pensiun,” jelas Said.

Oleh sebab itu, Said mendesak Jokowi untuk memecat Ida Fauziyah dari kursi Menaker. Meski begitu, Said mengaku menyerahkan hal tersebut kepada Jokowi karena merupakan hak prerogatif sebagai presiden.

Baca juga : Tanggapi Soal Kepala Daerah Tak Sambut Puan, Ganjar: Saya Paling Depan

“Copot Menteri Ketenagakerjaaan, namun ini tentu menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi untuk mencopot,” ucap Said.

Untuk diketahui, desakan pencopotan Menteri Ida bergema dalam unjuk rasa buruh di Makassar, Sulawesi Selatan. Unjuk rasa tersebut berlangsung di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.

Para buruh mengungkapkan aspirasinya soal polemik JHT yang dapat dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan bila sudah berusia 56 tahun.

Baca juga : Tak Diatur UU, Masa Jabatan Anies Cs Bisa Diperpanjang oleh Jokowi

“Kebijakan Ida Fauziah selama ini tidak ada yang pro terhadap buruh, cabut Permenaker Nomor 2 tahun 2022 dan copot Menteri Ketenagakerjaan,” terang koordinator lapangan, Kamaruddin saat menyampaikan aspirasinya.

Sekadar informasi, pada awal periode pertama Pemerintahan Jokowi, terbit PP Nomor 48 Tahun 2015. Dalam aturan itu, JHT BPJS Ketenagakerjaan baru bisa cair jika peserta memasuki usia 56 tahun.

Aturan tersebut pun memicu penolakan publik. Akhirnya, Jokowi memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk merevisi aturan tersebut.

TagsIda FauziyahJokowiKSPIMenteri KetenagakerjaanSaid Iqbal

Related articles More from author

  • Golkar Buka Pintu Lebar dan Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran, dan Maruarar Sirait
    Nasional

    Golkar Buka Pintu Lebar dan Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran, dan Maruarar Sirait

    27 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • PAN Siap Diskusi Internal jika Ada Tawaran Masuk Kabinet dari Jokowi
    Nasional

    PAN Siap Diskusi Internal jika Ada Tawaran Masuk Kabinet dari Jokowi

    17 April 2021
    By Johan Arif
  • Marak Aksi Blokade Jalan untuk Hadapi Corona Malah Bikin Jokowi Kesal, Kok Bisa?
    Nasional

    Marak Aksi Blokade Jalan untuk Hadapi Corona Malah Bikin Jokowi Kesal, Kok Bisa?

    4 April 2020
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Ilustrasi Ahok Menjawab Sindiran Rizal Ramli
    Nasional

    Nasihati Jokowi Beri Ahok Jabatan Lain, Rizal Ramli: Ketimbang Merusak dan Bikin Pertamina Lebih Rugi

    17 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Curhat Terbuka Soal 'Dipanas-panasi', Kode Megawati Masih Incar Posisi Presiden RI?
    Nasional

    Curhat Terbuka Soal ‘Dipanas-panasi’, Kode Megawati Masih Incar Posisi Presiden RI?

    4 September 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Jokowi Klaim Tak Ragu Paksa PNS Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru
    Nasional

    Jokowi Klaim Tak Ragu Paksa PNS Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru

    25 Januari 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Redmi Smart Band 2, Banyak Fitur Olahraga, Harga Murah
    Teknologi

    Redmi Smart Band 2, Banyak Fitur Olahraga, Harga Murah

  • Penampilan Joe Taslim Jadi Sub-Zero di 'Mortal Kombat' Dapat Sambutan Baik
    Selebriti

    Penampilan Joe Taslim Jadi Sub-Zero di ‘Mortal Kombat’ Dapat Sambutan Baik

  • Sindir Anies, Hasto PDIP Sebut Tanah Abang Mirip Tarian Poco-Poco
    Nasional

    Sindir Anies, Hasto PDIP Sebut Tanah Abang Mirip Tarian Poco-Poco

  • iwan bule resmi ketua umum pssi
    NasionalOlahraga

    Sapu Bersih 82 Suara Sah, Iwan Bule Jabat Ketum PSSI 2019-2023

  • Warganet Heboh, Ada SBY di Film 'The Tomorrow War'
    Nasional

    Warganet Heboh, Ada SBY di Film ‘The Tomorrow War’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.