TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara

Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara

By Bagas F Sinaga
12 Januari 2022
383
0
Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara

TIKTAK.ID – Pengadilan Myanmar memutuskan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi, dalam serangkaian persidangan terbaru.

Kali ini ia dihukum karena kepemilikan ilegal dan impor walkie-talkie dan melanggar aturan Covid-19.

Suu Kyi pertama kali dihukum pada Desember lalu, dan dikenakan hukuman kurungan penjara dua tahun.

Dia telah ditahan sejak kudeta militer Februari lalu dan menghadapi sekitar selusin tuduhan, yang semua dibantahnya, seperti yang dilansir BBC.

Diyakini bahwa tuduhan Senin ini berasal saat tentara menggeledah rumahnya pada hari kudeta oleh pasukan yang dipimpin oleh Jenderal Min Aung Hlaing, ketika mereka mengatakan mereka menemukan perangkat tersebut.

Persidangan pada Senin (10/1/22) di Ibu Kota, Nay Pyi Taw, dilakukan dengan tertutup bagi media dan pengacara Suu Kyi dilarang berkomunikasi dengan media dan publik.

Hukuman terbaru ini akan membuat akumulasi hukuman penjara terhadap Suu Kyi menjadi enam tahun.

Bulan lalu pemenang Nobel itu dinyatakan bersalah atas penghasutan perbedaan pendapat dan melanggar aturan Covid-19, dalam pengadilan yang dikutuk sebagai “pengadilan palsu” oleh Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet.

Human Rights Watch (HRW) menyebut proses hukum tersebut sebagai “sirkus ruang sidang dari proses rahasia atas tuduhan palsu… sehingga (Aung San Suu Kyi) akan tetap berada di penjara tanpa batas waktu”.

Wakil Direktur HRW Asia, Phil Robertson juga menuduh militer “mengamankan” hukuman “di pengadilan kanguru atas tuduhan paling lemah, bermotif politik”, dan mengklaim itu “melanggar hak asasi manusia setiap orang, mulai dari Suu Kyi… juga terhadap aktivis Gerakan Pembangkangan Sipil di jalan”.

Perebutan kekuasaan oleh militer di Myanmar pada Februari lalu terjadi beberapa bulan setelah Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi memenangkan pemilihan umum November 2020 dengan angka telak.

Junta militer menuduh terjadi kecurangan pemilih pada kemenangan tersebut, namun pengamat Pemilu independen mengatakan bahwa Pemilu tersebut sebagian besar berjalan bebas dan adil.

Kudeta tersebut memicu demonstrasi yang meluas dan militer Myanmar telah menindak pengunjuk rasa, aktivis, dan jurnalis pro-demokrasi.

Suu Kyi adalah satu dari lebih dari 10.600 orang yang telah ditangkap oleh junta sejak Februari, dan setidaknya 1.303 lainnya tewas dalam demonstrasi, menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Diyakini bahwa jika dinyatakan bersalah atas semua tuduhan yang dia hadapi, Suu Kyi akhirnya bisa dipenjara seumur hidup.

TagsAung San Suu KyiBerita Dunia Hari IniKonflik MyanmarMyanmarPengadilan Myanmar

Related articles More from author

  • Sah! DPR AS Kembali Makzulkan Trump
    Internasional

    Sah! DPR AS Kembali Makzulkan Trump

    14 Januari 2021
    By William Putra Wijaya
  • Beijing Desak AS Hentikan Tuduhan Sembrononya
    Internasional

    Beijing Desak AS Hentikan Tuduhan Sembrononya

    9 Oktober 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Dokumen Pengadilan Ungkap Aksi Putra Mahkota Saudi Kirim Pasukan Pembunuh ke Kanada
    Internasional

    Dokumen Pengadilan Ungkap Aksi Putra Mahkota Saudi Kirim Pasukan Pembunuh ke Kanada

    7 Agustus 2020
    By William Putra Wijaya
  • Beijing ke Washington: Hentikan Politisasi Ekonomi
    Internasional

    Beijing ke Washington: Hentikan Politisasi Ekonomi

    5 Agustus 2020
    By William Putra Wijaya
  • Kebakaran Hutan Dekat Pembangkit Nuklir Chernobyl, Picu Kekhawatiran Penyebaran Radiasi
    Internasional

    Kebakaran Hutan Dekat Pembangkit Nuklir Chernobyl, Picu Kekhawatiran Penyebaran Radiasi

    20 April 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Navalny Tuding Putin yang Meracunnya
    Internasional

    Navalny Tuding Putin yang Meracunnya

    3 Oktober 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Timbulkan Masalah Baru
    Nasional

    Pengamat: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Timbulkan Masalah Baru

  • PKS Bakal Gelar Musyawarah Majelis Syura Bahas Jadi Oposisi atau Koalisi
    Nasional

    PKS Bakal Gelar Musyawarah Majelis Syura Bahas Jadi Oposisi atau Koalisi

  • Akhirnya Ahok Bentuk Tim Khusus di Pertamina, Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Ahok Tanggapi Isu ‘Jokowi Siapkan Gibran Maju Pilgub DKI 2024’ yang Dilontarkan Demokrat

  • Mi 11, Ponsel Mewah Xiaomi Harga 9 Jutaan
    Teknologi

    Mi 11, Ponsel Mewah Xiaomi Harga 9 Jutaan

  • TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Dukung Bansos Dilanjutkan Meskipun Tuding Zulhas Lakukan Politisasi
    Nasional

    TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Dukung Bansos Dilanjutkan Meskipun Tuding Zulhas Lakukan Politisasi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.