TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Sony Luncurkan TV Sony Bravia XR Harga 26 Juta

Sony Luncurkan TV Sony Bravia XR Harga 26 Juta

By Alfan Mahardika
24 Agustus 2021
1164
0
Sony Luncurkan TV Sony Bravia XR Harga 26 Juta

TIKTAK.ID – Sony telah memperbarui lini Bravia XR di Indonesia, dengan meluncurkan dua televisi, yaitu Z9J 8K LED dan A80J OLED.

Sony melengkapi TV barunya dengan sejumlah fitur yang diklaim menyuguhkan pengalaman menonton yang nyata dan menakjubkan mata. Raksasa teknologi asal Jepang itu pun berani membanderol TV Sony Bravia XR series terbarunya mulai dari Rp26 juta.

“Selain menghadirkan pengalaman menonton yang nyata, televisi Bravia XR terbaru ini juga dilengkapi beragam teknologi canggih yang dapat terintegrasi dan cocok untuk berbagai fitur pintar lainnya. Dengan begitu, dapat menunjang pekerjaan pengguna yang tengah melakukan aktivitas WFH selama pandemi dan menikmati hiburan di rumah, seperti menonton film streaming dan bermain game,” ujar President Director PT Sony Indonesia, Kazuteru Makiyama, seperti dilansir detik.com.

Z9J 8K LED dan A80J OLED dibekali Cognitive Processor XR yang disebut mengerti cara manusia melihat dan mendengar. Hal itu akan menghadirkan pengalaman revolusioner yang benar-benar nyata kepada para penonton dalam konten favorit mereka.

Cognitive Processor XR sendiri mempunyai metode pemrosesan terbaru yang melampaui cara kerja AI konvensional.

AI konvensional hanya mampu mendeteksi dan menganalisis elemen gambar, seperti warna, kontras, dan detail secara individual. Namun Cognitive Processor XR bisa menganalisis silang berbagai elemen sekaligus, seperti yang dilakukan otak manusia. Setiap elemen pun akan mendapat hasil akhir terbaik serta tersinkronisasi satu sama lain hingga tampak seperti aslinya.

Kemudian kedua TV ini sudah mengantongi sertifikasi IMAX Enhanced TV, lantaran menghadirkan kualitas IMAX dengan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Hal itu akan mendukung mode gambar “IMAX Enhanced” yang telah dioptimalkan untuk menonton konten IMAX Enhanced dan kompatibel dengan seluruh layanan OTT IMAX. Jika pengguna ingin mengaktifkan mode ini, bisa memilihnya di mode Gambar secara manual.

Lebih lanjut, Z9J 8K LED dan A80J OLED membawa Netflix Calibrated Mode, yang menawarkan konten Netflix berkualitas studio untuk para kreator.

Terdapat pula fitur Calman yang menghadirkan kemampuan kalibrasi untuk menyempurnakan penyesuaian yang tidak mungkin dilakukan melalui pengaturan gambar konvensional, serta dukungan Dolby Vision.

TagsBravia XRSonyTV Terbaru

Related articles More from author

  • LG Pose, TV Sekaligus Kanvas Digital Harga Rp30 Jutaan
    Teknologi

    LG Pose, TV Sekaligus Kanvas Digital Harga Rp30 Jutaan

    15 Maret 2023
    By Alfan Mahardika
  • Sony Rilis Grip GP-VPT2BT Versi Mewah-Murah, Cocok untuk Kreator Konten
    Teknologi

    Sony Rilis Grip GP-VPT2BT Versi Mewah-Murah, Cocok untuk Kreator Konten

    21 Januari 2020
    By Alfan Mahardika
  • Sony Xperia 1 V Bawa Kamera Mumpuni, iPhone 14 Pro Ketar-ketir
    Teknologi

    Sony Xperia 1 V Bawa Kamera Mumpuni, iPhone 14 Pro Ketar-ketir

    19 Mei 2023
    By Alfan Mahardika
  • Headset Sony PS VR2 Segera Hadir di Indonesia, Harga 10,5 Juta Rupiah
    Teknologi

    Headset Sony PS VR2 Segera Hadir di Indonesia, Harga 10,5 Juta Rupiah

    10 November 2022
    By Alfan Mahardika
  • Ini Baru Mantap! Microsoft Luncurkan Xbox Series X, Lebih Murah dari PS 5 Besutan Sony
    Teknologi

    Ini Baru Mantap! Microsoft Luncurkan Xbox Series X, Lebih Murah dari PS 5 Besutan Sony

    19 Juni 2020
    By Alfan Mahardika
  • Sony Jual PS5 Versi Baru, Lebih Ringan
    Teknologi

    Sony Jual PS5 Versi Baru, Lebih Ringan

    25 Agustus 2021
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Makanan dengan Indeks Glikemik Tinggi, Pemicu Kenaikan Gula Darah
    Tips & Tutorial

    Makanan dengan Indeks Glikemik Tinggi, Pemicu Kenaikan Gula Darah

  • Anak Buah Prabowo Dukung Megawati: Generasi Milenial Memang Harus Dididik Keras!
    Nasional

    Anak Buah Prabowo Dukung Megawati: Generasi Milenial Memang Harus Dididik Keras!

  • Ini Alasan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN Jakarta
    Nasional

    Ini Alasan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN Jakarta

  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

  • Twitter Blokir Akun FPI, Aziz Yanuar: Banyak yang Tidak Suka Amar Ma'ruf Nahi Munkar
    Nasional

    Twitter Blokir Akun FPI, Aziz Yanuar: Banyak yang Tidak Suka Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.