TIKTAK.ID – Menteri Urusan Islam Arab Saudi membenarkan kabar tentang pemecatan sejumlah imam dan juru dakwah dalam beberapa pekan terakhir, karena gagal mengikuti arahan Kementerian untuk memperingatkan masyarakat tentang bahaya ideologi Ikhwanul Muslimin.
“Laporan tentang beberapa imam yang dipecat itu benar. Ini karena kegagalan mereka dalam melaksanakan arahan Kementerian dalam menerbitkan pernyataan dari Dewan Cendekiawan Agama Senior yang berkomentar dan menjelaskan kepada orang-orang tentang bahaya kelompok teroris Ikhwanul Muslimin,” kata Menteri Urusan, Panggilan dan Bimbingan Islam Arab Saudi Abdullatif bin Abdulaziz al-Sheikh kepada Al Arabiya, Selasa (22/12/20).
Meski demikian, ia menyatakan tak ingin memecat salah satu karyawannya, namun menekankan pentingnya pekerjaan ulama dan pengkhotbah.
“Tidak diragukan lagi bahwa pemberhentian mereka bukan berarti mereka berasal dari Ikhwanul Muslimin atau pendukung ideologi ini, melainkan merupakan prosedur peraturan Kementerian bagi mereka yang tidak melaksanakan arahan atau lambat dalam melaksanakannya akan ditiadakan dan digantikan oleh yang siap dan yang memenuhi syarat,” imbuhnya.
Menurut media lokal Okaz dan Saudi Gazette, Kementerian Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan, dan Kementerian Urusan Kota dan Perdesaan bersama-sama menasionalisasi pekerjaan imam dan muazin. Ini artinya mereka nanti akan dibayar oleh negara. Selanjutnya mereka akan ditempatkan di tempat salat kompleks komersial utama.
Kementerian mengakui pentingnya para imam dan penceramah di masjid-masjid. Karena itu mereka menyatakan siap mendukung sejumlah besar pengkhotbah yang memiliki pemikiran cemerlang dan memenuhi persyaratan untuk posisi imam, baik di masjid kecil maupun besar.
“Sejumlah besar dari mereka dipersiapkan untuk pekerjaan terhormat ini, dan Kementerian memiliki sejumlah besar kandidat tingkat lanjut yang tertarik dengan pekerjaan ini dan bersedia untuk menempati pekerjaan ini, termasuk banyak lulusan perguruan tinggi Syariah dan yang memiliki gelar master dan PhD dalam ilmu Syariah,” kata al-Sheikh.
Arab Saudi secara resmi menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris pada tahun 2014. Dengan penetapan itu berarti Ikhwanul Muslimin menjadi kelompok yang terlarang di Saudi.
Pada November kemarin, Dewan Ulama Senior Saudi juga menegaskan kembalii bahwa kelompok Ikhwanul Muslimin mengganggu kebersamaan dan melakukan penghasutan untuk meraih kekuasaan. Kelompok itu juga dituding menggunakan agama sebagai kedok untuk mendapatkan kekuasaan.
Dilansir Saudi Press Agency, Dewan Ulama Senior Saudi menyebut bahwa Ikhwanul Muslimin memiliki akar sejarah ekstremisme dan terorisme. Maka Dewan melarang segala bentuk dukungan kepada Ikhwanul Muslimin.