TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS

Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS

By Joni Sitohang
16 Oktober 2021
473
0
Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS

TIKTAK.ID – Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nabil Ahmad Fauzi, diketahui mengajak seluruh mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pecatan Firli Bahuri yang ingin membentuk partai politik (parpol) agar bergabung bersama PKS.

“Mengenai adanya wacana para eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan parpol sebagai salah satu pilihan kiprahnya, PKS meresponnya dengan menawarkan untuk bergabung saja ke PKS,” ujar Nabil dalam keterangannya, Kamis (14/10/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Nabil mengatakan mendirikan parpol memang merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Akan tetapi, dia menyarankan mantan pegawai KPK sebaiknya bergabung dengan PKS saja ketimbang mendirikan parpol baru.

Baca juga : Golkar Siap Koalisi dengan Parpol Mana pun Asal Airlangga yang Jadi Capres 2024

Nabil menjelaskan, membangun parpol baru bukan perkara yang mudah, karena perlu sejumlah faktor, salah satunya ketokohan. Dia lantas mengklaim PKS memiliki visi yang sama dengan para eks pegawai KPK.

“Toh kami melihat visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS. Untuk itu, dengan bergabung dengan PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik,” terang Nabil.

Sementara itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengaku menghormati aspirasi dan keinginan mantan pegawai KPK mendirikan parpol. Dia menyatakan langkah tersebut adalah pilihan yang kesatria dan terhormat, demi mewujudkan cita-cita dan agenda politik yang diizinkan oleh konstitusi.

Baca juga : Pegawai KPK Pecatan Firli Dukung Ide Dirikan Partai Serikat Pembebasan

“Setiap warga negara mempunyai hak konstitusional untuk berserikat dan berkumpul. Termasuk membentuk partai politik dan berpartisipasi sebagai peserta Pemilu sepanjang memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU Partai Politik dan UU Pemilu,” ucap Kamhar.

Namun Kamhar menilai terdapat cara lain yang bisa ditempuh oleh mantan pegawai KPK, yaitu bergabung dengan parpol yang sudah ada. Dia menganggap hal itu akan relatif lebih mudah. Meski begitu, kata Kamhar, mantan pegawai KPK harus beradaptasi dan berkompromi dengan warna dan dinamika politik dominan yang sudah ada.

Sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang menyampaikan keinginannya membuat parpol. Dia berpendapat partai politik menjadi kendaraan strategis dalam sistem demokrasi yang dapat mewujudkan perubahan besar, yaitu Indonesia bebas dari korupsi.

TagsFirli BahuriKPKPKStes wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • KPK Kembali Tetapkan Yaqut sebagai Tahanan Rutan
    Nasional

    KPK Kembali Tetapkan Yaqut sebagai Tahanan Rutan

    30 Maret 2026
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Tak Ada Deklarasi Cawapres Anies dalam Waktu Dekat, NasDem Minta Koalisi Bersabar
    Nasional

    Tegaskan Tak Ada Deklarasi Cawapres Anies dalam Waktu Dekat, NasDem Minta Koalisi Bersabar

    21 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • PKB Ungkap Banyak Penolakan Koalisi dengan PKS
    Nasional

    PKB Ungkap Banyak Penolakan Koalisi dengan PKS

    15 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Reaksi Sewot PKB Usai PKS Sebut Indonesia Tak Butuh Pemimpin Suka 'Cuci Tangan' seperti Jokowi
    Nasional

    Reaksi Sewot PKB Usai PKS Sebut Indonesia Tak Butuh Pemimpin Suka ‘Cuci Tangan’ seperti Jokowi

    19 Agustus 2020
    By Johan Arif
  • Wacana Poros Partai Islam dan Peta Dukungan Parpol di Parlemen
    Nasional

    Wacana Poros Partai Islam dan Peta Dukungan Parpol di Parlemen

    18 April 2021
    By Johan Arif
  • Terkait Jatah Menteri Prabowo, PKS Bilang Begini
    Nasional

    Terkait Jatah Menteri Prabowo, PKS Bilang Begini

    24 September 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Prabowo: Tak Ada Kawan dan Lawan Abadi, yang Ada Hanya Kepentingan Abadi
    Nasional

    Pimpin Hasil Survei Capres, Begini Saran untuk Prabowo Bila Ingin Menang di 2024

  • Titiek Soeharto dan Habib Rizieq Hadir di Reuni 212
    Nasional

    Titiek Soeharto dan Habib Rizieq Hadir di Reuni 212

  • Pasar Minyak Mentah AS Alami Kekacauan Hingga Harganya Jatuh di Bawah Nol
    Internasional

    Pasar Minyak Mentah AS Alami Kekacauan Hingga Harganya Jatuh di Bawah Nol

  • Aqil Siradj Curhat ke Kapolri Baru Soal Pengkhotbah Jumat yang Hina Jokowi
    Nasional

    Aqil Siradj Curhat ke Kapolri Baru Soal Pengkhotbah Jumat yang Hina Jokowi

  • Klaim RI Negara Paling Toleran di Dunia, Apa Indikator Ma'ruf Amin?
    Nasional

    Klaim RI Negara Paling Toleran di Dunia, Apa Indikator Ma’ruf Amin?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.