TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dipercaya Lagi oleh Jokowi, Ini Tugas Anyar Luhut

Dipercaya Lagi oleh Jokowi, Ini Tugas Anyar Luhut

By Joni Sitohang
22 September 2021
440
0
Dipercaya Lagi oleh Jokowi, Ini Tugas Anyar Luhut

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim yang dibentuk Pemerintah. Ini bukan pertama kalinya Luhut memimpin tim bentukan Pemerintah di era Jokowi.

Kali ini, Jokowi mengangkat Luhut menjadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Jokowi pun meneken hal itu dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pada 8 September 2021.

Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, atau yang selanjutnya disebut Tim Gernas BBI, diketahui berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Seperti dilansir detik.com, berikut ini tugas Tim Gernas BBI dalam Pasal 3.

Baca juga : Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi Soal Konflik Lahan dengan Sentul City, Apa Hubungannya?
a. melaksanakan kegiatan pencapaian target Gernas BBI, yaitu:

  1. peningkatan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah. Hal itu termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif yang masuk dalam ekosistem digital;
  2. peningkatan jumlah transaksi pembelian produk lokal;
  3. peningkatan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, serta percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal; dan
  4. stimulus ekonomi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif Gernas BBI, yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
    b. menyelaraskan program Gernas BBI dan kampanye publik Gernas BBI;
    c. monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI; dan
    d. pelaporan data terkait perkembangan Gernas BBI.

Baca juga : Jokowi Ancam Potong Tunjangan Kinerja PNS 25 Persen jika Bolos Kerja

Seperti diketahui, sebelum Luhut menjadi Ketua Gernas BBI, Jokowi beberapa kali memberikan jabatan kepada Luhut, di luar tugasnya sebagai Menko Marinves. Contohnya pada pertengahan September 2020, Luhut didapuk sebagai Komando penanganan Corona di delapan provinsi. Jokowi memerintahkan Luhut dan mantan Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo agar fokus menangani Corona di 8 provinsi.

Selanjutnya ketika kasus Corona di Indonesia kembali melonjak, Luhut ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali. Luhut mengaku bahwa dirinya dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hanyalah Komandan Wilayah. Sementara Panglima tertinggi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia yaitu Presiden Jokowi.

TagsJokowiLuhutLuhut Binsar PandjaitanMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi

Related articles More from author

  • Ganjar Janji Percepat Kebijakan ‘Menuju Indonesia Emas 2045’ ala Jokowi
    Nasional

    Ganjar Janji Percepat Kebijakan ‘Menuju Indonesia Emas 2045’ ala Jokowi

    1 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Marah Saat Tahu Ada yang Salah Soal Subsidi Pupuk
    Nasional

    Jokowi Marah Saat Tahu Ada yang Salah Soal Subsidi Pupuk

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kabinet Indonesia Maju 2019 - 2024
    Nasional

    Politisi Demokrat ini Mimpi Jokowi dan para Menterinya termasuk Mahfud MD Kena Corona, Kok Bisa ya?

    21 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Tuan Guru Bajang Semprot Anies yang Bandingkan Prestasi SBY dan Jokowi
    Nasional

    Tuan Guru Bajang Semprot Anies yang Bandingkan Prestasi SBY dan Jokowi

    23 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Asal Jokowi Siap Disuntik Pertama Vaksin Corona, Ketum IDI: Kami Juga Siap!
    Nasional

    Asal Jokowi Siap Disuntik Pertama Vaksin Corona, Ketum IDI: Kami Juga Siap!

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Sebut Jokowi Ciptakan Kerumunan Saat Bagikan Nasi Kotak, Refly Harun Singgung Rizieq Hingga Raffi Ahmad
    Nasional

    Sebut Jokowi Ciptakan Kerumunan Saat Bagikan Nasi Kotak, Refly Harun Singgung Rizieq Hingga Raffi Ahmad

    24 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Iwan Fals pun Penasaran dengan Isi Surat AHY ke Jokowi
    Nasional

    Iwan Fals pun Penasaran dengan Isi Surat AHY ke Jokowi

  • Di Depan Mahasiswa RI di Kairo, Prabowo Singgung Usulan Cak Imin Jadikan Gus Dur Pahlawan Nasional
    Nasional

    Di Depan Mahasiswa RI di Kairo, Prabowo Singgung Usulan Cak Imin Jadikan Gus Dur Pahlawan Nasional

  • Corona di Jakarta Meningkat, PDIP DKI: Anies Seharusnya Fokus Pengawasan di Lapangan
    Nasional

    Sentil Isolasi Mandiri ala Anies, PDIP: Kebijakan Orang Panik, Mencla-mencle

  • Wagub DKI Ingatkan HMI MPO yang Demo Anies: Adik-adik Jangan Asal Bicara ya!
    Nasional

    Wagub DKI Ingatkan HMI MPO yang Demo Anies: Adik-adik Jangan Asal Bicara ya!

  • Raih Predikat Atlet Berpendapatan Tertinggi Majalah Forbes, Ronaldo Kalahkan Messi
    Olahraga

    Raih Predikat Atlet Berpendapatan Tertinggi Majalah Forbes, Ronaldo Kalahkan Messi

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026
  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,944)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,222)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.