TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP

Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP

By Joni Sitohang
19 Agustus 2021
536
0
Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP

TIKTAK.ID – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani buka suara terkait tidak munculnya pembahasan penanganan Hak Asasi Manusia (HAM) dan isu korupsi dalam pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sidang tahunan MPR/DPR 16 Agustus silam.

Menurut Jaleswari, Jokowi bukan sama sekali tidak menyinggung dua hal besar terkait penanganan HAM dan korupsi. Ia mengatakan justru dua hal tersebut sudah masuk dalam agenda besar yang disinggung Jokowi dalam isi pidatonya.

“Presiden jelas menyatakan, ‘meski kita sangat berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan, namun perhatian terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun’,” ujar Jaleswari, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (17/8/21).

Baca juga : Tak Terima Jokowi Dihina ‘Kodok’, Megawati: Saya Suka Nangis, Jokowi Kurus karena Mikir Rakyat

Jaleswari menjelaskan, agenda besar menuju Indonesia Maju yang disinggung Jokowi itu seharusnya dapat dimaknai sebagai dua hal yang juga tengah dipermasalahkan masyarakat, yaitu isu HAM dan penanganan korupsi.

“Hal itu terbukti di rekam jejak kebijakan yang diambil oleh presiden di fase pemerintahannya dari tahun ke tahun,” ucapnya.

Jaleswari mencontohkan, pada penanganan di bidang HAM, telah dibuat Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Ia menyebut dalam PP itu, salah satu fokusnya yakni penanganan pelanggaran HAM yang berat melalui upaya pemenuhan hak-hak korban.

Baca juga : Geliat Pilpres 2024, Mana Lebih Unggul: Ganjar atau Anies?

Kemudian Jaleswari menyinggung Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 yang sudah dibuat. Ia menilai aturan tersebut jelas berfokus pada penanganan HAM.

“(Aturan ini) Memberikan fokus terhadap kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat adat,” tutur Jaleswari.

Lebih lanjut, soal penanganan korupsi, Jaleswari berpendapat Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Ia memaparkan, aturan itulah yang menjadi landasan aksi pencegahan korupsi setiap dua tahun sekali.

Baca juga : Warga Kecewa Saat Tahu Syam Organizer Diduga Bantu Teroris

Selain itu, kata Jaleswari, terdapat pula Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal juga sebagai sistem Online Single Submission (OSS). Ia melanjutkan, aturan itu dibuat untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

TagsHAMJaleswari PramodhawardaniJokowiKorupsi

Related articles More from author

  • Rizal Ramli: Tanpa Omni Cilaka, Gus Dur Ciptakan 5 Juta Lapangan Kerja per Tahun, Jokowi Bikin Oligarki Makin Kaya 20-100 Kali
    Nasional

    Rizal Ramli: Tanpa Omni Cilaka, Gus Dur Ciptakan 5 Juta Lapangan Kerja per Tahun, Jokowi Bikin Oligarki Makin Kaya 20-100 ...

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Bos Djarum Michael Bambang Hartanto
    Nasional

    Orang Terkaya RI ini Bilang Era Jokowi Ekonomi Melonjak Pesat, Benarkah?

    11 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Tak Lagi Kritis Lagi ke Pemerintah, Ahmad Dhani Tegaskan Dirinya Petugas Partai
    Nasional

    Tak Lagi Kritis Lagi ke Pemerintah, Ahmad Dhani Tegaskan Dirinya Petugas Partai

    25 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Fakta-fakta Vaksin Sinovac yang Disuntikkan ke Jokowi yang Masyarakat Perlu Tahu
    Nasional

    Fakta-fakta Vaksin Sinovac yang Disuntikkan ke Jokowi yang Masyarakat Perlu Tahu

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Yakin Jokowi Bakal 'Tergoda' Terima Jabatan Presiden 3 Periode Usai Amendemen Konstitusi
    Nasional

    Pengamat Yakin Jokowi Bakal ‘Tergoda’ Terima Jabatan Presiden 3 Periode Usai Amendemen Konstitusi

    22 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Bantah Isu 'Pantangan Jokowi Ke Lirboyo', Pramono: Pak Presiden ke Afghanistan Saja Berani, Apalagi ke Kediri
    Nasional

    Bantah Isu ‘Pantangan Jokowi Ke Lirboyo’, Pramono: Pak Presiden ke Afghanistan Saja Berani, Apalagi ke Kediri

    18 Februari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Angka Kasus Kematian Covid Melejit, Luhut Beri Arahan Anies-Ganjar Cs
    Nasional

    Angka Kasus Kematian Covid Melejit, Luhut Beri Arahan Anies-Ganjar Cs

  • SBY Tegaskan Jokowi Punya Hak Tak Suka dengan Anies Baswedan
    Nasional

    SBY Tegaskan Jokowi Punya Hak Tak Suka dengan Anies Baswedan

  • Sosok Bambang Susantono-Dhony yang Dilantik Jokowi Jadi Kepala-Waka Otorita IKN
    Nasional

    Sosok Bambang Susantono-Dhony yang Dilantik Jokowi Jadi Kepala-Waka Otorita IKN

  • Profesor Kardiologi Prediksi Eriksen Tak Bisa Main Bola Lagi
    Olahraga

    Profesor Kardiologi Prediksi Eriksen Tak Bisa Main Bola Lagi

  • Komnas HAM Ikut Turun Tangan Cek Penyebab Kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim
    Nasional

    Komnas HAM Ikut Turun Tangan Cek Penyebab Kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.