TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kontras Desak Dua TNI AU yang Injak Kepala Warga Papua Diseret ke Peradilan Umum

Kontras Desak Dua TNI AU yang Injak Kepala Warga Papua Diseret ke Peradilan Umum

By Joni Sitohang
30 Juli 2021
383
0
Viral Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Begini Kata Istana

TIKTAK.ID – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Papua, Sam Awon meminta agar dua anggota TNI AU yang diduga menginjak kepala warga penyandang disabilitas di Merauke, Papua diseret ke peradilan umum.

Menurut Sam, pembentukan peradilan umum untuk militer yang melakukan tindak kekerasan merupakan bentuk kewajiban negara.

“Telah menjadi kewajiban negara dan Pemerintah dalam hal ini membentuk peradilan umum bagi militer yang melakukan tindakan kekerasan pada warga sipil,” ujar Sam, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (29/7/21).

Baca juga : Demokrat Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi Bansos Usai Banyak Temuan Penyelewengan

Sam mengatakan bahwa peradilan umum untuk mengadili militer bisa menjadi bukti Pemerintah menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM). Sam juga menyebut Indonesia adalah negara hukum yang seharusnya tegas kepada militer terkait kekerasan terhadap warga sipil.

“Namun saya lihat negara ini sudah lalai dan lupa seakan segala sesuatu yang dilakukan militer itu wajar dan biasa terjadi. Perilaku tersebut jauh dari nilai demokratis dan negara hukum,” tegas Sam.

Kemudian Sam menyatakan permintaan maaf dari Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) serta pencopotan Danlanud dan Dansatpom sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa ini hanya lip service atau janji di bibir semata. Pasalnya, Sam menilai dua petinggi TNI AU tersebut masih bisa bekerja di daerah lain.

Baca juga : Kritik Menag Yaqut Ucapkan Selamat untuk Penganut Baha’i, Politisi PKS: Jangan Picu Polemik

“Mereka hanya bilang permintaan maaf, tapi menindak pelaku itu tidak terjadi. Justru mereka dipindah tugas dan kemudian naik pangkat, itu yang biasanya terjadi ketika dicopot dari jabatan. Untuk itu, kami minta diadili secara tegas, bukan hanya lip service,” tutur Sam.

Seperti telah diberitakan, dua anggota TNI AU tertangkap kamera tengah melakukan kekerasan. Dalam video yang beredar, keduanya meringkus seorang warga Papua dengan cara menindih badan dan menginjak kepala. Video itu pun viral di media sosial dan mendapat kecaman dari sejumlah pihak.

Merespons tindakan tersebut, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjanjanto memerintahkan KSAU, Marsekal Fadjar Prasetyo agar mencopot Danlanud dan Dansatpom. Tidak hanya itu, Serda berinisial A dan Prada V juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

TagsKontraSTNI AU

Related articles More from author

  • Jawaban Kuasa Hukum KontraS Hadapi Somasi Luhut Soal 'Main' Tambang di Papua
    Nasional

    Jawaban Kuasa Hukum KontraS Hadapi Somasi Luhut Soal ‘Main’ Tambang di Papua

    7 September 2021
    By Joni Sitohang
  • KontraS Kecam Keputusan Panglima TNI Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya
    Nasional

    KontraS Kecam Keputusan Panglima TNI Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya

    8 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Oditur Militer Gagal Jenguk Andrie Yunus di RSCM
    Nasional

    Oditur Militer Gagal Jenguk Andrie Yunus di RSCM

    15 Mei 2026
    By Johan Arif
  • Polisikan Haris Azhar, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!
    Nasional

    Polisikan Haris Azhar, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!

    23 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut
    Nasional

    Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

    28 Januari 2026
    By Johan Arif
  • Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer
    Nasional

    Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

    26 Oktober 2025
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tepis Tudingan Ahok Soal Direksi Pertamina Hobi Melobi Menteri, Erick Thohir: Hanya Rapat Biasa, Tidak Ada Lobi-lobi!
    Nasional

    Tepis Tudingan Ahok Soal Direksi Pertamina Hobi Melobi Menteri, Erick Thohir: Hanya Rapat Biasa, Tidak Ada Lobi-lobi!

  • Nama Ahok Trending Topic Saat Jakarta Banjir Lagi, Pendukung Anies Bilang Begini
    Nasional

    Nama Ahok Trending Topic Saat Jakarta Banjir Lagi, Pendukung Anies Bilang Begini

  • Oppo Pamerkan Retractable Camera pada Ponsel Seperti Lensa Profesional
    Teknologi

    Oppo Pamerkan Retractable Camera pada Ponsel Seperti Lensa Profesional

  • Ini Penyebab Kulit Siku dan Lutut Gelap dan Cara Mengatasinya
    Tips & Tutorial

    Ini Penyebab Kulit Siku dan Lutut Gelap dan Cara Mengatasinya

  • Serie A Bakal Digelar Tanpa Penonton Hingga Januari 2021, Benarkah?
    Olahraga

    Serie A Bakal Digelar Tanpa Penonton Hingga Januari 2021, Benarkah?

Artikel Terbaru

  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.