TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pihak Andrie Yunus Ungkap Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Pengadilan Militer

Pihak Andrie Yunus Ungkap Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Pengadilan Militer

By Joni Sitohang
28 April 2026
1
0
Pihak Andrie Yunus Ungkap Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Pengadilan Militer

TIKTAK.ID – Pihak dari Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus mengaku tidak akan menghadiri sidang perdana perkara penyiraman air keras yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Rabu (29/4/26) mendatang.

“Kami menyikapi bahwa tanggal 29 nanti sidang pertama, tapi pihak kami tidak akan datang. Kami menolak penuh proses yang berjalan di peradilan militer, Pengadilan Militer II-08 Jakarta,” ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, di Jakarta, pada Jumat (17/4/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

Dimas mengatakan bahwa sikap tersebut diambil lantaran pihaknya tidak memercayai proses peradilan militer dalam menangani perkara tersebut. Dia menegaskan, sejak awal pihaknya bersama Andrie Yunus sudah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap penggunaan forum peradilan militer.

Baca juga : Beredar Isu Ormas Bakal Geruduk Kantor PSI Sulsel, Ini Kata Keluarga JK

Dimas menyatakan ada beberapa alasan yang menjadi dasar penolakan tersebut. Salah satunya, kata Dimas, kekhawatiran proses di peradilan militer tak akan mampu mengungkap aktor intelektual di balik kasus penyiraman air keras tersebut.

Dimas juga menyebut motif perkara berpotensi dipelintir atau dimanipulasi. Dia menjelaskan, pernyataan pihak militer yang menyebut motif sebagai dendam pribadi dianggap berisiko membatasi pelaku hanya pada sejumlah orang tertentu.

“Bila kita lihat kemarin pernyataan dari pihak TNI yang menyampaikan bahwa motifnya adalah dendam pribadi, ini mengingatkan kita pada kasusnya Bang Novel (Baswedan) 2017 silam. Saat itu pelaku juga menyampaikan alasan atau motif penyerangannya adalah dendam pribadi. Nah, yang kami takutkan, kami khawatirkan, manipulasi ini memiliki tujuan melokalisir pelakunya hanya untuk empat orang,” tutur Dimas.

Baca juga : Kejagung Ungkap Modus Ketua Ombudsman di Kasus Korupsi Pertambangan Nikel 

Padahal, lanjut Dimas, tim advokasi menemukan setidaknya sebanyak 16 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa, mulai dari pengintaian, penguntitan, sampai koordinasi menjelang kejadian penyiraman air keras pada 12 Maret 2026 lalu. Akan tetapi, keterlibatan pihak-pihak itu dinilai belum tentu akan diungkap dalam proses persidangan di peradilan militer.

“Apa kabar dengan proses-proses kepada orang-orang yang sudah kami identifikasi ini? Apakah itu juga bakal dijadikan fakta persidangan di peradilan militer? Saya rasa tidak,” terang Dimas.

Di sisi lain, pihaknya berpandangan kalau kasus ini termasuk tindak pidana umum, bukan tindak pidana militer. Untuk itu, penyelesaian perkara mestinya dilakukan lewat pengadilan umum atau pengadilan sipil.

TagsAndrie YunusKontraSpengadilan militerTNI

Related articles More from author

  • KontraS: Selama Tindak Pidana Umum TNI Diadili Peradilan Militer, Impunitas Abadi
    Nasional

    KontraS: Selama Tindak Pidana Umum TNI Diadili Peradilan Militer, Impunitas Abadi

    12 Mei 2026
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Perpanjang Usia Pensiun Prajurit TNI
    Nasional

    Jokowi Perpanjang Usia Pensiun Prajurit TNI

    24 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Prabowo: Saya Bersyukur dan Beruntung Ada 6 Lulusan Terbaik Adhi Makayasa di Kabinet
    Nasional

    Prabowo: Saya Bersyukur dan Beruntung Ada 6 Lulusan Terbaik Adhi Makayasa di Kabinet

    29 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Mengenal Terawan, Mantan Menkes Era Jokowi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
    Nasional

    Mengenal Terawan, Mantan Menkes Era Jokowi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden

    24 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Pidato di HUT ke-75 TNI, Jokowi Bicara Soal Pertempuran Masa Depan
    Nasional

    Pidato di HUT ke-75 TNI, Jokowi Bicara Soal Pertempuran Masa Depan

    5 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Anggota DPR Desak Penggunaan Senjata Api di TNI Diperketat
    Nasional

    Anggota DPR Desak Penggunaan Senjata Api di TNI Diperketat

    7 Januari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Deretan Bansos Pemerintah Jokowi yang Bakal Cair Selama Maret 2021
    Nasional

    Apa Sih yang Bikin Jokowi Ngotot Larang Mudik Lebaran?

  • Internasional

    Akibat Demontrasi Buruh, Prancis Nyaris Lumpuh

  • TIKTAK.ID - Nyeri Punggung Bawah Saat Bangun Tidur? Atasi dengan 5 Cara Ini
    Tips & Tutorial

    Nyeri Punggung Bawah Saat Bangun Tidur? Atasi dengan 5 Cara Ini

  • Minta Ganjar Berbesar Hati, Politisi Gerindra: Prabowo-Puan Harga Mati di Pilpres 2024
    Nasional

    Minta Ganjar Berbesar Hati, Politisi Gerindra: Prabowo-Puan Harga Mati di Pilpres 2024

  • AHY Klaim Banyak Program Jokowi Grasa-grusu Tanpa Perhitungan
    Nasional

    AHY Klaim Banyak Program Jokowi Grasa-grusu Tanpa Perhitungan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.