TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jawaban Kuasa Hukum KontraS Hadapi Somasi Luhut Soal ‘Main’ Tambang di Papua

Jawaban Kuasa Hukum KontraS Hadapi Somasi Luhut Soal ‘Main’ Tambang di Papua

By Joni Sitohang
7 September 2021
466
0
Jawaban Kuasa Hukum KontraS Hadapi Somasi Luhut Soal 'Main' Tambang di Papua

TIKTAK.ID – Kuasa hukum Koordinator KontraS (Fatia Maulidiyanti), Asfinawati menilai bahwa persoalan yang bergulir antara kliennya dan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan bukan masalah minta maaf.

Asfin menjelaskan, bila meminta maaf, maka masalah ini akan menjadi persoalan yang bersifat personal individu Fatia melawan individu Luhut.

“[Somasi] ini individu lawan individu, hal itu yang sedari awal kami tolak,” ujar Asfin, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (2/9/21).

Baca juga : Andika Perkasa Disebut-sebut Bakal Jadi Panglima TNI

Asfin menuding pihak Luhut telah memelesetkan persoalan kritik atas bisnis tambang di Papua ke ranah pribadi. Ia pun menyebut pihak Luhut membangun pembingkaian isu (framing) bahwa persoalan ini terjadi antara individu Fatia dengan individu pensiunan jenderal TNI tersebut.

Padahal, Asfin mengatakan Luhut hanya tinggal menjawab apakah dia memiliki saham di perusahaan tambang di Intan Jaya, Papua. Akan tetapi, ia menyatakan dari pihak Luhut tidak menyampaikan hal itu.

“Saya bilang tadi (Luhut) telah memelesetkan diri ke individu. Kalau diperhatikan somasinya, karena menurut saya yang paling jelas yang tertulis, kan mereka bukan bicara tidak punya (saham) atau tidak ada,” ucap Asfin.

Baca juga : Ketua MPR Bakal Gelar Diskusi PPHN, Tepis Wacana Presiden 3 Periode

Kemudian Asfin mengklaim bahwa Fatia tidak akan mempersoalkan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang jika bukan pejabat publik. Ia melanjutkan, pernyataan kuasa hukum Luhut malah memosisikan kliennya sebagai individu warga negara Indonesia pada umumnya dalam perkara ini, sehingga posisi Luhut menjadi kuat.

“Sebetulnya pertanyaannya adalah Pak Luhut individu warga negara biasa? Tidak, (Luhut) Menko. Kan secara nyata juga Menko itu pasti memiliki hak istimewa dibanding rakyat biasa,” ungkap Ketua YLBHI tersebut.

Selain itu, Asfin mempertanyakan posisi Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi. Ia menerangkan, menjadi tidak konsisten saat Luhut membawa persoalan ini ke ranah pribadi melalui somasi, sedangkan yang menjawab adalah Jubirnya di Kementerian.

Baca juga : Zulkifli Hasan Pesimis Amendemen UUD 1945 Bakal Terjadi di Periode MPR Saat Ini

“Ketika somasi oleh kuasa hukum ini mengaku sebagai individu warga negara, namun saat bergerak menggunakan Jubir Menko, bukan Jubir individu,” tegas Asfin.

Asfin memaparkan, dalam somasinya Luhut mempersoalkan penggunaan kata “main” yang disampaikan oleh Fatia lewat video percakapan dengan Haris Azhar yang diunggah di kanal YouTube. Ia pun menduga pihak Luhut tengah berupaya mengalihkan pembicaraan dari persoalan kepemilikan saham perusahaan tambang sebagaimana disebutkan dalam kajian koalisi LSM.

TagsKontraSLuhutLuhut Binsar PandjaitanMenko Maritim dan InvestasiMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi

Related articles More from author

  • Tolak Penundaan Pemilu, Amien Rais Sebut Duet Jokowi-Luhut ‘Paranoid’
    Nasional

    Tolak Penundaan Pemilu, Amien Rais Sebut Duet Jokowi-Luhut ‘Paranoid’

    6 April 2022
    By Joni Sitohang
  • KontraS Kecam Keputusan Panglima TNI Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya
    Nasional

    KontraS Kecam Keputusan Panglima TNI Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya

    8 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Dapat Restu Istri, Luhut Tak Mau Jadi Menteri Lagi Jika Ditawari
    Nasional

    Tak Dapat Restu Istri, Luhut Tak Mau Jadi Menteri Lagi Jika Ditawari

    19 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Gerakan Minta Ahok Mundur Kian Santer, Luhut: Justru Ahok yang Temukan Masalah di Pertamina
    Nasional

    Gerakan Minta Ahok Mundur Kian Santer, Luhut: Justru Ahok yang Temukan Masalah di Pertamina

    27 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Luhut Sebut Jokowi Bakal ke Zimbabwe Ajak Garap Harta Karun Super Langka
    Nasional

    Luhut Sebut Jokowi Bakal ke Zimbabwe Ajak Garap Harta Karun Super Langka

    28 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Perbandingan Kekayaan Prabowo vs Luhut, Siapa Lebih Tajir?
    Nasional

    Perbandingan Kekayaan Prabowo vs Luhut, Siapa Lebih Tajir?

    20 April 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sheryl Sheinafia Ingatkan Bahaya Sampah Plastik Lewat Lagu
    Selebriti

    Sheryl Sheinafia Ingatkan Bahaya Sampah Plastik Lewat Lagu

  • Sikap Trump Soal Covid-19 Dinilai Memuakkan, Jurnal Medis AS Memintanya Segera Angkat Kaki dari Gedung Putih
    Internasional

    Sikap Trump Soal Covid-19 Dinilai Memuakkan, Jurnal Medis AS Memintanya Segera Angkat Kaki dari Gedung Putih

  • TIKTAK.ID - Saint Stephen Reinkarnasi
    Selebriti

    Percaya atau Tidak, 5 Idol Korea ini Dicap Reinkarnasi Tokoh Zaman Dulu

  • Sejarah dan Momok Paris Saint-Germain sebagai Tim Perdana yang Menapaki Final Liga Champion
    Olahraga

    Sejarah dan Momok Paris Saint-Germain sebagai Tim Perdana yang Menapaki Final Liga Champion

  • Komisi Yudisial Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Harvey Moeis
    Nasional

    Komisi Yudisial Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Harvey Moeis

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.