TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Zulkifli Hasan Pesimis Amendemen UUD 1945 Bakal Terjadi di Periode MPR Saat Ini

Zulkifli Hasan Pesimis Amendemen UUD 1945 Bakal Terjadi di Periode MPR Saat Ini

By Joni Sitohang
7 September 2021
851
0

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan diketahui kembali menyatakan bahwa rencana amendemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan sulit diwujudkan pada periode ini. Pria yang akrab disapa Zulhas itu menilai 10 tahun ke depan saja masih belum tentu bisa dilakukan.

Menurut Zulhas, sebetulnya rencana amendemen UUD sudah dapat dilakukan pada saat periode kepemimpinannya lalu. Pasalnya, ia menyebut semua fraksi yang terdiri dari kelompok DPD dan partai politik telah bersepakat melakukan amendemen UUD 1945.

“Namun toh nyatanya tidak terjadi juga amendemen karena berbagai hal. Termasuk juga ada pandangan-pandangan nanti sajalah karena waktu itu juga sudah masuk tahun keempat, kita akan ada Pilpres dan Pemilu. Untuk itu, pada masa saya waktu itu tidak terjadi amendemen,” ujar Zulhas melalui acara Dialektika tvMu, Sabtu (4/9/21), seperti dilansir Sindonews.com.

Baca juga : Elektabilitas Partai dan AHY Menanjak, Demokrat: Jadi Oposisi Sudah Tepat

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengaku tidak yakin jika amendemen UUD akan terwujud pada periode MPR saat ini. Hal itu karena di zaman kepemimpinannya saja yang sudah memungkinkan terjadinya amendemen UUD 1945, tapi ternyata tidak berhasil.

“Terlebih saat ini. Waduh, sekarang masing-masing kepala sudah berbeda-beda, semua orang kepalanya isinya beda-beda. Untuk menyatukan itu saja saya kira dalam 5-10 tahun ke depan masih belum selesai,” tutur Zulhas.

Zulhas melanjutkan, apalagi sisa masa jabatan MPR di periode sekarang hanya tinggal 3 tahun lagi. Ia pun menganggap kajian yang mendalam dan menyerap aspirasi kepada masyarakat harus tetap dilakukan oleh MPR.

Baca juga : Elektabilitas Partai dan AHY Menanjak, Demokrat: Jadi Oposisi Sudah Tepat

“Jadi menurut saya amendemen ini kan sudah 2 tahun, jadi tinggal 3 tahun lagi MPR itu. Menurut saya sulit untuk terjadi kalau dikatakan tidak mungkin,” ucap Zulhas.

Sebelumnya, amendemen UUD 1945 adalah wacana yang kembali digaungkan oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, melalui Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021. Kemudian sejumlah pihak menduga wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bakal dilakukan lewat amendemen UUD 1945 tersebut.

TagsAmandemen UUDKetuaMPRZulkifli Hasan

Related articles More from author

  • Cak Imin Sentil PAN yang Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029
    Nasional

    Cak Imin Sentil PAN yang Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029

    28 April 2025
    By Johan Arif
  • Zulhas Jamin Tak Akan Impor Beras untuk Program Makan Bergizi Gratis
    Nasional

    Zulhas Jamin Tak Akan Impor Beras untuk Program Makan Bergizi Gratis

    7 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Mendesak, PKS: Ibu Kota Saat ini Masih Layak
    Nasional

    PKS Desak Jokowi Tegur Menteri yang Salah Gunakan Jabatan, Siapa yang Dimaksud?

    14 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah
    Nasional

    Minta Jokowi Rombak Separuh Kabinetnya, Amien Rais Sindir Nadiem ‘Ahli Pergojekan’

    14 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Sekjen Gerindra Tanggapi Isu Reshuffle Menteri
    Nasional

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Sekjen Gerindra Tanggapi Isu Reshuffle Menteri

    1 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Ketua MPR: PPHN Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Rencana Strategis Pemerintah Lainnya
    Nasional

    Ketua MPR: PPHN Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Rencana Strategis Pemerintah Lainnya

    17 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - UPDATE Harga HP Oppo A31, Oppo A5 2020, Oppo Reno 10x dan Oppo F15 Terbaru 3 Maret 2020
    Teknologi

    UPDATE Harga HP Oppo A31, Oppo A5 2020, Oppo Reno 10x dan Oppo F15 Terbaru 3 Maret 2020

  • Konsumsi 4 Nutrisi ini Secara Rutin untuk Cegah Pneumonia
    Tips & Tutorial

    Konsumsi 4 Nutrisi ini Secara Rutin untuk Cegah Pneumonia

  • Hasto Sebut Cawapres PDIP Sudah Dikaji, Pengumuman dari Megawati Tinggal Tunggu Momentum
    Nasional

    Hasto Sebut Cawapres PDIP Sudah Dikaji, Pengumuman dari Megawati Tinggal Tunggu Momentum

  • Resmi Diberhentikan KPK, Bagaimana Nasib Novel Baswedan dkk Selanjutnya?
    Nasional

    Resmi Diberhentikan KPK, Bagaimana Nasib Novel Baswedan dkk Selanjutnya?

  • KIM Tak Kunjung Putuskan Cagub Jakarta, Gerindra Beri Alasan
    Nasional

    KIM Tak Kunjung Putuskan Cagub Jakarta, Gerindra Beri Alasan

Artikel Terbaru

  • Profil Veddriq Leonardo: Biodata, Karier, dan Prestasi 30 September 2026
  • Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR 30 September 2026
  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026
  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,948)
  • Olahraga (1,136)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.