Tag: Menko Maritim dan Investasi

  • Jawaban Kuasa Hukum KontraS Hadapi Somasi Luhut Soal ‘Main’ Tambang di Papua

    Jawaban Kuasa Hukum KontraS Hadapi Somasi Luhut Soal ‘Main’ Tambang di Papua

    TIKTAK.ID – Kuasa hukum Koordinator KontraS (Fatia Maulidiyanti), Asfinawati menilai bahwa persoalan yang bergulir antara kliennya dan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan bukan masalah minta maaf.

    Asfin menjelaskan, bila meminta maaf, maka masalah ini akan menjadi persoalan yang bersifat personal individu Fatia melawan individu Luhut.

    “[Somasi] ini individu lawan individu, hal itu yang sedari awal kami tolak,” ujar Asfin, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (2/9/21).

    Baca juga : Andika Perkasa Disebut-sebut Bakal Jadi Panglima TNI

    Asfin menuding pihak Luhut telah memelesetkan persoalan kritik atas bisnis tambang di Papua ke ranah pribadi. Ia pun menyebut pihak Luhut membangun pembingkaian isu (framing) bahwa persoalan ini terjadi antara individu Fatia dengan individu pensiunan jenderal TNI tersebut.

    Padahal, Asfin mengatakan Luhut hanya tinggal menjawab apakah dia memiliki saham di perusahaan tambang di Intan Jaya, Papua. Akan tetapi, ia menyatakan dari pihak Luhut tidak menyampaikan hal itu.

    “Saya bilang tadi (Luhut) telah memelesetkan diri ke individu. Kalau diperhatikan somasinya, karena menurut saya yang paling jelas yang tertulis, kan mereka bukan bicara tidak punya (saham) atau tidak ada,” ucap Asfin.

    Baca juga : Ketua MPR Bakal Gelar Diskusi PPHN, Tepis Wacana Presiden 3 Periode

    Kemudian Asfin mengklaim bahwa Fatia tidak akan mempersoalkan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang jika bukan pejabat publik. Ia melanjutkan, pernyataan kuasa hukum Luhut malah memosisikan kliennya sebagai individu warga negara Indonesia pada umumnya dalam perkara ini, sehingga posisi Luhut menjadi kuat.

    “Sebetulnya pertanyaannya adalah Pak Luhut individu warga negara biasa? Tidak, (Luhut) Menko. Kan secara nyata juga Menko itu pasti memiliki hak istimewa dibanding rakyat biasa,” ungkap Ketua YLBHI tersebut.

    Selain itu, Asfin mempertanyakan posisi Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi. Ia menerangkan, menjadi tidak konsisten saat Luhut membawa persoalan ini ke ranah pribadi melalui somasi, sedangkan yang menjawab adalah Jubirnya di Kementerian.

    Baca juga : Zulkifli Hasan Pesimis Amendemen UUD 1945 Bakal Terjadi di Periode MPR Saat Ini

    “Ketika somasi oleh kuasa hukum ini mengaku sebagai individu warga negara, namun saat bergerak menggunakan Jubir Menko, bukan Jubir individu,” tegas Asfin.

    Asfin memaparkan, dalam somasinya Luhut mempersoalkan penggunaan kata “main” yang disampaikan oleh Fatia lewat video percakapan dengan Haris Azhar yang diunggah di kanal YouTube. Ia pun menduga pihak Luhut tengah berupaya mengalihkan pembicaraan dari persoalan kepemilikan saham perusahaan tambang sebagaimana disebutkan dalam kajian koalisi LSM.

  • Didesak Minta Maaf oleh Luhut Binsar Panjaitan, Said Didu Balas dan Bacakan Surat Balasan

    Didesak Minta Maaf oleh Luhut Binsar Panjaitan, Said Didu Balas dan Bacakan Surat Balasan

    TIKTAK.ID – Muhammad Said Didu (MSD) membalas surat yang dikirim Luhut Binsar Panjaitan (LBP) tertanggal 4 April 2020. Dalam surat itu LBP meminta MSD menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan di akun YouTube pribadinya yang berjudul “Luhut: Berpikirnya Uang, Uang, dan Uang.”

    Dalam keterangan pers jarak jauh melalui aplikasi Zoom, Said Didu membacakan surat balasan yang dikirimnya tanggal 7 April 2020 ke Kantor Menko Maritim dan Investasi sekitar pukul 11 siang WIB.

    Dalam suratnya itu MSD menjelaskan, video dimaksud merupakan ulasan analisis prioritas kebijakan Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

    Baca juga : Mengapa Sandiaga Ngaku Shock Dengar Kabar Wakil Jaksa Agung Tewas Kecelakaan di Tol Jagorawi?

    “Pernyataan saya bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis tersebut, yang maknanya kebijakan Pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi Corona,” kata MSD.

    Lebih lanjut MSD menyatakan, sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, LBP lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugasnya.

    Sementara pernyataan MSD terkait dengan Sapta Marga, yang menyebut “semoga terbersit kembali Sapta Marga”, merupakan harapan kepada LBP sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara, bukan sekadar soal ekonomi dan investasi.

    Baca juga : Lewat Perpres ini Jokowi Jadikan Sri Mulyani Makin ‘Sakti’

    MSD menyebut, keterangannya dalam video itu jauh dari kepentingan pribadi. Hal itu semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara.

    “Agar (aparatur negara) dalam mengambil langkah-langkah, kebijakan, dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur ke depan,” pungkas mantan Sekretaris Menteri BUMN ini.

    MSD menambahkan seluruh pernyataannya merupakan pertanggungjawaban sebagai intelektual. “Saya berpegang pada pendapat Bung Hatta yang disampaikan tahun 1957. Menurut Hatta, adalah kewajiban para intelektual di mana pun posisinya, baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan, untuk meluruskan kebijakan Pemerintah yang salah,” imbuh dia.

    Baca juga : Jokowi Siapkan Bantuan untuk Warga Jabodetabek, Berapa Nominal yang Bakal Didapatkan per Keluarga?

    “Jika diam saja melihat kebijakan yang salah, itu merupakan bentuk pengkhiatanan kepada rakyat. Dan saya tidak mau jadi pengkhianat,” tandas MSD.

  • Gerindra Desak Jokowi Pecat Luhut yang Membuat Rakyat Marah Soal 49 TKA China

    Gerindra Desak Jokowi Pecat Luhut yang Membuat Rakyat Marah Soal 49 TKA China

    TIKTAK.ID – Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule menyoroti pernyataan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang masuk ke Kendari pada Minggu lalu (15/3/20). Iwan kemudian mempertanyakan maksud Luhut yang menyebut hal itu tidak ada masalah.

    “Luhut mau membuat rakyat marah?” ujar Iwan, seperti dilansir Wartaekonomi.co.id, Kamis (19/3/20). Iwan pun mengutip pernyataan dari Kemenaker bahwa sudah jelas 49 TKA tersebut tidak mengantongi izin.

    “Tapi Luhut masih saja bilang tak ada yang dilanggar. Pak Jokowi, (tolong) segera pecat Luhut!” tegas Iwan.

    Baca juga: PDIP: Kerja Pemerintah Urus TKA China Saat Wabah Corona, Amburadul dan Amatiran

    Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja, Dita Indah Sari, menyebut bahwa para TKA tersebut tidak memiliki izin kerja dari Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker alias ilegal.

    Namun, Luhut dengan tegas mengatakan tidak ada pelanggaran dari puluhan TKA tersebut hingga meminta masalah ini tidak diperpanjang.

    “Jangan dibesar-besarkan juga, harus proporsional. 49 TKA China itu dapat visa 211 A pada 14 Januari sebelum kita dapat larangan China datang ke Indonesia. Ada juga Permen Kumham, jadi enggak ada yang dilanggar,” terang Luhut.

    Halaman selanjutnya…