TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Balik Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Balik Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

By Joni Sitohang
28 April 2026
1
0
Baca juga : Pihak Andrie Yunus Ungkap Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Pengadilan Militer

TIKTAK.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengaku meragukan motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinatornya, Andrie Yunus. Menurut Staf Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza, aksi itu kuat dugaan dilakukan secara terorganisasi dan sistematis.

“Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, pelakunya lebih dari empat orang dan sangat terorganisir. Ini memunculkan pertanyaan, apakah benar bila dilatarbelakangi dendam pribadi, harus dilakukan dengan cara sesistematis itu,” ungkap Yahya di Mahkamah Konstitusi, pada Kamis (16/4/26), seperti dilansir Kompas.com.

Yahya menilai pola serangan yang terstruktur menimbulkan keraguan bahwa aksi tersebut semata-mata didorong motif pribadi. Dia mengungkapkan, KontraS justru menduga terdapat rantai komando dalam peristiwa tersebut.

Baca juga : BGN Klaim Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG Sudah Sesuai Aturan

Yahya turut menyoroti ketidakterbukaan dalam penanganan kasus oleh aparat, terutama oleh Polisi Militer (Puspom). Ia menyatakan kalau informasi tentang para pelaku tak pernah disampaikan secara utuh kepada publik, termasuk identitas maupun jumlah pasti pelaku.

“Sejak awal kami sudah menyampaikan ada empat pelaku, tetapi itu tidak pernah dibuka ke publik. Bahkan inisial yang disampaikan pun bertolak belakang dengan temuan investigasi kami,” tegas Yahya.

Oleh sebab itu, KontraS mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum yang berjalan. Terutama, kata Yahya, jika kasus ini ditangani melalui mekanisme peradilan militer yang dinilai cenderung tertutup. Ia menerangkan, jika perkara ini diproses di peradilan militer, maka akan sulit mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak lain di luar pelaku lapangan.

Baca juga : Pihak Andrie Yunus Ungkap Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Pengadilan Militer

“Dari pengalaman kami, banyak kasus di peradilan militer hanya berhenti pada aktor lapangan, tanpa mengusut aktor utama atau pihak yang memberi perintah,” tutur Yahya.

Atas dasar itu, lanjut Yahya, KontraS mendesak aparat penegak hukum, baik Puspom maupun kepolisian, agar dapat membuka penanganan kasus secara transparan dan menyeluruh guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Sebelumnya, Oditurat Militer II-07 Jakarta mengeklaim aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dipicu oleh motif dendam pribadi empat prajurit TNI. Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengaku sentimen pribadi menjadi alasan utama para terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Andrie.

TagsAndrie YunusKontraSPolisi MiliterPuspomTNI

Related articles More from author

  • Pengamat Sebut Pengangkatan Ajudan Prabowo Jadi Seskab Langgar UU TNI
    Nasional

    Pengamat Sebut Pengangkatan Ajudan Prabowo Jadi Seskab Langgar UU TNI

    24 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Prabowo: Saya Bersyukur dan Beruntung Ada 6 Lulusan Terbaik Adhi Makayasa di Kabinet
    Nasional

    Prabowo: Saya Bersyukur dan Beruntung Ada 6 Lulusan Terbaik Adhi Makayasa di Kabinet

    29 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Perlindungan Jemaah Haji dari Unsur Polisi-TNI
    Nasional

    Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Perlindungan Jemaah Haji dari Unsur Polisi-TNI

    18 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • KontraS: 3 Capres Belum Tunjukkan Komitmen Perlindungan HAM
    Nasional

    KontraS: 3 Capres Belum Tunjukkan Komitmen Perlindungan HAM

    16 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • PP Komponen Cadangan Diteken Jokowi, WNI Biasa Bisa Berpangkat Militer ala TNI
    Nasional

    PP Komponen Cadangan Diteken Jokowi, WNI Biasa Bisa Berpangkat Militer ala TNI

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer
    Nasional

    Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

    26 Oktober 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Disney+ Jadi Pesaing Netflix di Indonesia, Begini Strategi Mereka
    Selebriti

    Disney+ Jadi Pesaing Netflix di Indonesia, Begini Strategi Mereka

  • Hyun Bin Syuting Film Thriller 'Negotiations' di Yordania
    Selebriti

    Hyun Bin Syuting Film Thriller ‘Negotiations’ di Yordania

  • Taeyang Comeback Rilis Album Solo, Gandeng Lisa BLACKPINK
    Selebriti

    Taeyang Comeback Rilis Album Solo, Gandeng Lisa BLACKPINK

  • Budi Sudarsono: Pemain Timnas Silakan Nakal, Asal Tetap Tanggung Jawab
    Olahraga

    Budi Sudarsono: Pemain Timnas Silakan Nakal, Asal Tetap Tanggung Jawab

  • Dikritik Pedas PDIP, Anies Klaim Formula E Sejalan Upaya Jokowi Alih Energi
    Nasional

    Dikritik Pedas PDIP, Anies Klaim Formula E Sejalan Upaya Jokowi Alih Energi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.