
TIKTAK.ID – Menanggapi pernyataan PKS yang meminta Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak lembek terkait klaim teritorial dan pelanggaran kapal-kapal China di Laut Natuna, Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Menhan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai ucapan PKS sarat dengan modus merendahkan Prabowo.
“Pernyataan PKS saya pahami sebagai pernyataan politik yang sarat dengan modus men-downgrade Menhan,” kata Dahnil, Sabtu (4/1/20).
Dia menilai PKS abai bahwa sikap Prabowo sama dengan yang disampaikan Menlu Retno Marsudi sebagai otoritas diplomasi luar negeri. Menurutnya, Prabowo tegas menjaga kedaulatan NKRI bersama TNI.
Baca juga: Natuna, Ujian Bagi Soliditas Kabinet Baru Jokowi
“Sikap Menhan ya sama dengan seperti disampaikan Menlu sebagai otoritas diplomasi luar negeri dan sebagai Menhan tentu Pak Prabowo dalam posisi tegas menjaga kedaulatan bersama TNI,” ucapnya.
Dahnil mengatakan TNI juga sudah meningkatkan patroli di kawasan Natuna. Dia menyebut Prabowo dalam posisi siap menerima perintah sikap negara lewat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“TNI sudah diminta mengintensifkan patroli di sana dan meningkatkan aktivitas. Selanjutnya Menhan dalam posisi siap menerima perintah sikap negara melalui Presiden, apa pun keputusan tersebut,” tuturnya.
Halaman selanjutnya…
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










