TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Prihatin Nasib 51 Pegawai KPK, PGI Bakal Surati Jokowi

Prihatin Nasib 51 Pegawai KPK, PGI Bakal Surati Jokowi

By Johan Arif
31 Mei 2021
382
0
Prihatin Nasib 51 Pegawai KPK, PGI Bakal Surati Jokowi

TIKTAK.ID – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan bakal surati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut ditempuh menanggapi keprihatinan terhadap kemelut 75 pegawai KPK yang dianggap berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mengacu hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Kami sangat prihatin dengan upaya-upaya pelemahan KPK yang terjadi selama ini, terutama yang memuncak dengan pelabelan intoleran dan radikalisme terhadap 75 pegawai KPK melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belakangan ini,” kata Ketua PGI, Gomar Gultom di Jakarta, sebagaimana dilansir Republika, Jumat (28/5/21).

Gultom menyatakan, pengiriman surat itu ditempuh supaya Presiden Jokowi secepatnya bertindak menyelamatkan KPK dari pelemahan yang terjadi.

Bagi Gultom, terdepaknya 75 pegawai yang selama ini berkinerja baik dan berintegritas dikhawatirkan bakal menjadikan sejumlah penyidik lain gentar dalam menjalankan tugas secara profesional di masa mendatang.

“Mereka karena khawatir mereka di-TWK-kan dengan label radikal. Dan kita semakin khawatir, lantaran mereka yang dipinggirkan ini banyak di antara mereka yang tengah menangani kasus-kasus korupsi yang sangat signifikan,” jelasnya.

Sebagaimana sebelumnya, hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 pegawai KPK itu berhasil mendapati 75 pegawai di antaranya penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono serta Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka disebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Selanjutnya, hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan RB, Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengerucutkan bahwa 51 dari 75 pegawai itu dinyatakan tidak lulus sedangkan 24 pegawai lainnya bisa dibina lebih lanjut sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BKN menyatakan pemberhentian terhadap 51 pegawai KPK itu tak merugikan mereka. Sehingga, pemberhentian tersebut tak mengabaikan arahan presiden yang meminta alih status menjadi ASN tak boleh merugikan pegawai.

“Tak merugikan pegawai, dapat saja dia memperoleh hak sebagai pegawai saat dia diberhentikan. Dan, itu tak bakal langsung diberhentikan lantaran mereka sebagai pegawai KPK memiliki kontrak kerja,” terang Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan bahwa 24 pegawai lainnya tersebut bakal menjalani pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan. Dia menyatakan, mereka juga diharuskan menandatangani kesediaan guna mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum mengikuti pembinaan.

“Pada saat selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara. Jika kemudian yang bersangkutan itu tak lolos yang bersangkutan juga tak dapat diangkat menjadi ASN,” sebutnya.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsJokowiKPKPegawai KPKPersatuan Gereja IndonesiaPGIPolemik KPKTWK

Related articles More from author

  • (Cek Hoaks atau Fakta) BEM SI Bakal Gelar Demo Pemakzulan Jokowi
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) BEM SI Bakal Gelar Demo Pemakzulan Jokowi

    12 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sejumlah Organisasi Minta Jokowi Evaluasi Total Jajaran Kabinet Indonesia Maju
    Nasional

    Sejumlah Organisasi Minta Jokowi Evaluasi Total Jajaran Kabinet Indonesia Maju

    22 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Alasan Jokowi Tolak Permintaan Ukraina untuk Pasok Senjata
    Nasional

    Alasan Jokowi Tolak Permintaan Ukraina untuk Pasok Senjata

    2 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Firli Bahuri Dilaporkan Lagi ke Dewas KPK, Kali ini Soal Apa?
    Nasional

    Firli Bahuri Dilaporkan Lagi ke Dewas KPK, Kali ini Soal Apa?

    11 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies Hapus Program Normalisasi Sungai DKI Cetusan Jokowi
    Nasional

    Anies Hapus Program Normalisasi Sungai DKI Cetusan Jokowi

    10 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kepala BKN Buka Suara Soal Pilih Alquran atau Pancasila
    Nasional

    Kepala BKN Buka Suara Soal Pilih Alquran atau Pancasila

    21 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Luhut-Surya Paloh Kopdar di London, Ingin Tambal Keretakan dengan Jokowi?
    Nasional

    Luhut-Surya Paloh Kopdar di London, Ingin Tambal Keretakan dengan Jokowi?

  • Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Berantas Mafia Hukum dan KKN Tanpa Ampun
    Nasional

    Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Berantas Mafia Hukum dan KKN Tanpa Ampun

  • Apa Penyebab Kelumpuhan Wajah seperti yang Dialami Justin Bieber?
    Selebriti

    Apa Penyebab Kelumpuhan Wajah seperti yang Dialami Justin Bieber?

  • Sekjen FUI Desak Jokowi Copot Menkominfo yang Dinilainya 'Offside' Terkait Foto Syur Aktris Tara Basro
    Nasional

    Sekjen FUI Desak Jokowi Copot Menkominfo yang Dinilainya ‘Offside’ Terkait Foto Syur Aktris Tara Basro

  • Ketahui Pertolongan Pertama Pada Luka Bakar Akibat Air Panas
    Tips & Tutorial

    Ketahui Pertolongan Pertama Pada Luka Bakar Akibat Air Panas

Artikel Terbaru

  • Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Motor Listrik BGN 2 Oktober 2026
  • Pratikno Respons Isu Jadi Wantimpres Prabowo Usai Reshuffle 2 Oktober 2026
  • Asmara Kolonel TNI dan Pemasok Narkoba Berujung ke Pengadilan Militer 2 Oktober 2026
  • Suyudi Ungkap Arahan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kapolri 1 Oktober 2026
  • Gejala Awal Hipertensi dan Cara Efektif Mencegahnya 1 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (61)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,953)
  • Olahraga (1,136)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.