TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Prihatin Nasib 51 Pegawai KPK, PGI Bakal Surati Jokowi

Prihatin Nasib 51 Pegawai KPK, PGI Bakal Surati Jokowi

By Johan Arif
31 Mei 2021
382
0
Prihatin Nasib 51 Pegawai KPK, PGI Bakal Surati Jokowi

TIKTAK.ID – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan bakal surati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut ditempuh menanggapi keprihatinan terhadap kemelut 75 pegawai KPK yang dianggap berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mengacu hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Kami sangat prihatin dengan upaya-upaya pelemahan KPK yang terjadi selama ini, terutama yang memuncak dengan pelabelan intoleran dan radikalisme terhadap 75 pegawai KPK melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belakangan ini,” kata Ketua PGI, Gomar Gultom di Jakarta, sebagaimana dilansir Republika, Jumat (28/5/21).

Gultom menyatakan, pengiriman surat itu ditempuh supaya Presiden Jokowi secepatnya bertindak menyelamatkan KPK dari pelemahan yang terjadi.

Bagi Gultom, terdepaknya 75 pegawai yang selama ini berkinerja baik dan berintegritas dikhawatirkan bakal menjadikan sejumlah penyidik lain gentar dalam menjalankan tugas secara profesional di masa mendatang.

“Mereka karena khawatir mereka di-TWK-kan dengan label radikal. Dan kita semakin khawatir, lantaran mereka yang dipinggirkan ini banyak di antara mereka yang tengah menangani kasus-kasus korupsi yang sangat signifikan,” jelasnya.

Sebagaimana sebelumnya, hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 pegawai KPK itu berhasil mendapati 75 pegawai di antaranya penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono serta Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka disebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Selanjutnya, hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan RB, Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengerucutkan bahwa 51 dari 75 pegawai itu dinyatakan tidak lulus sedangkan 24 pegawai lainnya bisa dibina lebih lanjut sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BKN menyatakan pemberhentian terhadap 51 pegawai KPK itu tak merugikan mereka. Sehingga, pemberhentian tersebut tak mengabaikan arahan presiden yang meminta alih status menjadi ASN tak boleh merugikan pegawai.

“Tak merugikan pegawai, dapat saja dia memperoleh hak sebagai pegawai saat dia diberhentikan. Dan, itu tak bakal langsung diberhentikan lantaran mereka sebagai pegawai KPK memiliki kontrak kerja,” terang Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan bahwa 24 pegawai lainnya tersebut bakal menjalani pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan. Dia menyatakan, mereka juga diharuskan menandatangani kesediaan guna mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum mengikuti pembinaan.

“Pada saat selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara. Jika kemudian yang bersangkutan itu tak lolos yang bersangkutan juga tak dapat diangkat menjadi ASN,” sebutnya.

TagsJokowiKPKPegawai KPKPersatuan Gereja IndonesiaPGIPolemik KPKTWK

Related articles More from author

  • Menguak Tabiat Plinplan PAN Keluar-Masuk Kubu Pemerintah Sejak Era SBY hingga Jokowi
    Nasional

    Menguak Tabiat Plinplan PAN Keluar-Masuk Kubu Pemerintah Sejak Era SBY hingga Jokowi

    28 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • KPK Kembali Tetapkan Yaqut sebagai Tahanan Rutan
    Nasional

    KPK Kembali Tetapkan Yaqut sebagai Tahanan Rutan

    30 Maret 2026
    By Joni Sitohang
  • Ini Kata Jubir Jokowi Soal Pro Kontra Darurat Sipil dan Karantina Wilayah
    Nasional

    Ini Kata Jubir Jokowi Soal Pro Kontra Darurat Sipil dan Karantina Wilayah

    31 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Jika Jadi Presiden, Ganjar Siap Koreksi Program Jokowi yang Kurang Pas, Apa Saja?
    Nasional

    Jika Jadi Presiden, Ganjar Siap Koreksi Program Jokowi yang Kurang Pas, Apa Saja?

    1 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Tak Pakai Masker Kena Denda!
    Nasional

    Jokowi Beberkan Proyek Lumbung Pangan yang Digarap Prabowo

    15 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati
    Nasional

    Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati

    17 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ternyata ini Penyebab Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi Tak Cocok Bermain dalam Satu Klub
    Olahraga

    Ternyata ini Penyebab Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi Tak Cocok Bermain dalam Satu Klub

  • Diisukan Bakal Deklarasi Jadi Cawapres Prabowo, Erick Thohir Masih Dampingi Jokowi ke Tiongkok
    Nasional

    Diisukan Bakal Deklarasi Jadi Cawapres Prabowo, Erick Thohir Masih Dampingi Jokowi ke Tiongkok

  • Akui Kinerjanya di Kabinet Jokowi, PAN Kepincut Usung Erick Thohir Nyapres 2024
    Nasional

    Akui Kinerjanya di Kabinet Jokowi, PAN Kepincut Usung Erick Thohir Nyapres 2024

  • Polri Terbitkan SKCK Ganjar dan Muhaimin untuk Daftar Pilpres 2024
    Nasional

    Polri Terbitkan SKCK Ganjar dan Muhaimin untuk Daftar Pilpres 2024

  • Ronaldo Akan Main untuk Manchester United Sampai Usia 39
    Olahraga

    Ronaldo Akan Main untuk Manchester United Sampai Usia 39

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.