TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Resmi, Menkumham Tolak Akui Demokrat Moeldoko

Resmi, Menkumham Tolak Akui Demokrat Moeldoko

By Johan Arif
3 April 2021
353
0

TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly diketahui telah resmi menolak mengakui kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Hal itu karena Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang bertentangan dengan AD/ART Demokrat pada 2020 lalu.

AD/ART yang dimaksud Yasonna adalah hasil Kongres 2020, yang juga sudah diakui oleh Kemenkumham. Pada kongres 2020 saat itu, telah menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Demokrat.

“Perlu kami tambahkan, bahwa ada argumen-argumen disampaikan kepada kami tentang AD/ART Demokrat. Jadi kami gunakan rujukan AD/ART yang terdaftar disahkan di Kumham tahun 2020 lalu,” ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (30/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Perlu diketahui, kubu Moeldoko turut mempersoalkan AD/ART hasil Kongres 2020. Mereka menilai AD/ART itu tidak demokratis, sehingga mengajukan perubahan ke Kemenkumham.

Menanggapi hal itu, Yasonna menjelaskan, Kemenkumham tidak berwenang untuk mengabulkan permohonan Moeldoko cs. Pasalnya, kata Yasonna, pengajuan perubahan AD/ART tersebut sudah masuk ke dalam ranah pengadilan.

“Jika pihak KLB merasa AD/ART tidak sesuai dengan Undang-Undang Parpol, maka silakan digugat ke pengadilan sesuai ketentuan hukum berlaku,” tutur Yasonna.

Kemudian Yasonna mengatakan Kemenkumham telah objektif dan transparan dalam mengambil keputusan terkait kisruh Partai Demokrat. Ia juga menyatakan Pemerintah tidak pernah ikut campur tangan dalam konflik internal partai politik.

“Sebelum kami tutup, kami sesali statemen dari pihak yang sebelumnya, yang menuding Pemerintah campur tangan untuk memecah belah parpol,” tegas Yasonna.

Sedangkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui Pemerintah telah bertindak cepat mengusut kasus di Partai Demokrat dalam hal hukum administrasi.

“Murni terkait hukum, dan sudah cepat. Ini perlu ditegaskan. Sebab, dulu ada yang mengatakan kalau Pemerintah ini lambat dan mengulur-ulur waktu,” terang Mahfud.

“Hukumnya memang begitu. Saat ada gerakan yang bernama KLB, itu kan belum ada laporannya ke Kemenkumham, dan belum ada dokumen apa pun. Lalu Pemerintah disuruh melarang, kan tidak boleh, karena itu bertentangan dengan UU 9 tahun 1998, kalau kita melarang orang berkegiatan seperti itu,” imbuh Mahfud.

Sebelumnya, sejumlah kader yang dipecat oleh AHY menggelar Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret. Lantas mereka membuat kepengurusan serta AD/ART baru. Kubu KLB juga mengajukan permohonan perubahan kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat, yang akhirnya ditolak Kemenkumham tersebut.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoDemokrat MoeldokoKLB DemokratmenkumhamYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Kata Pengamat, Berikut Sejumlah Nama Menteri Jokowi yang Layak Diganti
    Nasional

    Selain Prabowo, Ini Sederet Anak Petinggi yang Berpeluang Nyapres di 2024

    21 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • AHY: Ada Pihak yang Tak Ingin Koalisi Demokrat-NasDem-PKS Terjadi
    Nasional

    AHY: Ada Pihak yang Tak Ingin Koalisi Demokrat-NasDem-PKS Terjadi

    22 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Sesalkan Manuver Moeldoko Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo: Tak Cerminkan Kualitas dan Moral Prajurit
    Nasional

    Sesalkan Manuver Moeldoko Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo: Tak Cerminkan Kualitas dan Moral Prajurit

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Total Ada 108 Calon Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftar Lengkapnya…
    Nasional

    Total Ada 108 Calon Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftar Lengkapnya…

    18 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Anies dan Mahfud MD Ikut Respons Penolakan PK Moeldoko oleh MA
    Nasional

    Anies dan Mahfud MD Ikut Respons Penolakan PK Moeldoko oleh MA

    13 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Tak Terima Partainya Diacak-acak Pemerintah, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly
    Nasional

    Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly

    28 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • The Intercept Sebut AS Lancarkan Lusinan Proxy War di Timur Tengah dan Asia Pasifik
    Internasional

    The Intercept Sebut AS Lancarkan Lusinan Proxy War di Timur Tengah dan Asia Pasifik

  • Sony Rilis Grip GP-VPT2BT Versi Mewah-Murah, Cocok untuk Kreator Konten
    Teknologi

    Sony Rilis Grip GP-VPT2BT Versi Mewah-Murah, Cocok untuk Kreator Konten

  • Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Minta Penangguhan Penahanan
    Nasional

    Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Minta Penangguhan Penahanan

  • Jokowi Promosikan Babi Panggang Khas Kalbar untuk Lebaran, Fahri Hamzah: Dapur Presiden Nggak Beres
    Nasional

    Jokowi Promosikan Babi Panggang Khas Kalbar untuk Lebaran, Fahri Hamzah: Dapur Presiden Nggak Beres

  • Hatice Cengiz Jadi Saksi di Pengadilan Perdana Pembunuhan Jamal Khashoggi
    Internasional

    Hatice Cengiz Jadi Saksi di Pengadilan Perdana Pembunuhan Jamal Khashoggi

Artikel Terbaru

  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026
  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,947)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.