TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Resmi, Menkumham Tolak Akui Demokrat Moeldoko

Resmi, Menkumham Tolak Akui Demokrat Moeldoko

By Johan Arif
3 April 2021
353
0

TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly diketahui telah resmi menolak mengakui kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Hal itu karena Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang bertentangan dengan AD/ART Demokrat pada 2020 lalu.

AD/ART yang dimaksud Yasonna adalah hasil Kongres 2020, yang juga sudah diakui oleh Kemenkumham. Pada kongres 2020 saat itu, telah menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Demokrat.

“Perlu kami tambahkan, bahwa ada argumen-argumen disampaikan kepada kami tentang AD/ART Demokrat. Jadi kami gunakan rujukan AD/ART yang terdaftar disahkan di Kumham tahun 2020 lalu,” ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (30/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Perlu diketahui, kubu Moeldoko turut mempersoalkan AD/ART hasil Kongres 2020. Mereka menilai AD/ART itu tidak demokratis, sehingga mengajukan perubahan ke Kemenkumham.

Menanggapi hal itu, Yasonna menjelaskan, Kemenkumham tidak berwenang untuk mengabulkan permohonan Moeldoko cs. Pasalnya, kata Yasonna, pengajuan perubahan AD/ART tersebut sudah masuk ke dalam ranah pengadilan.

“Jika pihak KLB merasa AD/ART tidak sesuai dengan Undang-Undang Parpol, maka silakan digugat ke pengadilan sesuai ketentuan hukum berlaku,” tutur Yasonna.

Kemudian Yasonna mengatakan Kemenkumham telah objektif dan transparan dalam mengambil keputusan terkait kisruh Partai Demokrat. Ia juga menyatakan Pemerintah tidak pernah ikut campur tangan dalam konflik internal partai politik.

“Sebelum kami tutup, kami sesali statemen dari pihak yang sebelumnya, yang menuding Pemerintah campur tangan untuk memecah belah parpol,” tegas Yasonna.

Sedangkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui Pemerintah telah bertindak cepat mengusut kasus di Partai Demokrat dalam hal hukum administrasi.

“Murni terkait hukum, dan sudah cepat. Ini perlu ditegaskan. Sebab, dulu ada yang mengatakan kalau Pemerintah ini lambat dan mengulur-ulur waktu,” terang Mahfud.

“Hukumnya memang begitu. Saat ada gerakan yang bernama KLB, itu kan belum ada laporannya ke Kemenkumham, dan belum ada dokumen apa pun. Lalu Pemerintah disuruh melarang, kan tidak boleh, karena itu bertentangan dengan UU 9 tahun 1998, kalau kita melarang orang berkegiatan seperti itu,” imbuh Mahfud.

Sebelumnya, sejumlah kader yang dipecat oleh AHY menggelar Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret. Lantas mereka membuat kepengurusan serta AD/ART baru. Kubu KLB juga mengajukan permohonan perubahan kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat, yang akhirnya ditolak Kemenkumham tersebut.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoDemokrat MoeldokoKLB DemokratmenkumhamYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Kian Mesra, Demokrat-PDIP Jalin Kerja Sama di 28 Pilkada
    Nasional

    Kian Mesra, Demokrat-PDIP Jalin Kerja Sama di 28 Pilkada

    8 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Suara Demokrat Anjlok di Pemilu 2024, AHY Salahkan Politik Uang
    Nasional

    Suara Demokrat Anjlok di Pemilu 2024, AHY Salahkan Politik Uang

    31 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Soal Bom Bunuh Diri di Bandung, AHY: Jangan Dipolitisasi Berlebihan
    Nasional

    Soal Bom Bunuh Diri di Bandung, AHY: Jangan Dipolitisasi Berlebihan

    9 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Dituding Palsukan Akta Pendirian Demokrat, AHY Dilaporkan Kubu Moeldoko ke Bareskrim
    Nasional

    Dituding Palsukan Akta Pendirian Demokrat, AHY Dilaporkan Kubu Moeldoko ke Bareskrim

    13 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang: Ibas Belum 'Diraba' KPK
    Nasional

    Demokrat Kubu Moeldoko Akan Terima Apa pun Keputusan Menkumham

    2 April 2021
    By Johan Arif
  • Gerindra Sindir Partai yang 'Mengkarbit' Anak Ketumnya, Demokrat Malah Bangga
    Nasional

    Gerindra Sindir Partai yang ‘Mengkarbit’ Anak Ketumnya, Demokrat Malah Bangga

    21 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Erick Thohir Tunjuk Ahok Jadi Pejabat Penting BUMN
    Nasional

    Ahok Bandingkan Revitalisasi Monas di Eranya dan Era Anies Baswedan

  • Pengamat Ungkap 6 Hal Terkait Kegaduhan yang Dibuat Gatot Nurmantyo, Ini Tujuan Akhirnya
    Nasional

    Pengamat Ungkap 6 Hal Terkait Kegaduhan yang Dibuat Gatot Nurmantyo, Ini Tujuan Akhirnya

  • TIKTAK.ID - Apa Benar Corona Menular Lewat Udara? Ini Penjelasannya
    Tips & Tutorial

    Apa Benar Corona Menular Lewat Udara? Ini Penjelasannya

  • Sempat Tolak Ubah Nama Panggung, Ini Asal Mula Nama Komeng
    Selebriti

    Sempat Tolak Ubah Nama Panggung, Ini Asal Mula Nama Komeng

  • Diam-diam, Suzy dan Sederet Selebritis Korea ini Gemar Donasi Ratusan Juta hingga 1 Miliar Lebih untuk Korban Bencana
    Selebriti

    Diam-diam, Suzy dan Sederet Selebritis Korea ini Gemar Donasi Ratusan Juta hingga 1 Miliar Lebih untuk Korban Bencana

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.