TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemerintah Tolak Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko dan Marzuki Alie, AHY Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Pemerintah Tolak Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko dan Marzuki Alie, AHY Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

By Johan Arif
2 April 2021
400
0
Pemerintah Tolak Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko dan Marzuki Alie, AHY Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

TIKTAK.ID – Pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan Demokrat hasil KLB Deli Serdang, 5 Maret 2021. Dalam KLB itu, Moeldoko didaulat sebagai Ketua Umum partai.

Menanggapi hal itu, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersyukur kepengurusan KLB Demokrat Deli Serdang ditolak Pemerintah. Dia kembali menegaskan, pengurus Demokrat yang sah adalah hasil Kongres Demokrat tahun 2020 di bawah kepemimpinannya yang telah disahkan negara.

“Apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan kepengurusan serta konstitusi partai yakni AD dan ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh kongres kelima Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara,” katanya saat jumpa pers di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3/21).

Dengan keputusan itu, kata dia, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Menurutnya, keputusan Pemerintah ini adalah kabar baik bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air. Dia bilang, hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

“Atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji Pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini,” tuturnya.

Selain itu, AHY berterima kasih kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Serta unsur-unsur Pemerintah lainnya yang mohon maaf tidak dapat saya sebutkan satu persatu kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala perhatian, doa, dan dukungannya selama ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, pihaknya sejak awal tidak meragukan Pemerintah dan yakin permohonan Moeldoko cs itu akan ditolak.

“Saya sejak awal tidak pernah ragu sedikit pun. Saya yakin seyakin-yakinnya Menkumham akan menolak permohonan pendaftaran dari pihak-pihak yang melakukan pertemuan Deli Serdang yang diklaim sebagai KLB,” ujar Didik dalam kesempatan berbeda.

Didik menyebut, dalam perspektif hukum administrasi, KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional. Menurutnya memang sulit kubu Moeldoko memenuhi syarat UU Parpol dan Permenkumham.

“Berdasar standing hukum yang ada, khususnya UU Partai Politik dan Permenkumham 34/2017 yang ketentuannya sangat eksplisit demi hukum, Menkumham tidak bisa memproses permohonan pertemuan Deli Serdang yang di mklaim sebagai KLB,” tegas Didik.

Pemerintah juga dinilai tidak akan menafsirkan melebihi kewenangannya. Sesuai UU Parpol dan Permenkumham 34/2017 khususnya tentang AD/ART dan Kepengurusan Parpol, ia meyakini sejak awal Kemenkumham akan menolak permohonan tersebut.

“Tidak ada standing pembenar apa pun untuk memperkosa UU dan Aturan. Tidak ada standing apa pun untuk melanggar UU, Permenkumham, produk Negara, produk Pemerintah dan juga keputusan Menteri Hukum dan HAM,” kata Didik.

Anggota Komisi III DPR RI ini bilang logika dan nalar sehat mudah mencerna KLB Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional.

“Dan demi hukum tidak ada Pemerintah dimana pun yang membiarkan dan tidak menindak para pelanggar hukum,” pungkasnya.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYDemokratJokowiKLB DemokratMarzuki Alie

Related articles More from author

  • TPN Ganjar Klaim Sikap Memihak Jokowi di Pilpres 2024 Bisa Jadi Pintu Pemakzulan
    Nasional

    TPN Ganjar Klaim Sikap Memihak Jokowi di Pilpres 2024 Bisa Jadi Pintu Pemakzulan

    30 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Peran Penting Jokowi di Balik Ditekennya Perjanjian Dagang 15 Negara
    Nasional

    Peran Penting Jokowi di Balik Ditekennya Perjanjian Dagang 15 Negara

    17 November 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ratna Sarumpaet Buka Suara Soal Prabowo Masuk Kabinet Jokowi Pasca Bebas Bersyarat
    Nasional

    Buka Suara Usai Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet: Secara Politis Tak Etis Prabowo Gabung Jokowi

    27 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Sandiaga Uno Panen Cibiran Usai Terima Pinangan Jokowi Jadi Menteri
    Nasional

    Sandiaga Uno Panen Cibiran Usai Terima Pinangan Jokowi Jadi Menteri

    27 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Bantah Sindiran Jokowi ‘Jangan Sembrono Tentukan Capres', NasDem Buka Suara
    Nasional

    Bantah Sindiran Jokowi ‘Jangan Sembrono Tentukan Capres’, NasDem Buka Suara

    24 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Gus Muhaimin Komentari Foto yang Sandingkan Jokowi dengan Soeharto
    Nasional

    Gus Muhaimin Komentari Foto yang Sandingkan Jokowi dengan Soeharto

    16 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Selena Gomez Desak Mark Zuckenberg Hentikan Berita Hoax di Facebook
    Selebriti

    Selena Gomez Desak Mark Zuckenberg Hentikan Berita Hoax di Facebook

  • Permintaan 'Nyeleneh' Anies ke PUPR: Sepeda Masuk Tol Dalam Kota. Bakal Ditolak atau Diterima?
    Nasional

    Permintaan ‘Nyeleneh’ Anies ke PUPR: Sepeda Masuk Tol Dalam Kota. Bakal Ditolak atau Diterima?

  • Tok! 18 Lembaga ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftarnya
    Nasional

    Tok! 18 Lembaga ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftarnya

  • Erick Thohir Sebut Dirinya Banyak Belajar dari Jokowi, Soal Apa?
    Nasional

    Erick Thohir Sebut Dirinya Banyak Belajar dari Jokowi, Soal Apa?

  • Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg
    Nasional

    Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.