Lewat Menko AHY, Prabowo Pastikan Proyek IKN Berlanjut

TIKTAK.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berlanjut sampai lima tahun ke depan, yakni pada 2025-2029. Meski begitu, dia mengakui anggaran Pemerintah untuk pembangunan IKN tidak sebesar periode 2022-2024.
“Mengenai IKN, ini juga sudah dipastikan bakal dilanjutkan dan beliau (Presiden) sendiri juga telah memastikan akan ada alokasi anggaran besaran kurang lebih Rp 48,8 triliun (untuk periode) 2025 hingga 2029 ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (3/2/25), seperti dilansir Republika.co.id.
AHY menjelaskan, tentu anggaran sebesar Rp48,8 triliun nantinya digunakan sesuai dengan per tahapan dan juga rencana yang telah ditetapkan sejak awal.
Baca juga : Coretan Dinding ‘Adili Jokowi’ Menjamur di Jakarta, Medan dan Solo, Pengamat: Sinyal Ketidakpuasan Publik
Untuk diketahui, Presiden Prabowo kembali memanggil Menko AHY, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi Hanggodo, serta Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dalam rapat membahas pembangunan IKN.
Rapat itu turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut, Prabowo dan menteri-menterinya beserta Kepala OIKN membahas soal desain dasar pembangunan kawasan.
“Jadi ada sejumlah penyesuaian yang seharusnya membutuhkan waktu. Tentunya, mudah-mudahan tak lama lagi sudah bisa difinalisasi dan tentunya itu bisa segera dibangun,” terang AHY.
Baca juga : Dinilai Akan Timbulkan Konflik Kepentingan, BEM UI Tegas Tolak Kampus Kelola Tambang
Sementara itu, Kepala OIKN Basuki memastikan anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini tetap pada angka yang telah disetujui Presiden Prabowo, yakni Rp6,3 triliun, ditambah dengan Rp8,1 triliun. Dengan begitu, kata Basuki, anggaran yang dialokasikan untuk OIKN pada 2025 sebesar Rp14,4 triliun.
Menurut Basuki, alokasi dana tersebut merupakan bagian dari anggaran IKN periode 2025-2029 sebesar Rp48,8 triliun. Dia menyebut persoalan anggaran OIKN menjawab pertanyaan terkait kebijakan penghematan sebagaimana yang ditetapkan Presiden dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025. Dia menerangkan, dampak dari kebijakan itu, anggaran OIKN pada 2025, semula direncanakan terpangkas hingga lebih dari separuh.
“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dibuat sebelum Ratas (Rapat Terbatas) IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirimkan (surat),” tutur mantan Menteri PUPR tersebut.
Baca juga : Rayakan HUT ke-17, Gerindra Bakal Hadirkan Jokowi dan Megawati
“Kami sudah diminta untuk mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” imbuhnya.

![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)







