TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dinilai Akan Timbulkan Konflik Kepentingan, BEM UI Tegas Tolak Kampus Kelola Tambang

Dinilai Akan Timbulkan Konflik Kepentingan, BEM UI Tegas Tolak Kampus Kelola Tambang

By Joni Sitohang
6 Februari 2025
232
0
Dinilai Akan Timbulkan Konflik Kepentingan, BEM UI Tegas Tolak Kampus Kelola Tambang

TIKTAK.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Univeristas Indonesia (BEM UI) menyatakan menolak usulan perguruan tinggi dapat mengelola tambang yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Ketua BEM UI, Iqbal Cheisa Wiguna, menyebut wacana itu bisa menimbulkan sejumlah kemunduran bagi dunia akademik, salah satunya adalah potensi konflik kepentingan.

“Pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi sangat berpotensi memunculkan konflik kepentingan dan perilaku koruptif,” ujar Iqbal, seperti dilansir Tempo.co pada Jumat (24/1/25).

Iqbal menilai perguruan tinggi perlu fokus pada tri dharma, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. BEM UI menegaskan, wacana perguruan tinggi mengelola tambang bisa mengaburkan tujuan akademik dan beralih menjadi tujuan komersial dalam urusan pengelolaan tambang.

Baca juga : Rayakan HUT ke-17, Gerindra Bakal Hadirkan Jokowi dan Megawati

Iqbal mengatakan alih-alih mengelola tambang, mestinya perguruan tinggi meneliti dan mengkritisi pengelolaan tambang, sehingga bisa dilakukan dengan ramah lingkungan dan tidak serampangan. Tak hanya itu, ia menganggap pengelolaan tambang akan mengekang kebebasan akademik, terutama dalam kegiatan penelitian pertambangan.

Iqbal melanjutkan, BEM UI turut menyoroti potensi dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan. Dia menduga wacana tersebut dapat menimbulkan dilema antara pendidikan yang murah atau lingkungan yang ramah.

“Eksploitasi secara terus menerus dengan melibatkan perguruan tinggi bakal memperburuk lingkungan dengan justifikasi pendidikan,” tutur Iqbal.

Baca juga : Sempat Dijadwalkan Januari 2025, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan wilayah izin usaha pertambangan untuk perguruan tinggi bisa diberikan dengan cara prioritas.

Dalam ketentuan itu, terdapat tiga hal yang menjadi pertimbangan pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi, yakni mempertimbangkan luas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam, mempertimbangkan akreditasi perguruan tinggi, serta mempertimbangkan peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menganggap ide kampus mengelola tambang tidak bermasalah bila masih sesuai dengan tujuan mencari dana untuk universitas.

Baca juga : Menteri ATR/BPN Siap Cabut Semua Sertifikat Pagar Laut, Asalkan…

“Ya saya pikir semangatnya adalah bagaimana memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas,” kata Dasco di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/1/25).

TagsBEM UISufmi DascoSufmi Dasco Ahmad

Related articles More from author

  • Susun 'Formasi Tempur' Baru Gerindra, Prabowo Rangkul Cucu Pendiri NU hingga Istri Mantan Panglima
    Nasional

    Susun ‘Formasi Tempur’ Baru Gerindra, Prabowo Rangkul Cucu Pendiri NU hingga Istri Mantan Panglima

    20 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Panggil Prabowo ke Istana, Bahas Pengganti Edhy?
    Nasional

    Jokowi Panggil Prabowo ke Istana, Bahas Pengganti Edhy?

    17 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Perkuat Dukungan ke Pemerintah, Prabowo Tunjuk 5 Jubir Khusus Gerindra
    Nasional

    Perkuat Dukungan ke Pemerintah, Prabowo Tunjuk 5 Jubir Khusus Gerindra

    6 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Heran Soal Deklarasi Relawan Prabowo-Puan 2024, Gerindra: Tidak Lazim!
    Nasional

    DPR Sepakati 30 Orang Jadi Tim Pansus Ibu Kota Negara Baru, Siapa Saja?

    13 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Sufmi Dasco Ahmad Soal Sandiaga Jadi Ketum Gerindra
    Nasional

    Klaim Sandiaga Didukung DPD Gerindra Jadi Ketum Geser Prabowo, Dibantah Sufmi Dasco. Gerindra Pecah?

    11 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Dicap 'Unfaedah', Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR Panen Kritikan
    Nasional

    Dicap ‘Unfaedah’, Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR Panen Kritikan

    23 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mahasiswa UBK Terima Rp20 Juta Usai Bertemu Gibran, Ini Respons PDIP
    Nasional

    Mahasiswa UBK Terima Rp20 Juta Usai Bertemu Gibran, Ini Respons PDIP

  • Nasional

    Cak Imin Tanggapi Bocornya Isu Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024

  • Serangan Taliban Tewaskan 10 Tentara Afghanistan
    Internasional

    Serangan Taliban Tewaskan 10 Tentara Afghanistan

  • Gibran Ingin Sowan ke AMIN dan Ganjar-Mahfud Usai Ungguli Quick Count
    Nasional

    Gibran Ingin Sowan ke AMIN dan Ganjar-Mahfud Usai Ungguli Quick Count

  • Super Junior Ingin Bertemu Jokowi Usai Pandemi
    Selebriti

    Super Junior Ingin Bertemu Jokowi Usai Pandemi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.