TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dinilai Akan Timbulkan Konflik Kepentingan, BEM UI Tegas Tolak Kampus Kelola Tambang

Dinilai Akan Timbulkan Konflik Kepentingan, BEM UI Tegas Tolak Kampus Kelola Tambang

By Joni Sitohang
6 Februari 2025
232
0
Dinilai Akan Timbulkan Konflik Kepentingan, BEM UI Tegas Tolak Kampus Kelola Tambang

TIKTAK.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Univeristas Indonesia (BEM UI) menyatakan menolak usulan perguruan tinggi dapat mengelola tambang yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Ketua BEM UI, Iqbal Cheisa Wiguna, menyebut wacana itu bisa menimbulkan sejumlah kemunduran bagi dunia akademik, salah satunya adalah potensi konflik kepentingan.

“Pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi sangat berpotensi memunculkan konflik kepentingan dan perilaku koruptif,” ujar Iqbal, seperti dilansir Tempo.co pada Jumat (24/1/25).

Iqbal menilai perguruan tinggi perlu fokus pada tri dharma, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. BEM UI menegaskan, wacana perguruan tinggi mengelola tambang bisa mengaburkan tujuan akademik dan beralih menjadi tujuan komersial dalam urusan pengelolaan tambang.

Baca juga : Rayakan HUT ke-17, Gerindra Bakal Hadirkan Jokowi dan Megawati

Iqbal mengatakan alih-alih mengelola tambang, mestinya perguruan tinggi meneliti dan mengkritisi pengelolaan tambang, sehingga bisa dilakukan dengan ramah lingkungan dan tidak serampangan. Tak hanya itu, ia menganggap pengelolaan tambang akan mengekang kebebasan akademik, terutama dalam kegiatan penelitian pertambangan.

Iqbal melanjutkan, BEM UI turut menyoroti potensi dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan. Dia menduga wacana tersebut dapat menimbulkan dilema antara pendidikan yang murah atau lingkungan yang ramah.

“Eksploitasi secara terus menerus dengan melibatkan perguruan tinggi bakal memperburuk lingkungan dengan justifikasi pendidikan,” tutur Iqbal.

Baca juga : Sempat Dijadwalkan Januari 2025, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan wilayah izin usaha pertambangan untuk perguruan tinggi bisa diberikan dengan cara prioritas.

Dalam ketentuan itu, terdapat tiga hal yang menjadi pertimbangan pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi, yakni mempertimbangkan luas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam, mempertimbangkan akreditasi perguruan tinggi, serta mempertimbangkan peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menganggap ide kampus mengelola tambang tidak bermasalah bila masih sesuai dengan tujuan mencari dana untuk universitas.

Baca juga : Menteri ATR/BPN Siap Cabut Semua Sertifikat Pagar Laut, Asalkan…

“Ya saya pikir semangatnya adalah bagaimana memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas,” kata Dasco di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/1/25).

TagsBEM UISufmi DascoSufmi Dasco Ahmad

Related articles More from author

  • Beri Update Soal Susunan Kabinet Anyar, Gibran: Semakin Mengerucut ke Beberapa Nama
    Nasional

    Beri Update Soal Susunan Kabinet Anyar, Gibran: Semakin Mengerucut ke Beberapa Nama

    8 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Gak Nyangka! Ternyata Banyak yang Incar Kursi Prabowo di Pucuk Gerindra, Siapa saja?
    Nasional

    Gak Nyangka! Ternyata Banyak yang Incar Kursi Prabowo di Pucuk Gerindra, Siapa saja?

    13 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Dasco Buka Suara Soal Isu Budiman Sudjatmiko Berlabuh ke Gerindra
    Nasional

    Dasco Buka Suara Soal Isu Budiman Sudjatmiko Berlabuh ke Gerindra

    28 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Respons Jokowi Soal Hadiah Gelar 'King of Lip Service' dari BEM UI
    Nasional

    Respons Jokowi Soal Hadiah Gelar ‘King of Lip Service’ dari BEM UI

    30 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • KIM Tak Kunjung Putuskan Cagub Jakarta, Gerindra Beri Alasan
    Nasional

    KIM Tak Kunjung Putuskan Cagub Jakarta, Gerindra Beri Alasan

    6 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • Dicap 'Unfaedah', Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR Panen Kritikan
    Nasional

    Dicap ‘Unfaedah’, Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR Panen Kritikan

    23 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • NATO Berencana Target dan Pojokkan China
    Internasional

    NATO Berencana Target dan Pojokkan China

  • Bantah Kecipratan Proyek, Effendi Gazali Tantang KPK Periksa 'Orang Besar' yang Terlibat Korupsi Bansos Corona
    Nasional

    Bantah Kecipratan Proyek, Effendi Gazali Tantang KPK Periksa ‘Orang Besar’ yang Terlibat Korupsi Bansos Corona

  • KASN Tegaskan GAR ITB Tak Punya Bukti Pelanggaran Din Syamsuddin
    Nasional

    KASN Tegaskan GAR ITB Tak Punya Bukti Pelanggaran Din Syamsuddin

  • MIT Bantai Satu Keluarga, Jokowi Diminta Segera Teken Perpres TNI Tangani Terorisme
    Nasional

    MIT Bantai Satu Keluarga, Jokowi Diminta Segera Teken Perpres TNI Tangani Terorisme

  • Alasan Sandhy Sondoro Bikin Lagu Spesial untuk Pejuang Corona
    Selebriti

    Alasan Sandhy Sondoro Bikin Lagu Spesial untuk Pejuang Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.