TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dinilai Halangi dan Rendahkan Peradilan, Habib Rizieq Bisa Tuai Kasus Pidana Baru

Dinilai Halangi dan Rendahkan Peradilan, Habib Rizieq Bisa Tuai Kasus Pidana Baru

By Joni Sitohang
20 Maret 2021
445
0
Dinilai Halangi dan Rendahkan Peradilan, Habib Rizieq Bisa Tuai Kasus Pidana Baru

TIKTAK.ID – Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dinilai bisa terkena tindak pidana baru karena telah menghalang-halangi proses persidangan dan merendahkan martabat peradilan.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menyampaikan hal itu dalam tayangan YouTube Rumah Kebudayaan Nusantara, pada Kamis (18/3/21).

“Itu mempersulit persidangan, sehingga dia bisa kena tindak pidana baru, menghalang-halangi, sampai merendahkan martabat peradilan itu sendiri,” ujar Petrus Selestinus, seperti dilansir Kompas.tv.

Baca juga : Kurang dari 24 Jam, Polres Magelang Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan

“Saat hakim, jaksa, penasihat hukum dengan tonggak kebesarannya ada di ruang sidang, kemudian timbul kekacauan, maka itu sudah masuk dalam kategori tindakan yang merendahkan martabat keadilan, serta merendahkan keadilan yang dia cari itu sendiri,” imbuh Petrus.

Petrus mengatakan pelecehan yang dilakukan Rizieq Shihab dan penasihat hukumnya di persidangan tidak lebih hanya sekadar untuk menarik perhatian publik. Ia menyebut dalam persidangan yang dilakukan daring di tengah pandemi Covid-19, kendala jaringan adalah hal biasa.

“Rizieq Shihab selalu membesarkan hal kecil, di forum mana pun. Ternyata peristiwa di dalam rutan juga sudah terjadi, dan dia sudah lakukan kemarin,” ucap Petrus.

Baca juga : Bikin Penasaran! Disinggung Edhy Prabowo Soal Benur, Susi Pudjiastuti Langsung Merapat ke KPK

“Kalau Rizieq Shihab dan penasihat hukum masih melakukan langkah-langkah seperti itu, maka hal itu akan merugikan Rizieq Shihab sendiri. Sebab, Rizieq Shihab nantinya tidak akan mendapatkan keadilan yang dia angan-angankan, melainkan dia akan menghadapi tuntutannya yang semakin banyak,” sambungnya.

Menurut Petrus, Rizieq Shihab dan tim penasihat hukumnya harus tahu kalau dalam persidangan wajib menjaga kehormatan peradilan. Ia menyatakan hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada di KUHAP dan Mahkamah Agung.

“Harus disampaikan secara santun, serta tidak boleh mengeluarkan kata-kata kasar seperti yang terjadi di dalam persidangan kemarin,” tutur Petrus.

Baca juga : Rumah DP 0 Rupiah, Program Ninabobok Anies untuk Warga Miskin Kota atau Golongan Kaya?

Selain itu, Petrus menyarankan Rizieq Shihab dan penasihat hukum agar memaklumi situasi persidangan yang terpaksa digelar daring akibat situasi pandemi Covid-19. Ia menilai aturan itu berlaku bagi perkara tindak pidana umum dan perkara perdata.

“Hampir semua persidangan yang menurut data di pengadilan sudah ribuan perkara disidangkan selama masa pandemi Covid-19 ini, dan semua disidangkan secara online,” kata Petrus.

TagsCoronaCOVID-19FPIHabib RizieqpandemiVirus Corona

Related articles More from author

  • Rekening FPI Disebut Terkait Terorisme, Kuasa Hukum: Si Penuduh Harus Dicek Kejiwaannya
    Nasional

    Rekening FPI Disebut Terkait Terorisme, Kuasa Hukum: Si Penuduh Harus Dicek Kejiwaannya

    25 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Survei IPO Ungkap Dua Kementerian ini yang Kinerjanya Dianggap Paling Memuaskan
    Nasional

    Survei IPO Ungkap Dua Kementerian ini yang Kinerjanya Dianggap Paling Memuaskan

    15 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Mengejutkan! Kardinal Meksiko Sebut Vaksin Covid-19 Mengandung ‘Setan’
    Internasional

    Mengejutkan! Kardinal Meksiko Sebut Vaksin Covid-19 Mengandung ‘Setan’

    20 Januari 2021
    By William Putra Wijaya
  • RI Capai Lonjakan Kasus Covid-19 Tertinggi di Era New Normal, Jokowi Akui 'Sudah Lampu Merah Lagi'
    Nasional

    RI Capai Lonjakan Kasus Covid-19 Tertinggi di Era New Normal, Jokowi Akui ‘Sudah Lampu Merah Lagi’

    10 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Ajak Warga Saling Dukung Lawan Covid-19, Anies Singgung Beratnya Beban Jokowi
    Nasional

    Ajak Warga Saling Dukung Lawan Covid-19, Anies Singgung Beratnya Beban Jokowi

    6 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Hore! Jokowi Akan Beri Uang 600 Ribu ke Karyawan Bergaji 5 Juta ke Bawah Selama 6 Bulan

    6 Agustus 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Peringatan Terbaru AS: Rusia Bisa Invasi Ukraina Kapan Saja
    Internasional

    Peringatan Terbaru AS: Rusia Bisa Invasi Ukraina Kapan Saja

  • Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE
    Nasional

    Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE

  • Tips Cegah Sakit Punggung
    Tips & Tutorial

    Tips Cegah Sakit Punggung

  • Tips Atasi Gigi Sensitif Secara Alami
    Tips & Tutorial

    Tips Atasi Gigi Sensitif Secara Alami

  • TIKTAK.ID - Erick Thohir Beberkan Alasan Sandiaga Uno Mustahil Masuk BUMN
    Nasional

    Sandiaga Uno: Gerebek PSK Bukan Tugas Andre Rosiade selaku Wakil Rakyat

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.