TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan

Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan

By Joni Sitohang
3 Maret 2021
534
0
Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan

TIKTAK.ID – Jhoni Allen Marbun merasa tidak terima dirinya dipecat dari Partai Demokrat (PD). Oleh sebab itu, Jhoni lantas menggugat Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke pengadilan.

Seperti dilansir detikcom dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), Rabu (3/3/21), gugatan Jhoni tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Dalam gugatan itu, Jhoni menggugat AHY, politisi senior Partai Demokrat Teuku Riefky, dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.

Baca juga : Saham Pemprov DKI di Pabrik Bir Delta Djakarta Anjlok Usai Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

Berikut ini sejumlah tuntutan Jhoni :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan yang melawan hukum;
  3. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum, atas seluruh perbuatan atau putusan Tergugat III terkait pemberhentian Penggugat;
  4. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 mengenai Rekomendasi Penjatuhan Sanski Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh. Jhonni Allen Marbun, MM.
  5. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 mengenai Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat.

Baca juga : Feeling Ustaz Yusuf Mansur Soal Jokowi dan Izin Miras Terbukti

Perlu diketahui, Partai Demokrat (PD) telah memecat Jhoni Allen Marbun akibat terlibat isu kudeta. Setelah itu, Jhoni Allen membongkar sejumlah fakta terkait sejarah Partai Demokrat, termasuk mengklaim dirinya telah diminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merayu Marzuki Alie agar tak maju sebagai Ketum PD dan kongres pemilihan AHY sebagai Ketum.

“Usai Anas Urbaningrum menjadi tersangka, terjadilah Kongres Luar Biasa (KLB) pertama atau kongres III Partai Demokrat di Bali pada 2013. KLB tersebut untuk melanjutkan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum hingga 2015,” ujar Jhoni Allen.

“Ketika itu, beliau mengatakan hanya akan meneruskan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum sehingga saya, Jhoni Allen Marbun, diperintahkan oleh SBY untuk membujuk Marzuki Alie yang pada saat itu menjabat Ketua DPR agar tidak maju sebagai kandidat Ketua Umum PD,” imbuh Jhoni Allen dalam video, Senin (1/3/21).

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYDemokratJhoni AllenPartai Demokrat

Related articles More from author

  • Rocky Gerung Ungkap 'Kesalahan' Anies Tinggalkan AHY Demi Cak Imin
    Nasional

    Rocky Gerung Ungkap ‘Kesalahan’ Anies Tinggalkan AHY Demi Cak Imin

    23 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Minta Moeldoko Ngalah dari Demokrat, Partai Priboemi Tawarkan Posisi Ketum DPP
    Nasional

    Minta Moeldoko Ngalah dari Demokrat, Partai Priboemi Tawarkan Posisi Ketum DPP

    5 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • AHY Ungkap 3 Faktor Keberhasilan Tepis Manuver Politik Moeldoko Cs
    Nasional

    Demokrat Klaim Rakyat yang Ingin AHY Jadi Presiden Makin Banyak

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Klaim Simbol Perubahan Saat Ini Hanya Anies dan AHY
    Nasional

    Soal AHY Kandidat Cawapres Ganjar, Demokrat: Tetap Bersama Anies

    8 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Gugat AD/ART Demokrat, Kubu Moeldoko Minta Ganti Rugi 100 Miliar
    Nasional

    Gugat AD/ART Demokrat, Kubu Moeldoko Minta Ganti Rugi 100 Miliar

    7 April 2021
    By Johan Arif
  • Usai Tiktok Bareng RK, Zulhas: Baliho Sudah Enggak Zaman
    Nasional

    Usai Tiktok Bareng RK, Zulhas: Baliho Sudah Enggak Zaman

    30 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ini Alasan Egy dan Witan Dapat Tempat di Tim Utama Klub Baru
    Olahraga

    Ini Alasan Egy dan Witan Dapat Tempat di Tim Utama Klub Baru

  • TIKTAK.ID - Keluarga Iyad Hallaq Pesimis Israel Bakal Selidiki Pembunuhan Pemuda Autis Palestina oleh Tentaranya
    Internasional

    Keluarga Iyad Hallaq Pesimis Israel Bakal Selidiki Pembunuhan Pemuda Autis Palestina oleh Tentaranya

  • 4 Mafia Sudah Ditangkap, Harga Minyak Goreng Bakal Turun?
    Nasional

    4 Mafia Sudah Ditangkap, Harga Minyak Goreng Bakal Turun?

  • TIKTAK.ID - Erick Thohir Beberkan Alasan Sandiaga Uno Mustahil Masuk BUMN
    Nasional

    Erick Thohir Beberkan Alasan Sandiaga Uno Mustahil Masuk BUMN

  • Pernah Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Apa Kata Anies Soal ACT Terkini?
    Nasional

    Pernah Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Apa Kata Anies Soal ACT Terkini?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.