TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Dewan Pers Sebut Relawan Jokowi Kurang Kerjaan

Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Dewan Pers Sebut Relawan Jokowi Kurang Kerjaan

By Joni Sitohang
8 Oktober 2020
665
0
Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Dewan Pers Sebut Relawan Jokowi Kurang Kerjaan

TIKTAK.ID – Relawan Jokowi Bersatu diketahui mempermasalahkan parodi wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto dalam tayangan Mata Najwa yang dibawakan presenter Najwa Shihab. Bahkan mereka sempat melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, meski laporan itu tak diterima oleh aparat kepolisian.

Merespons tindakan pelaporan yang dilakukan Relawan Jokowi Bersatu kepada Najwa, Dewan Pers pun ikut angkat bicara. Dewan Pers menilai pelaporan tersebut mengkriminalisasi Najwa yang berprofesi sebagai jurnalis.

Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar mengatakan, seharusnya Relawan Jokowi sebagai pelapor berdiskusi terlebih dahulu dengan Dewan Pers sebelum melakukan pelaporan kepada kepolisian. Pasalnya, Jauhar menyebut hal yang dilaporkan itu berkaitan dengan konten jurnalistik.

Baca juga : Tommy Soeharto Tak Terima Namanya Dicatut untuk Serang Jokowi

“Ini kan urusannya berkaitan dengan konten jurnalisme, jadi seyogianya diselesaikan di Dewan Pers. Kalau dibawa ke Polisi, maka terkesan mengkriminalisasi, karena ada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Jauhar, seperti dilansir Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (7/10/20).

“Yang melaporkan itu kurang kerjaan, masa sindiran terhadap tokoh publik dikriminalkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jauhar menegaskan bahwa aksi Najwa Shihab tidak melanggar kode etik jurnalistik. Ia menilai mewawancarai kursi kosong merupakan bagian dari kreativitas untuk menarik perhatian audiens.

Baca juga : Jokowi Geram, Satu Perintahnya Sudah Bertahun-tahun Tak Dijalankan

Seperti diketahui, pelapor yang mengaku dari Relawan Jokowi Bersatu tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/20) kemarin.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto mengaku wawancara kursi kosong yang dilakukan Najwa telah melukai relawan pendukung Jokowi.

Kemudian ia menganggap Najwa melakukan cyber bullying terhadap Menteri Kesehatan Terawan. Sebab, kata Silvia, narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi.

Baca juga : Siber Bareskrim Bekuk Pembobol Akun Grab dan Rekening Nasabah

Menurutnya, parodi tersebut merupakan tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri.

“Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU Pers, namun juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok, maka kita ke Dewan Pers untuk meminta arahan,” jelasnya.

TagsMenteri KesehatanNajwa ShihabPolda Metro JayaRelawan JokowiTerawan Agus Putranto

Related articles More from author

  • Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati
    Nasional

    Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Heboh 5 Organisasi Kedokteran Tuding Terawan Bohongi Jokowi
    Nasional

    Heboh 5 Organisasi Kedokteran Tuding Terawan Bohongi Jokowi

    26 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Polda Metro Sebut Satgas Covid Tak Terbitkan Surat Izin Reuni 212
    Nasional

    Polda Metro Sebut Satgas Covid Tak Terbitkan Surat Izin Reuni 212

    2 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Penasaran Siapa yang Danai Rizieq, Ade Armando Doakan Cepat Sembuh
    Nasional

    Penasaran Siapa yang Danai Rizieq, Ade Armando Doakan Cepat Sembuh

    10 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?
    Nasional

    Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

    3 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Relawan Jokowi dan PDIP Saling Sindir Soal Acara Nusantara Bersatu di GBK
    Nasional

    Relawan Jokowi dan PDIP Saling Sindir Soal Acara Nusantara Bersatu di GBK

    30 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • FNB: Tanpa Toleransi Indonesia Bakal Jadi Suriah kedua
    Nasional

    FNB: Tanpa Toleransi Indonesia Bakal Jadi Suriah kedua

  • Son Heung-min: Lagu BTS Jadi Pembangkit Semangat
    Selebriti

    Son Heung-min: Lagu BTS Jadi Pembangkit Semangat

  • Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Plate Ditetapkan Tersangka
    Nasional

    Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Plate Ditetapkan Tersangka

  • Efek Samping Diet Keto yang Sebaiknya Kamu Ketahui
    Tips & Tutorial

    Efek Samping Diet Keto yang Sebaiknya Kamu Ketahui

  • PA 212 Tak Gubris Larangan Wakil Anies Baswedan, Novel Bamukmin: Reuni Tetap Digelar
    Nasional

    Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI, PA 212: Sidang Dagelan!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.