TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Dewan Pers Sebut Relawan Jokowi Kurang Kerjaan

Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Dewan Pers Sebut Relawan Jokowi Kurang Kerjaan

By Joni Sitohang
8 Oktober 2020
665
0
Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Dewan Pers Sebut Relawan Jokowi Kurang Kerjaan

TIKTAK.ID – Relawan Jokowi Bersatu diketahui mempermasalahkan parodi wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto dalam tayangan Mata Najwa yang dibawakan presenter Najwa Shihab. Bahkan mereka sempat melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, meski laporan itu tak diterima oleh aparat kepolisian.

Merespons tindakan pelaporan yang dilakukan Relawan Jokowi Bersatu kepada Najwa, Dewan Pers pun ikut angkat bicara. Dewan Pers menilai pelaporan tersebut mengkriminalisasi Najwa yang berprofesi sebagai jurnalis.

Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar mengatakan, seharusnya Relawan Jokowi sebagai pelapor berdiskusi terlebih dahulu dengan Dewan Pers sebelum melakukan pelaporan kepada kepolisian. Pasalnya, Jauhar menyebut hal yang dilaporkan itu berkaitan dengan konten jurnalistik.

Baca juga : Tommy Soeharto Tak Terima Namanya Dicatut untuk Serang Jokowi

“Ini kan urusannya berkaitan dengan konten jurnalisme, jadi seyogianya diselesaikan di Dewan Pers. Kalau dibawa ke Polisi, maka terkesan mengkriminalisasi, karena ada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Jauhar, seperti dilansir Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (7/10/20).

“Yang melaporkan itu kurang kerjaan, masa sindiran terhadap tokoh publik dikriminalkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jauhar menegaskan bahwa aksi Najwa Shihab tidak melanggar kode etik jurnalistik. Ia menilai mewawancarai kursi kosong merupakan bagian dari kreativitas untuk menarik perhatian audiens.

Baca juga : Jokowi Geram, Satu Perintahnya Sudah Bertahun-tahun Tak Dijalankan

Seperti diketahui, pelapor yang mengaku dari Relawan Jokowi Bersatu tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/20) kemarin.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto mengaku wawancara kursi kosong yang dilakukan Najwa telah melukai relawan pendukung Jokowi.

Kemudian ia menganggap Najwa melakukan cyber bullying terhadap Menteri Kesehatan Terawan. Sebab, kata Silvia, narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi.

Baca juga : Siber Bareskrim Bekuk Pembobol Akun Grab dan Rekening Nasabah

Menurutnya, parodi tersebut merupakan tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri.

“Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU Pers, namun juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok, maka kita ke Dewan Pers untuk meminta arahan,” jelasnya.

TagsMenteri KesehatanNajwa ShihabPolda Metro JayaRelawan JokowiTerawan Agus Putranto

Related articles More from author

  • Relawan ABJ Sulut Sampaikan Tiga Poin Aspirasi ke Jokowi
    Nasional

    Relawan ABJ Sulut Sampaikan Tiga Poin Aspirasi ke Jokowi

    23 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?
    Nasional

    Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jubir TPN Ganjar-Mahfud Dipolisikan Usai Sebut Polisi Tak Netral di Pilpres 2024
    Nasional

    Jubir TPN Ganjar-Mahfud Dipolisikan Usai Sebut Polisi Tak Netral di Pilpres 2024

    17 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Begini Keadaan Habib Rizieq Shihab Usai Pindah ke Sel Bareskrim
    Nasional

    Begini Keadaan Habib Rizieq Shihab Usai Pindah ke Sel Bareskrim

    17 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Serikat Buruh Umumkan Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi, Dorong Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu
    Nasional

    Serikat Buruh Umumkan Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi, Dorong Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

    15 Juli 2026
    By Joni Sitohang
  • Relawan Jokowi Mania Buka Opsi Dukung Anies Baswedan Usai Ketemu NasDem
    Nasional

    Relawan Jokowi Mania Buka Opsi Dukung Anies Baswedan Usai Ketemu NasDem

    16 Februari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • KPU Tanggapi Komentar Jokowi Soal ‘Debat Capres Tak Mengedukasi dan Serang Personal’
    Nasional

    KPU Tanggapi Komentar Jokowi Soal ‘Debat Capres Tak Mengedukasi dan Serang Personal’

  • Anggap Gibran Belum Teruji, Ahok: Enggak Usah Coba-coba, Pilih yang Pasti-pasti Saja
    Nasional

    Anggap Gibran Belum Teruji, Ahok: Enggak Usah Coba-coba, Pilih yang Pasti-pasti Saja

  • Optimis Corona Teratasi, Anies: Warga Jakarta adalah Orang-Orang Tangguh
    Nasional

    Anies Mulai Blak-blakan Keluhkan Kebijakan Pemerintah Pusat yang Tak Konsisten dan Bahayakan Nyawa Rakyat

  • Kepala BNPT Beberkan Soal Parpol yang Terafiliasi Jaringan Teroris
    Nasional

    Kepala BNPT Beberkan Soal Parpol yang Terafiliasi Jaringan Teroris

  • Samsung Bocorkan Rahasia Dapur Kamera Galaxy S22
    Teknologi

    Samsung Bocorkan Rahasia Dapur Kamera Galaxy S22

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.