TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gus Hotman Bocorkan Pesan WA Anies Baswedan Soal PSBB DKI

Gus Hotman Bocorkan Pesan WA Anies Baswedan Soal PSBB DKI

By Joni Sitohang
15 September 2020
1390
0
Gus Hotman Bocorkan Pesan WA Anies Baswedan Turuti Permintaannya Soal PSBB DKI

TIKTAK.ID – Pengacara Hotman Paris membocorkan balasan pesan aplikasi Whatsapp dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengenai rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

“Kawasan untuk olahraga ruang terbuka di pantai akan tetap bisa digunakan,” tulis Hotman Paris di akun Instagram yang sudah terverifikasi, seperti dilansir Kompas.tv.

Hotman mengatakan bahwa postingan tersebut merupakan balasan WA dari Anies kepada Hotman Paris.

Baca juga : Ruhut Curhat Soal Julukan ‘Politisi Kutu Loncat’ dan Potong Kuping Jika Ahok Kalah…

“Kalimat ini adalah isi wa dari Gubernur Dki ke Gus Hotman, usai gubernur melihat postingan hotman yang minta kawasan terbuka dan olah raga Ancol di buka selama PSBB,” tulis Hotman Paris melalui akun Instagramnya (12/9/20).

Hotman Paris mengaku bahwa pesan WA Anies itu yakni balasan dari permintaan Hotman Paris kepada Gubernur DKI agar tempat olahraga terbuka seperti Pantai Ancol tidak ditutup selama PSBB di Jakarta berlangsung.

Sebab, Hotman menilai tempat olahraga terbuka di Pantai Ancol membuat masyarakat menjadi sehat. Ia juga menyatakan dengan olahraga di tempat terbuka, dapat menjadi salah satu upaya untuk menambah imunitas tubuh.

Baca juga : Jokowi: Sekali Lagi, Jangan Buru-buru Menutup Wilayah

Sebelumnya, pada Rabu (9/9/20), Anies mengumumkan DKI kembali menerapkan PSBB ketat, seperti di awal merebaknya virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Menurut Anies, pengetatan kembali PSBB sebagai upayanya menarik rem darurat menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Ketika itu, DKI mencatat sebanyak 1.026 kasus baru dalam sehari, dan total kasus DKI hingga Rabu (9/9/20) mencapai 49.837. Anies juga menyebut 77 persen kapasitas rumah sakit di DKI sudah terpakai untuk penanganan Covid-19.

Meski begitu, sejumlah aturan pada PSBB jilid kedua dinilai lebih longgar dari PSBB jilid pertama. Pasalnya, Anies membolehkan perkantoran di 11 sektor esensial tetap beroperasi dengan maksimal 50 persen karyawan. Perkantoran lainnya pun masih boleh beroperasi dengan maksimal 25 persen karyawan.

Baca juga : Jubir Istana Unggah ‘Enggak Bisa Kerja Maunya Ribut Aja’, Sentil Airlangga?

Selain itu, DKI Jakarta juga tak lagi menerapkan pembatasan lalu lintas dari luar wilayah. Sudah tidak ada lagi syarat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga kota penyangga untuk masuk ke DKI.

Kemudian pasar dan mal juga tetap dibolehkan beroperasi selama PSBB kali ini. DKI hanya membatasi maksimal pengunjung di pasar dan mal 50 persen. Restoran juga diperbolehkan buka, tetapi dibatasi hanya melayani pesan antar.

TagsAniesAnies BaswedanCoronaCOVID-19Gubernur DKI JakartaHotman ParisPSBBVirus Corona

Related articles More from author

  • Baru Saja Resmi Jadi Mensos, Risma Bikin Gebrakan Baru Soal Bansos
    Nasional

    Baru Saja Resmi Jadi Mensos, Risma Bikin Gebrakan Baru Soal Bansos

    23 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Ahok Ngamuk Dengar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Diusulkan Naik
    Nasional

    Viral Ahok Buka Program Pengobatan COVID-19 Bayar 5 Ribu, Ini Faktanya

    13 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Di HUT PAN Jokowi Sebut Ada Pihak yang Terusik dengan Perubahan, Sindir Siapa?
    Nasional

    Di HUT PAN Jokowi Sebut Ada Pihak yang Terusik dengan Perubahan, Sindir Siapa?

    25 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Sri Mulyani Tambah Dana Lawan Corona Rp 62 T, KPK Ancam Hukum Mati jika Dikorupsi
    Nasional

    Sri Mulyani Tambah Dana Lawan Corona Rp 62 T, KPK Ancam Hukum Mati jika Dikorupsi

    22 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Sangsi Pemerintah Benar-benar Mampu Kendalikan Massa, Gus Mus Sepakat Pilkada Serentak Sebaiknya Ditunda
    Nasional

    Sangsi Pemerintah Benar-benar Mampu Kendalikan Massa, Gus Mus Sepakat Pilkada Serentak Sebaiknya Ditunda

    28 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Polemik Bansos dari Pemprov DKI dan Jokowi Dibagikan ke Orang yang Sama, TNP2K: Disengaja oleh Anies
    Nasional

    Polemik Bansos dari Pemprov DKI dan Jokowi Dibagikan ke Orang yang Sama, TNP2K: Disengaja oleh Anies

    10 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Cara Diet dengan Makan Sekali Sehari Ala 'One Meal A Day'
    Tips & Tutorial

    Cara Diet dengan Makan Sekali Sehari Ala ‘One Meal A Day’

  • Demo di Balai Kota Ricuh
    Nasional

    Aksi Unjuk Rasa di Balai Kota DKI Ricuh, Massa Lempari Kantor Anies Baswedan dengan Tomat

  • Kapolri Klaim Pengamanan Pemilu 2024 Lebih Berat dari Sebelumnya
    Nasional

    Kapolri Klaim Pengamanan Pemilu 2024 Lebih Berat dari Sebelumnya

  • Kreator TikTok Bocorkan Proses Pembuatan Filter Sambo
    Teknologi

    Kreator TikTok Bocorkan Proses Pembuatan Filter Sambo

  • Ma’ruf Amin Tegaskan Fatwa MUI Haram Beli Produk Israel untuk Hentikan Genosida
    Nasional

    Ma’ruf Amin Tegaskan Fatwa MUI Haram Beli Produk Israel untuk Hentikan Genosida

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.