TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Langkah RCTI dan iNews Gugat Uji Materi UU Penyiaran Diduga Hanya Trik Kapitalis Menangkan Persaingan Usaha

Langkah RCTI dan iNews Gugat Uji Materi UU Penyiaran Diduga Hanya Trik Kapitalis Menangkan Persaingan Usaha

By Joni Sitohang
29 Agustus 2020
1163
0
Langkah RCTI dan iNews Gugat Uji Materi UU Penyiaran Diduga Hanya Trik Kapitalis Menangkan Persaingan Usaha

TIKTAK.ID – RCTI dan iNews melayangkan gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Penyiaran ke MK. Gugatan diberikan lantaran adanya pandangan telah terjadi perbedaan perlakuan bagi Netflix dan YouTube dibandingkan televisi konvensional mengacu UU Penyiaran.

Gugatan tersebut memuat tuntutan kedua stasiun televisi swasta itu yang menghendaki agar seluruh penyelenggara penyiaran yang memakai internet, tak terkecuali YouTube dan Netflix mesti mengikuti aturan UU Penyiaran.

Berlandaskan hal tersebut, mereka melayangkan gugatan uji materi untuk Pasal 1 ayat 2 UU Penyiaran lantaran ambigu dan memicu ketidakpastian hukum.

Baca juga : Kominfo: Tanpa Data, Jangan Tuding Pemerintah Terlibat Peretasan Akun Aktivis Kritis dan Situs Web Media Massa

Bunyi pasal 1 ayat 2 menyatakan penyiaran merupakan kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan memakai spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya supaya bisa diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.

Kominfo mengungkapkan, jika permohonan pengujian UU Penyiaran dikabulkan, masyarakat tak akan lagi leluasa memanfaatkan fasilitas siaran melalui platform media sosial (medsos) lantaran terbatasi hanya melalui lembaga penyiaran yang berizin.

Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto mengungkapkan bahwa gugatan yang dilayangkan RCTI dan iNews bukan sekadar mempermasalahkan tentang kemampuan teknologi internet dalam menyediakan fasilitas siaran langsung secara daring seperti diatur dalam pasal 1 ayat 2 UU Penyiaran.

Baca juga : Loyalis Amien Rais Bocorkan Nama Partai Baru Sempalan PAN

Damar mengungkapkan bahwa gugatan itu sesungguhnya tak lebih dari upaya persaingan usaha semata. Dia memandang ajang beradu kekuatan antara industri penyiaran yang telah lebih dulu mapan dengan industri internet yang baru mulai tumbuh dan berkembang dalam penyiaran belakangan ini.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsiNewsMKRCTIUji Materi UU

Related articles More from author

  • ‘Bocoran’ Putusan Sengketa Pilpres Bikin Heboh, MK: Bukan dari Kami
    Nasional

    ‘Bocoran’ Putusan Sengketa Pilpres Bikin Heboh, MK: Bukan dari Kami

    25 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi
    Nasional

    Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi

    28 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Sejarah Baru! Prabowo Akan Melantik Serentak Semua Kepala Daerah pada 6 Februari 2025
    Nasional

    Sejarah Baru! Prabowo Akan Melantik Serentak Semua Kepala Daerah pada 6 Februari 2025

    28 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • PDIP Siap Gugat Hasil Pilpres ke PTUN Usai Gugatannya Ditolak MK
    Nasional

    PDIP Siap Gugat Hasil Pilpres ke PTUN Usai Gugatannya Ditolak MK

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Tak Peduli Suara Rakyat, Jokowi: Tak Puas dengan Omnibus Law Silakan ke MK
    Nasional

    Tak Peduli Suara Rakyat, Jokowi: Tak Puas dengan Omnibus Law Silakan ke MK

    12 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Kantongi Bukti Kuat Kecurangan, Jagoan PKS-Demokrat ini Gugat Kemenangan Menantu Jokowi ke MK
    Nasional

    Kantongi Bukti Kuat Kecurangan, Jagoan PKS-Demokrat ini Gugat Kemenangan Menantu Jokowi ke MK

    22 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Erick Thohir Siap Minta Restu Jika Dipinang Jadi Cawapres, ke Siapa?
    Nasional

    Erick Thohir Siap Minta Restu Jika Dipinang Jadi Cawapres, ke Siapa?

  • TIKTAK.ID - Erick Thohir Sindir Anies, DP 0 Rupiah Tidak Mendidik
    Nasional

    Erick Thohir Sindir Anies, DP 0 Rupiah Tidak Mendidik

  • Pemilu AS Diwarnai Penikaman
    Internasional

    Pemilu AS Diwarnai Penikaman

  • Bakal Gelar Stand Up Comedy Spesial, Pandji Janjikan Tema Politik dan Kelucuan Orang Indonesia di Dunia Maya
    Selebriti

    Bakal Gelar Stand Up Comedy Spesial, Pandji Janjikan Tema Politik dan Kelucuan Orang Indonesia di Dunia Maya

  • Jangan Lihat Jam, Lakukan Hal Ini Saat Susah Tidur
    Tips & Tutorial

    Jangan Lihat Jam, Lakukan Hal Ini Saat Susah Tidur

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.