TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Istana: Ini Bentuk Keseriusan Presiden

Jokowi Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Istana: Ini Bentuk Keseriusan Presiden

By Joni Sitohang
31 Juli 2020
833
0
Jokowi Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Istana: Ini Bentuk Keseriusan Presiden

TIKTAK.ID – Diketahui Pemerintah kembali membentuk Tim Pemburu Koruptor. Juru Bicara Presiden bidang Hukum, Dini Purwono menyebut pembentukan tim tersebut merupakan bukti keseriusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi.

“Saya bisa sampaikan ide besar dari pembentukan tim ini, bahwa ini adalah salah satu bentuk keseriusan presiden dalam pemberantasan kasus korupsi,” ujar Dini, seperti dilansir Medcom.id, Kamis (30/7/20).

Dini menjelaskan, Tim Pemburu Koruptor akan fokus mengejar buronan korupsi di luar negeri, serta mengejar dana yang “dilarikan” ke luar negeri. Ia mengatakan Tim Pemburu Koruptor akan melibatkan berbagai unsur kementerian dan lembaga.

Baca juga : Jokowi-Mahmoud Abbas Bahas Isu Pencaplokan Tanah Palestina Oleh Israel

“Dalam pelaksanaan tugas, tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga yang diberi wewenang langsung oleh undang-undang,” terang Dini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa Tim Pemburu Koruptor berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski begitu, Mahfud menilai tidak menutup kemungkinan keduanya bekerja sama.

“KPK itu lembaga tersendiri, dan yang diburu oleh KPK tentu akan dikoordinasikan tersendiri,” tulis Mahfud melalui akun Instagramnya, Jakarta, Selasa (14/7/20).

Baca juga : Prabowo ke India Ternyata Bukan Beli Rudal tapi Laksanakan Misi Jokowi

Mahfud menuturkan KPK lembaga khusus antikorupsi. Ia pun mengaku yakin KPK sudah punya langkah-langkah tersendiri dalam mengejar koruptor.

Di sisi lain, pengaktifan Tim Pemburu Koruptor mendapat tanggapan sinis dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW beranggapan tim tersebut tak bermanfaat, bahkan membuat penegakan hukum makin semrawut.

“Kebijakan untuk membuat tim baru malah berpotensi terjadi tumpang tindih dari segi kewenangan,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah, Jumat (10/7/20).

Baca juga : Politikus PKB Juluki Jokowi ‘Rojo Nekat’ Terkait Risiko Besar Bubarkan 18 Lembaga

Wana menerangkan, cara yang paling mujarab untuk menangkap buronan kasus korupsi yakni dengan memperkuat hukum. Menurut Wana, penambahan tim tanpa memperkuat hukum dinilai bakal sia-sia.

Perlu diketahui, Tim Pemburu Koruptor (TPK) pertama kali dibentuk pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mengutip Harian Kompas (28/2/2005), tim itu dibentuk oleh Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla, pada akhir 2004.

Tim terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Polri, yang saat itu dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen, Basrief Arief. Usai Basrief pensiun pada 1 Februari 2007, Ketua Tim dijabat oleh Wakil Jaksa Agung, Muchtar Arifin.

TagsJokowiKoruptorKPKmahfud mdMenko PolhukamPresiden

Related articles More from author

  • Jokowi Dijuluki 'King of Lip Service' oleh Mahasiswa, Ganjar: Saya Dulu Juga Begitu
    Nasional

    Jokowi Dijuluki ‘King of Lip Service’ oleh Mahasiswa, Ganjar: Saya Dulu Juga Begitu

    13 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Golkar Buka Pintu Lebar dan Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran, dan Maruarar Sirait
    Nasional

    Golkar Buka Pintu Lebar dan Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran, dan Maruarar Sirait

    27 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • PPP Yakin Rabu Pon 8 Desember Tak Ada Reshuffle, Begini Alasannya
    Nasional

    PPP Yakin Rabu Pon 8 Desember Tak Ada Reshuffle, Begini Alasannya

    7 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Serangan ke Erick Thohir Makin Keras, Adian: Jokowi itu Presiden atau Pengantar Surat?
    Nasional

    Serangan ke Erick Thohir Makin Keras, Adian: Jokowi itu Presiden atau Pengantar Surat?

    26 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Warga Padang Gugat Jokowi Hingga Sri Mulyani Rp60 M, Apa Latar Belakangnya?
    Nasional

    Warga Padang Gugat Jokowi Hingga Sri Mulyani Rp60 M, Apa Latar Belakangnya?

    30 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Muhammadiyah: Jokowi Akan Jadi Negarawan Jika Benar-benar Komitmen Cukup Dua Periode
    Nasional

    Muhammadiyah: Jokowi Akan Jadi Negarawan Jika Benar-benar Komitmen Cukup Dua Periode

    27 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Nasional

    Praperadilannya Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Menerima Hasilnya

  • Usai Kalahkan Indonesia, Pakistan Gagal ke Piala Asia Wanita
    Olahraga

    Usai Kalahkan Indonesia, Pakistan Gagal ke Piala Asia Wanita

  • Jokowi Resmikan Metaverse ‘Jagat Nusantara’, Apa Itu?
    Nasional

    Jokowi Resmikan Metaverse ‘Jagat Nusantara’, Apa Itu?

  • Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel 'Sesat', Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya
    Nasional

    Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel ‘Sesat’, Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya

  • Soal Sanksi PDIP ke Ganjar dan FX Rudy, Apa Maksud Megawati?
    Nasional

    Soal Sanksi PDIP ke Ganjar dan FX Rudy, Apa Maksud Megawati?

Artikel Terbaru

  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.