TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kini BIN Langsung di Bawah Presiden, Pengamat: Ada Unsur Politis dan Peran Budi Gunawan

Kini BIN Langsung di Bawah Presiden, Pengamat: Ada Unsur Politis dan Peran Budi Gunawan

By Joni Sitohang
21 Juli 2020
685
0
Kini BIN Langsung di Bawah Presiden, Pengamat: Ada Unsur Politis dan Peran Budi Gunawan

TIKTAK.ID – Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut Peraturan Presiden No. 73 tahun 2020 yang baru terbit mengandung unsur politis. Ia menilai hal itu tak lepas dari faktor figur Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).

“Kalau memang tidak ada muatan politisnya, kenapa harus dihilangkan dan bikin gaduh?” ujar Fahmi, seperti dilansir CNNIndonesia.com Minggu (19/7/20).

Fahmi mengatakan Perpres No. 73 tahun 2020 tidak harus membuat BIN jadi langsung di bawah presiden atau lepas dari koordinasi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Baca juga : Sandiaga Minta Warga Ikuti Arahan Pemprov DKI Soal PSBB Transisi

Namun, lanjutnya, karena Kepala BIN saat ini dijabat oleh Budi Gunawan, sehingga bisa langsung dibawahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurutnya, figur BG menjadi penting.

“Selama Pak BG, kira-kira BIN tidak wajib berkoordinasi dengan Polhukam. Dia sepenuhnya merujuk pada UU Intelijen, di mana Presiden adalah single client BIN, dan BIN mengakses langsung ke Presiden terkait pelaksanaan tugas dan pelaporannya,” terangnya.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Perpres No. 73 tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam. Diketahui Pasal 4 Perpres tersebut tidak lagi mencantumkan BIN di bawah Kemenko Polhukam secara tersurat atau gamblang.

Baca juga : Kasus Corona RI Lampaui China, Demokrat Sebut Masyarakat Tak Percaya Lagi pada Pemerintah

Hal itu berbeda dengan aturan sebelumnya, yakni Perpres No. 43 tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam, yang mana dicantumkan secara tersurat bahwa BIN di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Kemudian Fahmi mengamini bahwa Pasal 4 Perpres No. 73 tahun 2020 yang baru terbit tidak menuliskan BIN di bawah koordinasi Kemenko Polhukam secara gamblang atau tersurat. Meski begitu, dia juga mengingatkan bahwa di Pasal 4 butir j juga tertulis, “Instansi lain yang dianggap perlu”.

Ia menyatakan instansi lain yang dimaksud itu contohnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Badan Keamanan Laut (Bakamla). Instansi tersebut di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, namun tidak disebut secara gamblang dalam Perpres No. 73 tahun 2020 Pasal 4 seperti BIN.

Baca juga : Wagub DKI Tampik Anggapan Anies Goreng Isu Agama di Reklamasi Ancol

“BNPT, Bakamla, BSSN tidak disebut, jadi pasal itu lentur. Tapi tidak bisa dimaknai bahwa BIN kemudian tidak lagi berada di bawah koordinasi Menko Polhukam,” tuturnya.

TagsBINBudi Gunawanmahfudmahfud mdPengamatPolitisPresiden

Related articles More from author

  • TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Dukung Bansos Dilanjutkan Meskipun Tuding Zulhas Lakukan Politisasi
    Nasional

    TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Dukung Bansos Dilanjutkan Meskipun Tuding Zulhas Lakukan Politisasi

    9 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Putri Gus Dur Beberkan Alasan Dirinya Dukung Ganjar-Mahfud
    Nasional

    Putri Gus Dur Beberkan Alasan Dirinya Dukung Ganjar-Mahfud

    9 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Minta Bola Panas Kisruh Kadin Tak Disorong ke Dirinya
    Nasional

    Jokowi Minta Bola Panas Kisruh Kadin Tak Disorong ke Dirinya

    18 September 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Fadli Zon Nyinyir Jokowi Banyak Stafsus, Diam Prabowo Punya 33 Pengawal Pribadi
    Nasional

    Fadli Zon Nyinyir Jokowi Banyak Stafsus, Tapi Diam Prabowo Punya 33 Pengawal Pribadi

    28 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Mahfud: Purbaya Tak Begitu Paham Masalah BLBI
    Nasional

    Mahfud: Purbaya Tak Begitu Paham Masalah BLBI

    15 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Buya Syafi'i Bawa Pesan Penting untuk Ahok Soal Anak Bangsa Bermental Asing Jadi Mafia Migas
    Nasional

    Buya Syafi’i Bawa Pesan Penting untuk Ahok Soal Anak Bangsa Bermental Asing Jadi Mafia Migas

    19 Desember 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketahui Manfaat Tertawa untuk Kesehatan Fisik dan Kesejahteraan Psikologis
    Tips & Tutorial

    Ketahui Manfaat Tertawa untuk Kesehatan Fisik dan Kesejahteraan Psikologis

  • Agar Tak Terus Timbulkan Polemik dan Langgar Konstitusi, MPR Sarankan DPR Tolak Perppu Corona dan Menggantinya dengan APBN-P
    Nasional

    Agar Tak Terus Timbulkan Polemik dan Langgar Konstitusi, MPR Sarankan DPR Tolak Perppu Corona dan Menggantinya dengan APBN-P

  • Ribuan Penambang di Babel Demo PT Timah, Protes Harga Beli hingga Satgas
    Nasional

    Ribuan Penambang di Babel Demo PT Timah, Protes Harga Beli hingga Satgas

  • Erick Thohir Terpilih Jadi Bos Baru PSSI
    Nasional

    Erick Thohir Terpilih Jadi Bos Baru PSSI

  • Bawaslu Selidiki Video Bagi-bagi Amplop Bergambar Kader dan Logo PDIP di Tempat Ibadah
    Nasional

    Bawaslu Selidiki Video Bagi-bagi Amplop Bergambar Kader dan Logo PDIP di Tempat Ibadah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.