TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kini BIN Langsung di Bawah Presiden, Pengamat: Ada Unsur Politis dan Peran Budi Gunawan

Kini BIN Langsung di Bawah Presiden, Pengamat: Ada Unsur Politis dan Peran Budi Gunawan

By Joni Sitohang
21 Juli 2020
685
0
Kini BIN Langsung di Bawah Presiden, Pengamat: Ada Unsur Politis dan Peran Budi Gunawan

TIKTAK.ID – Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut Peraturan Presiden No. 73 tahun 2020 yang baru terbit mengandung unsur politis. Ia menilai hal itu tak lepas dari faktor figur Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).

“Kalau memang tidak ada muatan politisnya, kenapa harus dihilangkan dan bikin gaduh?” ujar Fahmi, seperti dilansir CNNIndonesia.com Minggu (19/7/20).

Fahmi mengatakan Perpres No. 73 tahun 2020 tidak harus membuat BIN jadi langsung di bawah presiden atau lepas dari koordinasi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Baca juga : Sandiaga Minta Warga Ikuti Arahan Pemprov DKI Soal PSBB Transisi

Namun, lanjutnya, karena Kepala BIN saat ini dijabat oleh Budi Gunawan, sehingga bisa langsung dibawahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurutnya, figur BG menjadi penting.

“Selama Pak BG, kira-kira BIN tidak wajib berkoordinasi dengan Polhukam. Dia sepenuhnya merujuk pada UU Intelijen, di mana Presiden adalah single client BIN, dan BIN mengakses langsung ke Presiden terkait pelaksanaan tugas dan pelaporannya,” terangnya.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Perpres No. 73 tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam. Diketahui Pasal 4 Perpres tersebut tidak lagi mencantumkan BIN di bawah Kemenko Polhukam secara tersurat atau gamblang.

Baca juga : Kasus Corona RI Lampaui China, Demokrat Sebut Masyarakat Tak Percaya Lagi pada Pemerintah

Hal itu berbeda dengan aturan sebelumnya, yakni Perpres No. 43 tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam, yang mana dicantumkan secara tersurat bahwa BIN di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Kemudian Fahmi mengamini bahwa Pasal 4 Perpres No. 73 tahun 2020 yang baru terbit tidak menuliskan BIN di bawah koordinasi Kemenko Polhukam secara gamblang atau tersurat. Meski begitu, dia juga mengingatkan bahwa di Pasal 4 butir j juga tertulis, “Instansi lain yang dianggap perlu”.

Ia menyatakan instansi lain yang dimaksud itu contohnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Badan Keamanan Laut (Bakamla). Instansi tersebut di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, namun tidak disebut secara gamblang dalam Perpres No. 73 tahun 2020 Pasal 4 seperti BIN.

Baca juga : Wagub DKI Tampik Anggapan Anies Goreng Isu Agama di Reklamasi Ancol

“BNPT, Bakamla, BSSN tidak disebut, jadi pasal itu lentur. Tapi tidak bisa dimaknai bahwa BIN kemudian tidak lagi berada di bawah koordinasi Menko Polhukam,” tuturnya.

TagsBINBudi Gunawanmahfudmahfud mdPengamatPolitisPresiden

Related articles More from author

  • Mahfud MD dan Anies Baswedan Diundang ke Acara Pengganti Reuni 212
    Nasional

    Mahfud MD dan Anies Baswedan Diundang ke Acara Pengganti Reuni 212

    2 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor
    Nasional

    Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor

    31 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Jimly Ungkap Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Rampung, tapi Presiden Belum Punya Waktu Ketemu
    Nasional

    Jimly Ungkap Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Rampung, tapi Presiden Belum Punya Waktu Ketemu

    28 April 2026
    By Johan Arif
  • Deklarasikan Diri jadi Presiden Papua, Benny Wenda Ajak Jokowi Duduk Bicara Negara dengan Negara
    Nasional

    Deklarasikan Diri jadi Presiden Papua, Benny Wenda Ajak Jokowi Duduk Bicara Negara dengan Negara

    4 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Suporter Bola yang Gabung Relawan Gamas Solo Raya Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
    Nasional

    Suporter Bola yang Gabung Relawan Gamas Solo Raya Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

    1 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Ganjar-Mahfud Berpeluang Salip Prabowo-Gibran Usai Polemik Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres
    Nasional

    Ganjar-Mahfud Berpeluang Salip Prabowo-Gibran Usai Polemik Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres

    10 November 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ucapkan Selamat dan Doakan Prabowo, Putin Optimis Rusia-RI Terus Bekerja Sama
    Nasional

    Ucapkan Selamat dan Doakan Prabowo, Putin Optimis Rusia-RI Terus Bekerja Sama

  • Ketika Tikus di Jepang Bebas Berlarian di Jalanan yang Sepi
    Internasional

    Ketika Tikus di Jepang Bebas Berlarian di Jalanan yang Sepi

  • Pawang Hujan MotoGP Mandalika Jadi Perhatian, Fadli Zon: Kita Juga Perlu Pawang Utang
    Nasional

    Pawang Hujan MotoGP Mandalika Jadi Perhatian, Fadli Zon: Kita Juga Perlu Pawang Utang

  • Ketahui Cara Cegah Batu Ginjal
    Tips & Tutorial

    Ketahui Cara Cegah Batu Ginjal

  • Sidang Kabinet Perdana di IKN Bakal Bahas Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo
    Nasional

    Sidang Kabinet Perdana di IKN Bakal Bahas Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo

Artikel Terbaru

  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,223)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.