TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Vonis Ringan Penyiram Novel Baswedan, Gerindra: Terus Terang Rasa Keadilan Kita Terusik

Soal Vonis Ringan Penyiram Novel Baswedan, Gerindra: Terus Terang Rasa Keadilan Kita Terusik

By Joni Sitohang
18 Juli 2020
547
0
Soal Vonis Ringan Penyiram Novel Baswedan, Gerindra: Terus Terang Rasa Keadilan Kita Terusik

TIKTAK.ID – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan terusik sesudah menyaksikan dua orang terdakwa pelaku penyiraman air keras atas penyidik senior KPK Novel Baswedan sebatas mendapat vonis dua tahun dan satu tahun enam bulan penjara.

Bagi Juru Bicara Partai Gerindra itu, vonis tersebut masih di bawah rata-rata kasus penyiraman air keras yang pernah terjadi di Indonesia.

“Terus terang rasa keadilan saya terusik,” ungkap sosok yang kerap disapa Habib sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (17/7/20).

Baca juga : Borong Alutsista dari Pindad, Prabowo: Hidupkan Industri Dalam Negeri

Habib pun menyoal langkah hakim mempertimbangkan pernyataan terdakwa yang menyatakan tak bermaksud menjadikan Novel terluka.

Menurut Habib berdasar ilmu pidana, ada tiga gradasi kesengajaan yakni dengan maksud, kesengajaan dengan keinsafan kemungkinan, serta kesengajaan dengan keinsafan pasti.

Bagi Habib, air keras sebagai benda yang sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan orang menderita luka berat.

“Semua orang tahu bahwa air keras sangat berbahaya, disiramkan ke kayu saja melepuh, apalagi jika disiramkan ke manusia, pasti bakal mengakibatkan luka berat,” kata Habib.

Baca juga : Jokowi: Saya Enggak Bisa Bayangin Kalau Kita Dulu Lockdown

Beberapa waktu yang lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menyebutkan dua terdakwa pelaku penyiraman air keras atas Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan terencana kepada Novel.

Perbuatan penganiayaan penyiraman air keras dilakukan Rahmat dengan bantuan Ronny Bugis sebagai pengemudi sepeda motor.

Rahmat sebagai penyiram air keras terbukti melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga : Inilah Mimpi Jokowi yang Diwujudkan Duet Anies-Erick di DKI

Sedangkan bagi Ronny Bugis, hakim memberikan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Ronny dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti berbuat penganiayaan terencana.

Vonis kepada Rahmat dan Ronny ini lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya mengajukan tuntutan pidana dengan hukuman tahanan selama satu tahun penjara.

Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras pada 11 April 2017 saat berjalan menuju rumahnya usai beribadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

TagsGerindraHabiburokhmanKeadilanNovel BaswedanPenyiram Novel Baswedan

Related articles More from author

  • Menhan Prabowo Kunjungi Istana
    Nasional

    Tak Diketahui Datangnya, Prabowo Mendadak Keluar dari Istana Jokowi. Ada Apa?

    10 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Dewi Tanjung Pertanyakan Air Apa Yang Digunakan Dalam Kasus Novel
    Nasional

    Dewi Tanjung Ingin Tanya Penyerang Novel, Air Apa yang Disiramkan Kok Wajah Novel Tidak Rusak

    29 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Fadli Zon Desak Densus 88 Dibubarkan, Begini Respons Kadensus
    Nasional

    Fadli Zon Desak Densus 88 Dibubarkan, Begini Respons Kadensus

    13 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Alihkan Anggaran Kementerian Pertahanan Demi Beli Ventilator Karya Anak Negeri
    Nasional

    Prabowo: Tak Ada Pilihan Lain, Gerindra Bertekad Sukseskan Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

    10 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Sekjen Gerindra Buka Suara Soal Peluang Duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
    Nasional

    Sekjen Gerindra Buka Suara Soal Peluang Duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

    25 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Nyatakan Buka Pintu dan Siap Berjuang Bersama Kaesang
    Nasional

    Gerindra Nyatakan Buka Pintu dan Siap Berjuang Bersama Kaesang

    26 Januari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Penyebab Kejatuhan BlackBerry: Mulai Remehkan iPhone Hingga Gagal Layar Sentuh
    Teknologi

    Penyebab Kejatuhan BlackBerry: Mulai Remehkan iPhone Hingga Gagal Layar Sentuh

  • Mustafa al-Kadhimi: Irak Tak Butuh Pasukan Asing
    Internasional

    Mustafa al-Kadhimi: Irak Tak Butuh Pasukan Asing

  • Anies Disebut Sisakan 5 Pilihan Nama Cawapres, Siapa Saja?
    Nasional

    Anies Disebut Sisakan 5 Pilihan Nama Cawapres, Siapa Saja?

  • si doel the movie 3
    Selebriti

    Poster & Trailer Resmi ‘SI DOEL THE MOVIE 3’ Bakal Rilis Pertengahan Desember

  • Pengguna TikTok Terpilih, Dapat Spotify Premium Gratis
    Teknologi

    Pengguna TikTok Terpilih, Dapat Spotify Premium Gratis

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.