TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›(Cek Hoaks atau Fakta) Pemilihan Presiden Diundur 5 Tahun ke 2029

(Cek Hoaks atau Fakta) Pemilihan Presiden Diundur 5 Tahun ke 2029

By Joni Sitohang
28 Juni 2020
843
0
(Cek Hoaks atau Fakta) Pemilihan Presiden Diundur 5 Tahun ke 2029

TIKTAK.ID – Beredar kabar Pemilihan Presiden 2024 akan diundur lima tahun ke 2029. Dalam narasi tersebut, selama rentang waktu lima tahun masa mundur itu, jabatan presiden tetap diberikan kepada presiden saat ini.

”Pilpres 2024 dibatalkan, dan ditunda hingga 2029,” tulis keterangan yang tertera di pamflet digital. Pada pamflet itu terpajang foto Presiden Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, dan almarhum Gus Dur.

Flyer disebar oleh akun Yahoot dengan menyertakan keterangan bahwa hal tersebut merupakan tamparan telak bagi mereka yang berniat memakzulkan presiden (bit.ly/Dibatalkan2029).

Baca juga : Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya

Mengutip Jawapos.com, informasi yang menyebut Pilpres 2024 ditunda hingga 2029 itu jelas janggal dan tidak benar. Sebab, jika hal itu benar terjadi, maka akan ada kekosongan kekuasaan kursi presiden selama lima tahun.

Selain itu, tidak mungkin dalam masa itu jabatan diberikan kembali kepada Presiden Jokowi. Pasalnya, menjabat lebih dari dua periode merupakan pelanggaran konstitusi.

Sementara itu, Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan bahwa informasi penundaan Pilpres selama lima tahun tersebut palsu dan tidak berdasar. Ia mengatakan ketentuan tentang Pilpres masih diatur dalam UU Pemilu yang menyebutkan bahwa pemilihan dilaksanakan lima tahun sekali.

Baca juga : Ajak Negara Tetangga Adakan ‘ASEAN Travel Corridor’, DPR Nilai Upaya Jokowi Brilian

Kemudian ia menjelaskan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga masih menyebutkan masa jabatan presiden lima tahun. Ia menyebut jika pemilu ditunda, akan terjadi kekosongan, sehingga perlu dipertanyakan dasar informasi yang menyebut Pilpres diundur.

”Selama UU Pemilu dan UUD belum diubah, itu tetap akan menjadi pegangan kita,” terangnya, Jumat (26/6/20).

Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi menyatakan DPR sedang menggodok RUU Pemilu. Namun, lanjut Arwani, dalam pembahasan tersebut sama sekali tidak ada rencana memundurkan waktu Pilpres 2024. Ia menilai yang mungkin dimundurkan adalah Pilkada 2024 untuk menata konsep keserentakan Pemilu nasional dan daerah.

Baca juga : Direktur BEI Sebut Pernyataan yang Dilontarkan Jokowi Bikin Pasar Modal Kembali Bergairah

Dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyebut Pilpres 2024 dibatalkan dan ditunda sampai 2029 itu menyesatkan. Pilpres dan Pileg tetap diselenggarakan pada 2024, sedangkan wacana mundur itu hanya untuk Pilkada 2024 dalam kerangka penataan konsep keserentakan Pemilu nasional dan daerah.

TagsAhokGus DurJokowiPemilihan PresidenPilpres 2024

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - [CEK HOAKS ATAU FAKTA] Suku Dayak Dukung Penuh Ahok Jadi Penguasa Ibu Kota Baru??
    Nasional

    [CEK HOAKS ATAU FAKTA] Suku Dayak Dukung Penuh Ahok Jadi Penguasa Ibu Kota Baru??

    11 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Dituding Beli Ijazah dari Luar Negri, Gibran: Beli di Shopee Free Ongkir
    Nasional

    Dituding Beli Ijazah dari Luar Negri, Gibran: Beli di Shopee Free Ongkir

    13 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Ahok Lapor ke Polda Metro Jaya, Ada Kasus Apa?
    Nasional

    Ahok Lapor ke Polda Metro Jaya, Ada Kasus Apa?

    1 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo, PDIP: Itu Cuma Persepsi Publik
    Nasional

    Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo, PDIP: Itu Cuma Persepsi Publik

    9 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Taspen Berikan Dana Pensiun Menteri-menteri Jokowi, Berapa Besarannya?
    Nasional

    Taspen Berikan Dana Pensiun Menteri-menteri Jokowi, Berapa Besarannya?

    8 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Ternyata Popularitas dan Elektabilitas dalam Politik Berbeda, Berikut Penjelasannya
    Nasional

    Ternyata Popularitas dan Elektabilitas dalam Politik Berbeda, Berikut Penjelasannya

    23 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi
    Nasional

    Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi

  • Cara Mudah Jaga Kesehatan Lewat Pilihan Konsumsi Makanan
    Tips & Tutorial

    Cara Mudah Jaga Kesehatan Lewat Pilihan Konsumsi Makanan

  • Lionel Messi Lanjutkan Tren Gagal Cetak Gol Lawan Madrid
    Olahraga

    Lionel Messi Lanjutkan Tren Gagal Cetak Gol Lawan Madrid

  • PAN Tegaskan Pembahasan Cawapres Prabowo Setelah Deklarasi Resmi Demokrat
    Nasional

    PAN Tegaskan Pembahasan Cawapres Prabowo Setelah Deklarasi Resmi Demokrat

  • Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88
    Nasional

    Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88

Artikel Terbaru

  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.