TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Divonis Bersalah PTUN Jakarta karena Blokir Internet Papua, Bagaimana Kronologi Sebenarnya?

Jokowi Divonis Bersalah PTUN Jakarta karena Blokir Internet Papua, Bagaimana Kronologi Sebenarnya?

By Joni Sitohang
5 Juni 2020
1331
0
Jokowi Divonis Bersalah PTUN Jakarta karena Blokir Internet Papua, Bagaimana Kronologi Sebenarnya?

TIKTAK.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terbukti bersalah atas pemblokiran atau pelambatan koneksi internet di Papua pada pertengahan 2019. PTUN menilai keduanya telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum karena pembatasan internet tersebut.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kemenkominfo memblokir internet di Papua. Tindakan itu menyusul pecahnya aksi unjuk rasa di beberapa wilayah Papua seperti Fakfak, Sorong, Manokwari, dan Jayapura. Aksi demonstrasi besar-besaran tersebut kemudian berujung ricuh.

Kala itu kericuhan di Papua timbul akibat aksi rasialisme terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, medio Agustus 2019. Ratusan massa meneriaki mahasiswa asal Papua yang berada di dalam asrama dengan sebutan binatang.

Baca juga : Siapa Kepala Staf Angkatan yang Bakal Dipilih Jokowi sebagai Panglima TNI Berikutnya?

Setelah itu, aksi demonstrasi disertai kericuhan terjadi terus menerus dan bergelombang di sejumlah wilayah Bumi Cendrawasih. Pemerintahan Jokowi menganggap aksi demonstrasi dan kericuhan itu disebabkan banyak beredar kabar bohong di Papua.

Kemudian Pemerintah melakukan throttling atau pelambatan akses di beberapa daerah pada 19 Agustus 2019. Kebijakan tersebut dijalankan hanya melalui siaran pers, setelah itu pada 21 Agustus, Pemerintah resmi melakukan pemblokiran internet di Bumi Cendrawasih. Akibat pemblokiran tersebut, warga Papua sempat membakar kantor Telkom Indonesia di Jayapura.

Selama dua pekan, warga di puluhan kabupaten/kota Papua dan Papua Barat mengalami kesulitan perekonomian dan keseharian karena tidak dapat mengakses internet.

Baca juga : Pengadilan Vonis Jokowi dan Menkominfo Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua, Ini Hukumannya

Bahkan jaringan telekomunikasi semisal pesan singkat (SMS) dan telepon di Jayapura juga sempat terganggu. Pihak Telkomsel menyatakan layanan telepon dan SMS Telkomsel di Papua mengalami gangguan untuk sementara waktu pada 29 Agustus 2019.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBlokir Internet PapuaDivonis BersalahFakfakJayapuraJokowiManokwariPTUN JakartaSorong

Related articles More from author

  • Prabowo Bakal Maju Lagi Pilpres 2029, Jokowi Beri Dukungan Penuh
    Nasional

    Prabowo Bakal Maju Lagi Pilpres 2029, Jokowi Beri Dukungan Penuh

    19 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Bahas Isu Jokowi 3 Periode, Megawati: Orang yang Ngomong itu yang Kepingin
    Nasional

    Bahas Isu Jokowi 3 Periode, Megawati: Orang yang Ngomong itu yang Kepingin

    25 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Survei Denny JA: Jokowi Jadi Presiden Paling Disukai, Soekarno hingga Soeharto Lewat
    Nasional

    Survei Denny JA: Jokowi Jadi Presiden Paling Disukai, Soekarno hingga Soeharto Lewat

    21 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Ini Cara Cek Penerimanya
    Nasional

    Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Ini Cara Cek Penerimanya

    5 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Soal Menteri Mau Nyapres: Kalau Mengganggu, Dievaluasi!
    Nasional

    Jokowi Soal Menteri Mau Nyapres: Kalau Mengganggu, Dievaluasi!

    3 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Dianggap Takut FPI, Ini Respons Istana dan Mahfud MD
    Nasional

    Jokowi Dianggap Takut FPI, Ini Respons Istana dan Mahfud MD

    29 November 2019
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Arus Survei Indonesia: PDIP Parpol Teratas, PAN Salip PKS
    Nasional

    Arus Survei Indonesia: PDIP Parpol Teratas, PAN Salip PKS

  • Internet Explorer Siap 'Pensiun' dan Akhiri Perjalanannya pada Pertengahan Juni 2022
    Teknologi

    Internet Explorer Siap ‘Pensiun’ dan Akhiri Perjalanannya pada Pertengahan Juni 2022

  • TIKTAK.ID - Survei Populi Center: Dalam 4 Hal, Ahok Ungguli Anies Baswedan
    Nasional

    Survei Populi Center: Dalam 4 Hal, Ahok Ungguli Anies Baswedan

  • Resmi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin, Polisi Dalami Tersangka Lain
    Nasional

    Resmi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin, Polisi Dalami Tersangka Lain

  • Situasi Terkini Perairan Natuna: China Tambah Kapal Coast Guard, TNI Kerahkan F-16
    Nasional

    Situasi Terkini Perairan Natuna: China Tambah Kapal Coast Guard, TNI Kerahkan F-16

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.