TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Divonis Bersalah PTUN Jakarta karena Blokir Internet Papua, Bagaimana Kronologi Sebenarnya?

Jokowi Divonis Bersalah PTUN Jakarta karena Blokir Internet Papua, Bagaimana Kronologi Sebenarnya?

By Joni Sitohang
5 Juni 2020
1331
0
Jokowi Divonis Bersalah PTUN Jakarta karena Blokir Internet Papua, Bagaimana Kronologi Sebenarnya?

TIKTAK.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terbukti bersalah atas pemblokiran atau pelambatan koneksi internet di Papua pada pertengahan 2019. PTUN menilai keduanya telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum karena pembatasan internet tersebut.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kemenkominfo memblokir internet di Papua. Tindakan itu menyusul pecahnya aksi unjuk rasa di beberapa wilayah Papua seperti Fakfak, Sorong, Manokwari, dan Jayapura. Aksi demonstrasi besar-besaran tersebut kemudian berujung ricuh.

Kala itu kericuhan di Papua timbul akibat aksi rasialisme terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, medio Agustus 2019. Ratusan massa meneriaki mahasiswa asal Papua yang berada di dalam asrama dengan sebutan binatang.

Baca juga : Siapa Kepala Staf Angkatan yang Bakal Dipilih Jokowi sebagai Panglima TNI Berikutnya?

Setelah itu, aksi demonstrasi disertai kericuhan terjadi terus menerus dan bergelombang di sejumlah wilayah Bumi Cendrawasih. Pemerintahan Jokowi menganggap aksi demonstrasi dan kericuhan itu disebabkan banyak beredar kabar bohong di Papua.

Kemudian Pemerintah melakukan throttling atau pelambatan akses di beberapa daerah pada 19 Agustus 2019. Kebijakan tersebut dijalankan hanya melalui siaran pers, setelah itu pada 21 Agustus, Pemerintah resmi melakukan pemblokiran internet di Bumi Cendrawasih. Akibat pemblokiran tersebut, warga Papua sempat membakar kantor Telkom Indonesia di Jayapura.

Selama dua pekan, warga di puluhan kabupaten/kota Papua dan Papua Barat mengalami kesulitan perekonomian dan keseharian karena tidak dapat mengakses internet.

Baca juga : Pengadilan Vonis Jokowi dan Menkominfo Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua, Ini Hukumannya

Bahkan jaringan telekomunikasi semisal pesan singkat (SMS) dan telepon di Jayapura juga sempat terganggu. Pihak Telkomsel menyatakan layanan telepon dan SMS Telkomsel di Papua mengalami gangguan untuk sementara waktu pada 29 Agustus 2019.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBlokir Internet PapuaDivonis BersalahFakfakJayapuraJokowiManokwariPTUN JakartaSorong

Related articles More from author

  • Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres
    Nasional

    Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres

    13 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Yakin Wabah Corona di Indonesia Tuntas Akhir Tahun ini, Jokowi Pastikan Sektor Pariwisata 2021 Booming Lagi
    Nasional

    Yakin Wabah Corona di Indonesia Tuntas Akhir Tahun ini, Jokowi Pastikan Sektor Pariwisata 2021 Booming Lagi

    17 April 2020
    By Johan Arif
  • Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite, Bagaimana Nasib Program 'BBM Satu Harga' Jokowi?
    Nasional

    Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite, Bagaimana Nasib Program ‘BBM Satu Harga’ Jokowi?

    3 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Bamsoet Lempar Wacana Jokowi Lanjut Presiden, Sudirman Said: Elite Perilakunya Meresahkan
    Nasional

    Bamsoet Lempar Wacana Jokowi Lanjut Presiden, Sudirman Said: Elite Perilakunya Meresahkan

    19 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Di Tengah Heboh Wabah Corona, Jokowi Bahas Rencana RI Jadi 'Raja Minyak'
    Nasional

    Di Tengah Heboh Wabah Corona, Jokowi Bahas Rencana RI Jadi ‘Raja Minyak’

    5 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Gak Kira-kira, 6 Tahun Jokowi Habiskan Uang Negara 1,29 Triliun Hanya untuk Propaganda Media
    Nasional

    Gak Kira-kira, 6 Tahun Jokowi Habiskan Uang Negara 1,29 Triliun Hanya untuk Propaganda Media

    25 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Meski Ogah Jadi Gubernur Lagi, Ahok Akui Ada Hal yang Dirindukannya Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta
    Nasional

    Meski Ogah Jadi Gubernur Lagi, Ahok Akui Ada Hal yang Dirindukannya Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

  • Istana Buka-bukaan Alasan Jokowi Terapkan Kebijakan Tapera
    Nasional

    Istana Buka-bukaan Alasan Jokowi Terapkan Kebijakan Tapera

  • Bintangi ‘Keluarga Cemara The Series', Ringgo: Jadi Idola Remaja
    Nasional

    Bintangi ‘Keluarga Cemara The Series’, Ringgo: Jadi Idola Remaja

  • Jokowi Stop Ekspor Batubara Bauksit
    Nasional

    Apa Jadinya Jika Jokowi Stop Ekspor Batu Bara RI?

  • Harga Saham Gabungan Anjlok Berguguran, Banggar DPR Tuding Anies Penyebabnya
    Nasional

    Harga Saham Gabungan Anjlok Berguguran, Banggar DPR Tuding Anies Penyebabnya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.