TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Divonis Bersalah PTUN Jakarta karena Blokir Internet Papua, Bagaimana Kronologi Sebenarnya?

Jokowi Divonis Bersalah PTUN Jakarta karena Blokir Internet Papua, Bagaimana Kronologi Sebenarnya?

By Joni Sitohang
5 Juni 2020
1331
0
Jokowi Divonis Bersalah PTUN Jakarta karena Blokir Internet Papua, Bagaimana Kronologi Sebenarnya?

TIKTAK.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terbukti bersalah atas pemblokiran atau pelambatan koneksi internet di Papua pada pertengahan 2019. PTUN menilai keduanya telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum karena pembatasan internet tersebut.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kemenkominfo memblokir internet di Papua. Tindakan itu menyusul pecahnya aksi unjuk rasa di beberapa wilayah Papua seperti Fakfak, Sorong, Manokwari, dan Jayapura. Aksi demonstrasi besar-besaran tersebut kemudian berujung ricuh.

Kala itu kericuhan di Papua timbul akibat aksi rasialisme terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, medio Agustus 2019. Ratusan massa meneriaki mahasiswa asal Papua yang berada di dalam asrama dengan sebutan binatang.

Baca juga : Siapa Kepala Staf Angkatan yang Bakal Dipilih Jokowi sebagai Panglima TNI Berikutnya?

Setelah itu, aksi demonstrasi disertai kericuhan terjadi terus menerus dan bergelombang di sejumlah wilayah Bumi Cendrawasih. Pemerintahan Jokowi menganggap aksi demonstrasi dan kericuhan itu disebabkan banyak beredar kabar bohong di Papua.

Kemudian Pemerintah melakukan throttling atau pelambatan akses di beberapa daerah pada 19 Agustus 2019. Kebijakan tersebut dijalankan hanya melalui siaran pers, setelah itu pada 21 Agustus, Pemerintah resmi melakukan pemblokiran internet di Bumi Cendrawasih. Akibat pemblokiran tersebut, warga Papua sempat membakar kantor Telkom Indonesia di Jayapura.

Selama dua pekan, warga di puluhan kabupaten/kota Papua dan Papua Barat mengalami kesulitan perekonomian dan keseharian karena tidak dapat mengakses internet.

Baca juga : Pengadilan Vonis Jokowi dan Menkominfo Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua, Ini Hukumannya

Bahkan jaringan telekomunikasi semisal pesan singkat (SMS) dan telepon di Jayapura juga sempat terganggu. Pihak Telkomsel menyatakan layanan telepon dan SMS Telkomsel di Papua mengalami gangguan untuk sementara waktu pada 29 Agustus 2019.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBlokir Internet PapuaDivonis BersalahFakfakJayapuraJokowiManokwariPTUN JakartaSorong

Related articles More from author

  • Tanggapi Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak, Wapres Ma’ruf: Saya Netral
    Nasional

    Tanggapi Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak, Wapres Ma’ruf: Saya Netral

    30 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Misi Jokowi Evakuasi Ahsan/Hendra dkk Berhasil, Ini Selanjutnya
    Nasional

    LSI: Dinilai Tak Mampu Tangani Pandemi, Kepercayaan Publik pada Jokowi Anjlok di Bawah 50 Persen

    19 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Sebut Pemerintah Tak Konsisten Terapkan Kebijakan, PA 212: Jokowi Gagal Tangani Virus Corona
    Nasional

    Sebut Pemerintah Tak Konsisten Terapkan Kebijakan, PA 212: Jokowi Gagal Tangani Virus Corona

    8 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Pesan PKS ke Jokowi Soal Calon Pimpinan Ibu Kota 'Nusantara'
    Nasional

    Pesan PKS ke Jokowi Soal Calon Pimpinan Ibu Kota ‘Nusantara’

    30 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Tren Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Merosot, Apa Sebabnya?
    Nasional

    Tren Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Merosot, Apa Sebabnya?

    9 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Didukung Jadi Sekjen PBB, Memangnya Jokowi Pernah Hadiri Sidang Umum PBB?
    Nasional

    Didukung Jadi Sekjen PBB, Memangnya Jokowi Pernah Hadiri Sidang Umum PBB?

    27 Mei 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Peristiwa 'Minggu Berdarah' di Myanmar
    Internasional

    Peristiwa ‘Minggu Berdarah’ di Myanmar

  • Soal Mitos dan Fakta Seputar Daging Kambing dan Sapi, Begini Penjelasan para Ahli
    Tips & Tutorial

    Soal Mitos dan Fakta Seputar Daging Kambing dan Sapi, Begini Penjelasan para Ahli

  • Timnas Vietnam Akui Tertekan di Depan Suporter Timnas Indonesia
    Olahraga

    Timnas Vietnam Akui Tertekan di Depan Suporter Timnas Indonesia

  • Tergerus Smartphone, Olympus Jual Bisnis dan Saham Kamera ke JIP
    Teknologi

    Tergerus Smartphone, Olympus Jual Bisnis dan Saham Kamera ke JIP

  • Pengamat: Jokowi Minta Kritik Pedas-Keras tapi Novel Baswedan Baru Kritik Ringan Langsung Dipolisikan, Apa Nggak Ngeri?
    Nasional

    Pengamat: Jokowi Minta Kritik Pedas-Keras tapi Novel Baswedan Baru Kritik Ringan Langsung Dipolisikan, Apa Nggak Ngeri?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.